Greeting From Bromo Base
Peace. May God bestow the blessings of salvation to all of us
Welcome to my blog. It's my world... Selamat datang di blog saya...
This blog is containing my personal views, opinions and life experiences. It’s about some thoughts on social order, culture, politics, government, education and self development. All of which is related. Anyone can read this blog. I would like to share with you...
Saya Wawan, tinggal di Probolinggo, sebuah kota di Jawa Timur, Indonesia. Berdekatan dengan Gunung Bromo dengan panorama yang khas dan eksotik serta masyarakat Tengger yang unik, Probolinggo merupakan daerah menarik. Dari sudut kecil inilah saya ingin berbagi informasi dan pengalaman dengan saudara. Tentang pengembangan diri, pendidikan, budaya, politik, pemerintahan, pemilu dan ihwal terkait yang berhubungan dengan kehidupan kita. Saya sangat senang jika ada feedback dari Saudara.
Blakrakan saya di Dewan Pendidikan, Forum Tapal Kuda, KPU, Yayasan Wahana, juga di lembaga kajian sosial di Jawa Timur, Miracle Ways dan corat-coret saya di blog ini mungkin dapat mengajari saya tentang kehidupan. Hal mana yang saya perkenalkan kepada anak-anak saya, para Nikkolai dan anak-anak orang lain (yang mau).
Jika Saudara suka, silakan tour di blog saya. Dan jika Saudara mau, silakan gunakan artikel blog ini asalkan cantumkan sumber link-nya ya... Juga ebook yang ada di bagian akhir postingan, boleh kok diunduh.
Best regards,
Wawan E. Kuswandoro
Tuesday, February 17, 2009
Partisipasi Anak Dalam Pendidikan
Anak yang dimoti¬vasi sejak dini untuk berpartisipasi aktif dalam dunia ini akan menjadi seorang anak yang memiliki kompetensi untuk tumbuh pada awal masa kanak-kanaknya, yang tanggap terhadap kesempatan untuk mendapatkan pendidikan dan berkembang menuju masa remaja dengan penuh keyakinan dan mampu menyumbang pada wacana demokrasi dan menerapkannya di rumah, lingkungan sekolah, masyarakat dan Negara.
Keterlibatan anak dalam setiap aktivitas walaupun tanpa disadari si anak, merupakan partisipasi yang paling rendah dalam tingkatan partisipasi. Namun adapula anak yang memahami bahwa dirinya berpartisipasi dalam aktivitas yang ada, walaupun pada tingkatan ini anak diarahkan oleh orang dewasa. Tingkatan partisipasi yang paling tinggi adalah anak yang memiliki inisiatif dan mengatur aktivitas berkolaborasi dengan orang dewasa.
Prinsip bahwa anak harus diajak berunding mengenai hal-hal yang mempengaruhi hidup mereka seringkali ditentang oleh mereka yang melihat prinsip itu sebagai tindakan yang dapat mengurangi pengaruh dan wibawa orang dewasa dalam keluarga, sekolah dan masyarakat.
Tulisan ini diilhami ketika penulis secara tidak sengaja “menyadap” obrolan para ortu murid sambil menjemput anaknya. Sebagian mengeluhkan anaknya yang tidak masuk ranking atas, sebagian mengeluhkan anaknya yang sering mendapat nilai jelek pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, IPS dan PPKn, yang menurut si anak jawabannya benar, tetapi salah menurut guru, sehingga anak menjadi bingung. Mereka akhirnya sampai pada kata sepakat: mengikutkan anaknya les mata pelajaran kepada gurunya dengan harapan mulia, dapat nilai bagus. Alhasil, mujarab! Ada pula cerita orangtua murid yang “memprotes” guru karena sang guru dinilai kurang memperhatikan murid, sering meninggalkan kelas karena sibuk dengan kantin sekolah, ujung-ujungnya nilai si anak yang menjadi korban. Yang seperti ini memilih tinggal diam dan menyuruh anaknya melakukan aksi diam di sekolah, daripada kualat. Dan si anak pun, yang sebetulnya ingin tampil sebagaimana anak sekolah yang punya kreasi dan daya cipta, menjadi malas dan nervous. Dia merasa buka siapa-siapa dan seolah asing dengan diri dan lingkungannya. Pendapatnya tidak dihargai, eksistensinya terganggu.
Dalam kasus ini pendapat anak tidak mendapat tempat yang selayaknya dalam proses belajar. Anak yang notabene telah berpartisipasi dan menempatkan diri pada inner-circle proses belajar, terpaksa harus diposisikan di luar circle. Terlepas dari kemungkinan si anak akan mengalami sedikit stress dan dapat memicu krisis percaya diri, masalah ini, dalam studi pemberdayaan anak, terdapat apa yang disebut sebagai partisipasi anak. Yang ternyata, tidak hanya dalam kasus diatas yang terjadi di wilayah penulis, tetapi memang sudah “lazim” terjadi di beberapa daerah dengan corak budaya paternalistik. Tulisan ini berupaya menunjukkan peranan partisipasi (anak) pada pendidikan, dalam arti luas, pendidikan di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Anak, dalam tulisan ini, adalah manusia yang berusia sebelum 18 tahun (sesuai Pasal 1 Konvensi Hak Anak).
Partisipasi anak merupakan salah satu bentuk hak anak, khususnya dalam hal hak untuk didengar suaranya dan berperanserta (berada dalam inner-circle suatu hal). Selama ini, partisipasi anak belum banyak mendapat tempat dan terkesan masih kurang diperhatikan. Hal ini terjadi antara lain karena budaya yang ada pada sebagian besar masyarakat Indonesia kurang berpihak pada anak. Dalam budaya kita, anak berada pada “strata” yang paling rendah, setelah orang tua, orang dewasa dan remaja. Anak harus selalu berada dalam posisi patuh pada orang yang lebih tua. Dalam strata yang demikian sangat tidak memberi tempat bagi anak untuk menyatakan pendapatnya, lebih-lebih pendapat yang bertentangan (tidak sama) dengan orang tua, karena hal itu akan dianggap sebagai bentuk pembangkangan, nglamak, setingkat lebih rendah dari durhaka. Lebih lanjut, si anak yang nglamak akan kualat tanpa syarat, karena dekat dengan perbuatan durhaka. Penulis rasa tidak akan ada anak di muka bumi-budaya ini yang sudi disebut sebagai ‘anak durhaka’, yang bakal kualat seperti Malin Kundang atau menjadi jambu mente. Dalam konstruksi budaya semacam ini, komunikasi yang terbangun antara anak dan orang (yang lebih) tua berpola hubungan kekuasaan, tidak setara, yang “kuat”-lah yang (harus) menang dan benar. Anak berada pada posisi yang sangat lemah, termarginalkan, “terkalahkan”. Budaya pemosisian anak semacam ini hanya akan melahirkan kualitas manusia yang berjiwa dan berpemikiran kerdil, kurang cakap, kurang bertanggungjawab, dsb. Ironisnya, di sisi lain, lidah masyarakat (dewasa) kita sangat lancar dengan, dan merestui jargon-jargon laiknya kampanye caleg dan capres, bahwa “anak adalah tunas bangsa, calon pemimpin masa depan”, dan sebagainya predikat muluk-muluk yang dipikulkan pada pundak anak-anak yang justru kurang diberikan ruang yang memadai untuk bertumbuhkembang. Tentu saja, untuk dapat mampu memikul tanggung jawab tersebut dimasa mendatang, maka anak perlu mendapat ruang/ kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal baik fisik, mental maupun social. Dan, ruang tersebut adalah, partisipasi! Partisipasi, melalui pola komunikasi setara dan sehat antara anak dengan orang tua/ dewasa dapat diartikan sebagai wujud “sayang kepada yang lebih muda” dan “hormat pada yang lebih tua”. Agama dan keyakinan apapun pasti mengajarkan sikap tersebut. Entah mengapa, ajaran sikap tersebut tidak nyambung dengan sikap budaya komunal masyarakat kita yang cenderung “subordinatif” dan “eksploitatif” oleh golongan tua (orang tua/ dewasa) kepada golongan muda (anak).
Undang Undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, khususnya pasal 10, menyebutkan bahwa setiap anak berhak menyatakan dan didengar pendapatnya, menerima, mencari, dan memberikan informasi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya demi pengembangan dirinya sesuai dengan nilai-nilai kesusilaan dan kepatutan. Hal ini juga sejalan dengan Convention on the Rights of the Child (Konvensi Hak Anak, KHA), yang meliputi non diskriminasi, kepentingan yang terbaik bagi anak (the best interest of the child), hak untuk hidup, kelangsungan hidup, perkembangan dan penghargaan terhadap pendapat anak. Penghargaan terhadap pendapat anak ini mempunyai arti yang sangat luas, yang merupakan bagian dari partisipasi anak. Setiap pandangan atau pendapat anak, terutama pendapat yang mempengaruhi kehi¬dup¬annya, perlu mendapatkan perhatian dalam setiap pengambilan keputusan.
Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa telah berjanji untuk membangun suatu dunia yang layak bagi anak, yang pada penutupan UN Special Session on Children pada bulan Mei tahun 2002, para pemimpin dunia itu mendeklarasikan tanggung jawabnya untuk mengubah dunia tidak hanya bagi anak-anak, tapi juga dengan partisipasi anak. Sebuah janji besar untuk anak-anak dunia, tinggal menunggu realisasi di masing-masing negara.
Negara akan menjamin anak yang mempunyai pandangan sendiri akan memperoleh hak untuk menyatakan pandangannya secara bebas dalam semua hal yang mempengaruhi anak; dan pandangan tersebut dihargai sesuai dengan tingkat usia dan kematangan anak. Upaya mempromosikan partisipasi anak yang penuh makna, ceria dan berkualitas sangat penting dalam menjamin tumbuh-kembang mereka. Anak yang dimoti¬vasi sejak dini untuk berpartisipasi aktif dalam dunia ini akan menjadi seorang anak yang memiliki kompetensi untuk tumbuh pada awal masa kanak-kanaknya, yang tanggap terhadap kesempatan untuk mendapatkan pendidikan dan berkembang menuju masa remaja dengan penuh keyakinan dan mampu menyumbang pada wacana demokrasi dan menerapkannya di rumah, lingkungan sekolah, masyarakat dan Negara. Dorongan untuk berpartisipasi adalah bawaan lahir setiap manusia, siap untuk dikembangkan sejak seorang bayi baru dilahirkan. Karenanya, pengingkaran/ penolakan terhadap partisipasi anak ini merupakan tindakan yang kontra-produktif dan melawan hukum kodrati (sunnatullah).
Untuk mencapai adanya suatu kemitraan sejajar dan anak akan memberikan pandangannya merupakan suatu proses yang memerlukan pemahaman dan komitmen bersama antara anak-anak, orang tua, keluarga, masyarakat dan organisasi pemeduli anak. Tatkala anak-anak tumbuh dan berkembang maka peluang mereka untuk berpartisipasi berkembang pula mulai dari hal-hal yang bersifat pribadi menjadi yang bersifat umum sehingga meluas menjadi mendunia. Partisipasi anak adalah keikutsertaan dan peranserta anak dalam keluarga, masyarakat, bangsa dan bernegara sesuai dengan tingkat usia dan kemampuan anak.
Peran Orangtua, Wali dan Pengasuh
Pada kenyataannya masih banyak orangtua, wali, pengasuh yang kurang mendapat informasi tentang pentingnya partisipasi dalam berbagai aspek kehidupan yang dimulai dari dalam keluarga. Banyak hal yang mempengaruhi kurangnya pemahaman orangtua, wali, pengasuh terhadap partisipasi anak, yaitu sikap, budaya, ekonomi, system politik dan demokrasi. Juga kondisi krisis yang mengakibatkan 37 juta dari 205 juta penduduk Indonesia hidup dibawah garis kemiskinan (UNICEF, 2000). Orang tua memandang anak adalah sebagai asset dan hak milik, sehingga anak berada pada posisi sebagai objek. Akibat kemiskinan, terlebih pada masa krisis dan setelahnya, banyak orangtua dari keluarga miskin yang terpaksa harus mendayagunakan asset dan hak miliknya tersebut (baca: anak) untuk meringankan beban ekonomi keluarga, sehingga memunculkan fenomena pekerja anak, anak jalanan, anak yang dieksploitasi baik ekonomi maupun seksual komersial, dan bentuk-bentuk eksploitatif lainnya. Ternyata memang ampuh. Banyak bukti menunjukkan bahwa dari sector anak ini mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi kelangsungan hidup keluarga miskin. Diperkirakan sumbangan hasil kerja anak terhadap total pengeluaran keluarga mencapai hingga 40%, bahkan lebih (Asra,1993). Studi yang dilakukan Bagong Suyanto dkk (2000) di Jawa Timur menunjukkan bahwa tingkat eksploitasi ekonomi terhadap anak pada masyarakat Jawa Timur relative tinggi, berturut-turut Kabupaten Sampang (30,57%), Pacitan (29,85%), Trenggalek (17,91%), Tuban (16,30%), Probolinggo (13,92%), Bondowoso (13,35%), Nganjuk (12,73%). Selanjutnya Bagong menengarai, bahwa (meski harus dikaji lebih lanjut) daerah yang mempunyai pekerja anak dominant, maka di daerah itu pula rawan problema anak tidak naik kelas atau putus sekolah. Di situ pulalah berkembang subur kecenderungan subordinasi total orang tua terhadap anak, bahkan mengarah kepada hal-hal yang lebih buruk: eksploitasi dan kekerasan terhadap anak. System budaya juga memandang anak secara hierarkis dalam hubungannya dengan orang tua. Anak dianggap belum matang, sehingga semua urusan menjadi urusan orang tua. Anak harus mengikuti kemauan orang tua, dan pendapat orang tua dan guru adalah yang paling benar. The know-nothing (anak) must be under the know-everything (orang tua/ dewasa).
Keterlibatan orang tua dalam mengantarkan anaknya untuk memahami eksistensinya guna menumbuh¬kan partisipasi anak, dilakukan melalui berbagai bentuk pola pengasuhan dan pendidikan. Pada dasarnya, hak anak adalah untuk tidak dipisahkan dari pengasuhan kedua orangtuanya, namun kenyataan anak terlantar sejak krisis ekonomi nasional tahun 1997 dari 3 juta meningkat sampai 6 juta anak (BKSN, 2000). GNP keluarga di Indonesia tahun 2000 tercatat 610 USD (Ginanjar, 2001). Sumber utama dari masalah ini adalah kemiskinan keluarga yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar anak, utamanya pemenuhan pendidikan dan gizi. Anak-anak yang hidup terlantar di tengah keluarga miskin, rawan penyalah¬gunaan anak untuk tujuan eksploitasi seksual, eksploitasi ekonomi, pelibatan pada pekerjaan yang berbahaya, peredaran narkoba, kegiatan pornografi-pornoaksi, dll. Mampukah dana kompensasi pengurangan subsidi BBM menjawab masalah ini? Mampukah program pembangunan kita menjawab masalah ini, sehingga masalah anak dan pendidikan anak tidak lagi kait-mengkait dengan masalah kemiskinan? Mampukah system pendidikan dan persekolahan kita mendorong partisipasi anak?
Pendidikan
Partisipasi pendidikan anak mulai dari anak usia dini (0-6 tahun) telah ada walaupun masih belum memadai. Data laporan UNICEF tentang Situasi Anak dan Perempuan tahun 2000 mencatat hanya 20% anak yang mengikuti pendidikan prasekolah dan terdapat 10-30% anak mengalami hambatan perkembangan verbal, mental, dan psikomotorik. Rendahnya kualitas anak usia dini ini antara lain dipengaruhi oleh rendahnya mutu pendidikan dan pengetahuan keluarga dalam menstimulasi perkembangan anak.
Hasil penilaian dari Karin Vilien (konsultan Pendidikan Anak Usia Dini dari Denmark) menunjukkan bahwa kurikulum di Indonesia telah mengembangkan tema-tema yang sesuai dengan anak, walaupun terkesan memfokuskan pada pencapaian setiap langkah dalam pembelajaran dan pembelajaran di Taman Kanak-Kanak lebih bersifat akademik, dimana anak-anak lebih banyak duduk di bangku seperti di sekolah. Jarang diberikan kesempatan kepada anak untuk bereksplorasi dan melakukan sendiri apa yang mereka minati. Kurang diberikan kesempatan pada anak untuk berpikir (children must learn how to think) dan mengekspresikan perasaannya dan menemukan pemecahan masalah sendiri.
Dari angka partisipasi sekolah dapat dilihat seberapa banyak penduduk usia sekolah yang sudah dapat memanfaatkan fasilitas pendidikan yang ada. Angka ini merupakan salah satu alat ukur untuk mengetahui tingkat partisipasi pada bidang pendidikan. Meningkatnya angka partisipasi sekolah berarti menunjukkan adanya keberhasilan di bidang pendidikan, utamanya yang berkaitan dengan upaya memperluas jangkauan pelayanan pendidikan.
Angka partisipasi anak usia sekolah dapat dibagi dalam tiga kelompok umur yaitu kelompok umur 7-12 tahun, 13-15 tahun dan 16-18 tahun. Secara umum berdasarkan data Susenas 2001, bahwa tingkat partisipasi sekolah anak-anak di daerah perkotaan lebih tinggi dibandingkan dengan anak-anak yang tinggal di daerah perdesaan. Bila dibedakan menurut jenis kelamin, tampak bahwa angka partisipasi sekolah anak perempuan lebih tinggi dibandingkan anak laki-laki pada setiap kelompok umur. Pada tahun 2001 angka partisipasi sekolah anak-anak usia 7-12 tahun sudah mencapai 95,61%, dengan angka partisipasi sekolah anak perempuan pada kelompok umur yang sama sudah mencapai 96,03% sedangkan anak laki-laki baru mencapai 95,22%.
Pada kelompok umur 7-12 tahun angka partisipasi sekolah mengalami kenaikan, sebaliknya pada kelompok umur 13-15 tahun dan 16-18 tahun, justru mengalami penurunan. Angka partisipasi sekolah anak-anak umur 13-15 tahun pada tahun 2001 mencapai 79,56%. Dimana secara nasional angka partisipasi anak perempuan sudah mencapai 80,25% lebih tinggi dibandingkan anak laki-laki yaitu hanya mencapai 78,91%. Semakin tinggi kelompok umur anak maka tingkat partisipasi sekolah makin menurun. Secara umum angka partisipasi sekolah anak-anak umur 16-18 tahun pada tahun 2001 baru mencapai 52,15%. Berdasarkan tempat tinggal, angka partisipasi sekolah anak-anak umur 16-18 tahun yang tinggal di daerah perkotaan lebih tinggi dibandingkan di daerah perdesaan, yakni di daerah perkotaan sudah mencapai 65% lebih, sedangkan di daerah perdesaan kurang dari 40%. Dengan adanya program wajib belajar bagi anak usia 7-12 tahun dilanjutkan pada usia 13-15 tahun diharapkan anak dapat mengenyam pendidikan, untuk itu dapat diukur dengan Angka Partisipasi Murni (APM). APM di tingkat SD mencapai 92,9%, tingkat SLTP 60,5% dan SM 37,1%. Melihat APM tersebut sebenarnya sudah cukup tinggi, tetapi tiap tahun terdapat anak putus sekolah, SD 1,16%, SLTP 6,13%, SM 10,46%. Angka mengulang di tingkat SD 5,88%, di tingkat SLTP 0,31% di tingkat SM 0,33%. Data Susenas ini sekedar sebagai pembanding bagi pemikiran untuk pendidikan dan bagi decision-maker pendidikan tingkat lokal.
Sarana partisipasi anak telah ada yaitu melalui institusi seperti OSIS, Pramuka, Sanggar Teater, dsb. Bahkan banyak terdapat organisasi ekstra sekolah yang dapat menyalurkan aspirasi dan partipasi siswa. Berbagai bidang kegiatan dapat dilaksanakan oleh siswa dalam organisasi-organisasi tersebut sesuai bakat dan minat siswa. Hanya saja masih banyak anak/ siswa (dan dengan dukungan orangtua) yang lebih meminati les mata pelajaran ketimbang ikut teater, karena pertimbangan pragmatis, dapat mendongkrak nilai, dan dapat rangking atas. Ikut teater tidak nambahi nilai, emangnya mau ikut sinetron?
Konsep Peningkatan Partisipasi Anak
Isu krusial yang harus dipahami dengan benar dalam studi partisipasi anak ini adalah pengikutsertaan/ pemeransertaan anak secara sadar bagi kepentingan (pengembangan) diri si anak, bukan bagi kepentingan orang tua/ dewasa. Penghargaan terhadap pendapat dan hasil kegiatan anak merupakan penghormatan atas hak-hak anak. Anak memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk luar dirinya, keluarga, lingkungan berbangsa dan bernegara.
Dalam meningkatkan partisipasi anak, pemahaman anak terhadap partisipasi tersebut sangat diperlukan, sejauh mana anak memahami partisipasinya dalam setiap aktivitas, mengingat bahwa anak yang terlibat dalam suatu aktivitas pada umumnya kurang menyadari bahwa dirinya telah berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Kondisi seperti ini merupakan partisipasi yang paling rendah dalam tingkatan partisipasi. Namun adapula dari anak yang memahami bahwa dirinya berpartisipasi dalam aktifitas yang ada, walaupun tingkatan ini anak diarahkan oleh orang dewasa. Tingkatan partisipasi yang paling tinggi adalah anak yang memiliki inisiatif dan mengatur aktivitas berkolaborasi dengan orang dewasa.
Hak partisipasi dan kebebasan menyatakan pendapat tidak sama dengan self determination (sikap pribadi). Namun setiap pendapat anak adalah realitas yang harus dihargai dan dipertimbangkan menurut apa yang terbaik bagi anak, dan anak bisa saja memiliki persepsi yang berbeda dari orang dewasa mengenai berbagai masalah. Partisipasi anak bersifat sukarela. Anak tidak boleh dipapar pada hal-hal yang berisiko dan seleksi anak yang akan berpartisipasi harus mempertimbang¬kan aspek keseimbangan usia, gender, social ekonomi dan politik. Partisipasi anak merupakan proses yang bertahap dan berkesinambungan (gradual) dalam kehidupan anak dan mengarusutamakannya dalam berbagai bidang kehidupan.
Partisipasi dapat bermanfaat bagi anak itu sendiri juga bagi lingkungannya, hal ini lebih banyak berhubungan dengan kemampuan pribadi dalam mewujudkan rasa, karsa dan karyanya melalui apresiasi, kreativitas dan membangkitkan potensi dirinya. Seperti yang disebutkan oleh Conny Setiawan (1997) bahwa anak memiliki berbagai potensi dan perbedaan karakteristik yang memerlukan latihan sehingga anak tersebut dapat memunculkan bakat dan kreativitasnya. Hal ini sesuai dengan maksud UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 9 ayat 1, bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya.
Bentuk-bentuk Partisipasi: Catatan Bagi Para Ortu dan Guru
Bentuk partisipasi anak berbeda-beda pada setiap tahapan kehidupannya. Mendorong anak untuk berpartisipasi memerlukan kemampuan untuk mendengar bukan hanya terhadap anak yang tertua, terpintar dan terpandai mengutarakan pikirannya, melainkan mendengarkan suara anak dalam semua usia dengan berbagai kemampuannya. Patut diingat, tidak ada anak-anak yang bodoh. Masing-masing mempunyai kemampuan/ kecerdasan yang berbeda-beda (khas) satu sama lain (Gardner, Multiple Intelligences). Anak-anak berpartisipasi dalam kehidupan sejak awal kehidupannya dan kemampuannya untuk menyatakan kebutuhan dan keprihatinannya, angan-angan dan aspirasinya, perubahan usia, pertumbuhan yang semakin kompleks dari masa kanak-kanak menuju kedewasaan. Walaupun partisipasi anak kecil berbeda secara dramatis dari anak remaja, tetapi ada rangkaian kontinum dari kemampuan yang terus berkembang dan dapat ditelusuri ke masa awal dimana seorang bayi mulai bereaksi hingga tindakan-tindakan politis seorang remaja.
1. Partisipasi anak dalam keluarga
Dalam meningkatkan partisipasi anak, orangtua memegang peranan penting karena kedudukan dan peran strategis keluarga sebagai lembaga pendidikan dan sosial yang pertama dan utama. Keluarga menjadi core dari upaya peletakan dasar dan awal bagi tumbuhnya kepekaan, kepedulian serta kemampuan anak dalam berpartisipasi di segala bidang kehidupan, baik dalam masa perkembangannya maupun masa yang akan datang. Keluarga seharusnya menjadi lembaga awal untuk terbukanya peluang (kesempatan) anak-anak berpartisipasi dalam berbagai kebijakan yang diambil atau diterapkan keluarga. Melalui pemberian kesempatan ini diharapkan akan membuka niat (motivasi), keinginan dan kemampuan anak untuk terbiasa berpartisipasi dalam kehidupan yang lebih luas di sekolah, masyarakat, bangsa dan Negara (Irwanto, 2001).
Keluarga sebagai fondasi utama dalam pengasuhan, perawatan, dan pendidikan anak (pembentukan karakter anak, manusia) sangatlah penting. Ketika ibu mengandung, kemudian melahirkan anak, anak sudah mulai melihat dunia ini secara global. Anak sudah dibekali kemampuan fisik dan psikis sejak dini. Kemampuan dalam diri anak itu perlu dikembangkan. Untuk mengembangkannya anak membutuhkan lingkungan yang dapat memberi stimulasi pada semua aspek perkembangannya. Lingkungan yang dimaksud adalah lingkungan fisik dan lingkungan social. Orang-orang yang berada dalam sebuah keluarga termasuk dalam lingkungan social. Interaksi yang terjadi di dalam keluarga menjadi suatu pergaulan yang dapat mendidik atau tidak mendidik bagi anak. Sesuai dengan pendapat Langeveld bahwa segala pergaulan merupakan alat pendidikan. Jadi pergaulan di dalam keluarga merupakan hal yang sangat berpengaruh bagi pertumbuhan dan perkembangan anak selanjutnya. Lingkungan fisik menyangkut fasilitas, sarana/ prasarana, sandang, pangan dan papan yang disediakan orang tua. Ini juga menjadi kebutuhan dasar bagi anak dalam pertumbuhan dan perkembangannya.
Jika anak mengalami masalah sandang, pangan dan papan, pengasuhan, perawatan, dan pendidikan secara terus menerus karena kondisi social, budaya, politik, ekonomi, pertahanan dan keamanan orangtua, maka anak terus diliputi oleh penderitaan secara lahir dan batin. Anak akan merasa dikecam oleh situasi yang tidak menentu karena anak tidak merasa aman atau tidak dilindungi secara khusus. Anak sebagai makhluk social membutuhkan aktualisasi diri sebagaimana teori Abraham Maslow tentang kebutuhan manusia, yaitu kebutuhan fisiologis, rasa aman, perasaan ingin diterima, perasaan ingin dicintai, dan aktualisasi diri. Keberadaan anak hendaknya menjadi focus utama dalam pembahasan bangsa-bangsa di dunia ini agar peradaban yang baik akan terus berlangsung. Sayangnya, pembahasan-pembahasan negara-bangsa dalam studi Hubungan Internasional sampai satu dasawarsa terakhir ini, masih belum memperhatikan dan menempatkan anak-anak (dan pendidikan) pada porsi yang memadai. Studi Hubungan Internasional masih memfokuskan masalah-masalah yang termasuk dalam kategori high politics, yakni masalah-masalah politik dan keamanan, ketertiban dunia. Sedangkan isu anak-anak dan pendidikan masih tergolong low politics, belum mendapatkan prioritas perhatian (Kuswandoro, Politik Antar Bangsa dan Masalah Anak dalam Studi Hubungan Internasional, 2002, artikel).
Pemahaman orangtua terhadap kebutuhan per¬tumbuhan dan perkembangan anak sangat menentukan masa depan anak. Hendaknya orang tua mampu memacu pertumbuhan dan perkembangan anak agar dapat menjadi generasi penerus bangsa yang dapat diandalkan. Dari pemahamannya, orangtua hendaknya juga menyediakan dan melaksanakan segala sesuatu yang dibutuhkan anak. Jika kebutuhan fisik dan psikisnya dapat terpenuhi, maka anak akan dapat mengembangkan seluruh potensinya. Kemampuannya itu dapat digunakan untuk kemajuan dan kesejahteraan umat manusia di dunia.
Partisipasi anak memerlukan dorongan dan upaya untuk memampukan mereka dalam menyatakan pandangannya terhadap masalah-masalah yang mempengaruhi kehidupan mereka. Dalam praktek, partisipasi memiliki makna bahwa orang dewasa mendengar apa yang diinginkan anak melalui cara komunikasi yang sangat beragam, menjamin kebebasan mereka untuk mengekspresikan diri dan mempertim¬bangkan pandangan mereka ketika harus mengambil keputusan mengenai hal-hal yang mempengaruhi kehidupan mereka. Partisipasi berhubungan langsung dengan persoalan harga diri; ia adalah software yang akan menggerakkan keseluruhan cipta, rasa dan karsa anak, yang akan mempengaruhi seluruh kehidupannya. Anak yang terganggu kebutuhan partisipasinya, akan merasa tidak berguna, yang akan mempengaruhi keseluruhan processing-system di dalam dirinya. Menilik sangat vitalnya peran kebutuhan partisipasi terhadap perkembangan anak hingga dewasa, kalangan LSM pemerhati anak sangat giat melakukan advokasi dan penyadaran public, sebanding dengan advokasi sadar gizi dan perlindungan terhadap eksploitasi dan kekerasan. Sehingga Forum Anak Jawa Timur dan Kongres Anak Indonesia (KAI) 2001 –-yang juga difasilitasi oleh anak— yang didukung LSM nasional dan internasional, Komnas Perlindungan Anak, UNICEF, PLAN International, World Vision, Save The Children, dll mengusung tema nasional “Dengar Suara Kami”. Bahkan isu partisipasi anak yang dikawal PLAN Internasional, dengan program-program Forum Anak, Dewan Anak, Parlemen Anak, telah mengantarkan anak mampu berkolaborasi dan berkedudukan sejajar dengan orang dewasa serta memperjuangkan kepentingannya (WAHANA, arsip kegiatan KAI, 2001).
Prinsip bahwa anak harus diajak berunding mengenai hal-hal yang mempengaruhi hidup mereka seringkali ditentang oleh mereka yang melihat prinsip itu sebagai tindakan yang dapat mengurangi pengaruh dan wibawa orang dewasa dalam keluarga, sekolah dan masyarakat. Tetapi, mendengar pendapat anak tidak lalu berarti mendukung semua pandangan mereka. Makna sesungguhnya adalah mengajak mereka untuk berdialog dan bertukar pendapat serta memberi mereka kesempatan untuk belajar mempengaruhi dunia di sekitar mereka secara konstruktif. Dalam hal ini diharapkan orangtua, wali hukum dan pengasuh lain memiliki peran dan tanggungjawab utama atas kesejahteraan anak, dan harus dibantu melaksanakan tanggung jawab mereka dalam pengasuhan anak; demikian harapan Millenium Development Goals, Dokumen “Special Session on Children”. Makna social dari proses memberi dan menerima dalam konsep partisipasi adalah mendorong anak untuk mengambil tanggungjawab dalam proses pendidikan dan pembentukan dirinya selaku anggota masyarakat dan warga negara yang aktif, toleran dan demokratis. Intinya, adalah komunikasi setara antara orangtua/ dewasa dan anak, yang daripadanya akan terbangun suatu peneladanan, pembiasaan, pembudayaan dan transfer nilai-nilai sosial, kepribadian, demokrasi. Itulah pendidikan yang hakiki (Kuswandoro, Komunikasi, Kunci Sukses Pendidikan, 2002, artikel).
Partisipasi anak dalam pembangunan bangsa memiliki arti yang sangat penting. Keikutsertaannya perlu diutamakan karena anak adalah fondasi yang paling utama dalam membangun sebuah peradaban. Kekuatan terbesarnya bertumpu pada dimensi spiritual yang telah dianugerahkan oleh Tuhan YME. Jika anak dapat terdidik dengan nilai-nilai spiritualnya yang tinggi dari orang tua, maka anak juga akan memiliki semangat yang tinggi pula. Daya juang anak dalam mempertahankan hidup menjadi sebuah kebutuhan utama ketika anak sudah beranjak dewasa. Anak akan mengetahui apa yang harus dilakukan¬nya sebagai anggota keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Secara sederhana, dalam skala individual yang berdimensi dunia-akhirat, dapat dijelaskan bahwa anak adalah investasi bagi orangtuanya. Ialah “penyelamat” tatkala si orangtua telah meninggal: …bilamana telah meninggal seseorang, maka putuslah segala amalnya, kecuali 3 perkara… (salah satunya adalah) … anak sholeh yang mendoakan orangtuanya. Bagaimana anak akan menjadi sholeh dan mendoakan orangtuanya, kalau si anak ditumbuhkan dalam suasana keluarga yang tidak menguntungkan dan berpihak pada anak.
Sebagai anggota keluarga, anak dapat membantu orang tua dalam pekerjaan rumah tangga, menjadi teman diskusi dan membantu mengatasi segala persoalan keluarga. Orangtua hendaknya dapat menjadi motivator, fasilitator, mediator, teman, pelindung, penyelamat anak dalam keluarga. Jika ia terbiasa terdidik untuk mengatasi segala persoalan dalam keluarga secara mandiri atau dengan kematangan/ kedewasaannya, maka ia juga akan dapat mengatasi semua persoalan yang ada dalam masyarakat. Anak dapat memberikan sumbangan berupa ide/ gagasan, hasil karya, budi dan dayanya kepada masyarakat. Bahkan amat banyak hal dapat dipecahkan malah dengan merunutnya berdasarkan logika pemikiran anak-anak! (Kuswandoro, Belajar Dari Anak-anak, Bunga Rampai Catatan Pengalaman Pribadi). Bagian dari partisipasi adalah anak berkewajiban menghormati orang tua, wali dan guru; mencintai keluarga, masyarakat dan menyayangi teman, mencintai tanah air, bangsa dan negara, menunaikan ibadah sesuai dengan agamanya, melaksanakan etika dan akhlak yang mulia (Pasal 19 Undang Undang No. 23 tahun 2002).
Untuk mewujudkan hal tersebut diatas. keluarga perlu menanamkan nilai-nilai moral sebagai makhluk tuhan, individu, sosial, dan biologis. Sebagai makhluk tuhan, nilai yang harus ditanamkan contohnya : nilai keimanan, ketaatan, dan kebaikan. Nilai individu contohnya ; Anak memahami perbedaan karakteristiknya dengan orang lain (sifat kepribadian ; pemalu, pemarah, pendiam, dsb ; gaya belajarnya; kebiasaannya, dsb). Nilai social dan biologis misalnya anak memahami bahwa ia bagian dari dirinya, keluarga, masyarakat, bangsa dan Negara. Untuk berhubungan dengan orang lain, anak perlu mengenal nilai-nilai : kejujuran, keberanian, cinta damai, keandalan diri dan potensi, disiplin diri dan tahu batas, kemurnian dan kesucian, setia dan dapat dipercaya, hormat, cinta dan kasih sayang, peka dan tidak egois, baik hati dan ramah, adil dan murah hati, dsb (Linda dan Richard Eyre, 1993 dalam buku Mengajarkan Nilai-nilai Kepada Anak). Hal yang sama juga dikatakan oleh Pam Sciller dan Tamera Bryan, 1998 dalam buku The Values Book for Children mengenai nilai-nilai yang perlu ditanamkan pada anak, yaitu nilai kepedulian dan empati, kerjasama, berani, keteguhan dan komitmen, adil, suka menolong, kejujuran dan integritas, humor, mandiri dan percaya diri, loyalitas, sabar, rasa bangga, banyak akal, sikap respek, tanggung jawab dan toleransi.
2. Partisipasi anak dalam pendidikan
Dalam bidang pendidikan, partisipasi yang dapat diperoleh dan dilakukan anak mulai dari usia dini. Keluarga merupakan tempat anak-anak pertama kali belajar berpartisipasi dan forum yang ideal untuk belajar mengekspresikan pandangan-pandangan mereka dan pada saat yang sama menghargai sudut pandang orang lain. Untuk mengoptimalkan partisipasi anak maka peran orang tua sangat diperlukan yaitu dengan mendorong anak untuk mengembangkan dan meningkatkan kemampuan¬nya dan nilai-nilai demokrasi harus dipraktekkan. Demokrasi adalah sebuah cara yang efektif dari kehidupan yang didasarkan atas cita-cita yang fundamental dan abadi. Individu dihormati, memiliki harga diri membuat pilihan dan keputusan, memikul dan melepas tanggung jawab, memakai dan memelihara hak-hak yang tidak bisa dipisahkan, dan memiliki peluang-peluang untuk bekerja dengan orang lain dalam mencapai tujuan bersama. Jika nilai-nilai demokrasi sungguh-sungguh akan dipelajari oleh anak-anak, mereka harus hidup didalam fase-fase program sekolah.
Keberhasilan partisipasi anak dalam kehidupan tahun-tahun selanjutnya bergantung pada dorongan untuk berpartisipasi pada masa awal hidupnya. Bila orangtua, pengasuh dan keluarganya mengikuti keinginan bayi dalam tahun-tahun pertama hidupnya, maka akan timbul saling pemahaman yang dapat membawa pada kedekatan hubungan yang sehat dengan anak. Sebaliknya, bila proses pengembangan kedekatan yang sehat ini diganggu oleh kesewenangan, pengabaian atau penggantian pengasuh yang terus menerus, maka kurangnya kepercayaan anak pada orang dewasa akan selalu dilihat sebagai mempunyai kuasa, ketidak mampuan untuk memberi dan menerima rasa sayang dan kegagalan untuk mengembangkan rasa empati, kesadaran atau rasa belas kasihan pada orang lain. Seperti yang disebutkan oleh Benyamin Spock dalam Raising Children in a Difficult Time, 1957, bahwa untuk membina sikap anak bermula dari pembentukan wataknya, memberikan kasih sayang, sikap ramah tamah, kreatif dan imajinatif, menyesuaikan diri atau memberontak, keprihatinan yang patut dirasakan dan diungkapkan, menghargai anak.
Sekolah merupakan salah satu dari sekian banyak tempat anak mempelajari berbagai pengetahuan dan keterampilan, dan juga merupakan tempat mereka bersosialisasi, bermasyarakat, tempat mereka belajar memahami apa yang diharapkan masyarakat dari mereka pada masa mendatang. Ketika anak belajar di sekolah, banyak aturan tanpa mereka ketahui maknanya. Disini anak dapat berpikir secara kritis, belajar tentang hak-hak dan kewajibannya, dan secara aktif mempersiapkan diri untuk dapat mengambil peran masing-masing sebagai warga masyarakat.
Menurut Olson yang dikutip Havighurst, R. J, dan Neugater, B. L. (Society and Education, 1982) sekolah yang berpusat pada masyarakat (community-centered school) berkisar pada kegiatan sebagai berikut:
a). Memusatkan tujuan-tujuan pada perhatian dan kebutuhan masyarakat.
b). Mempergunakan bahan-bahan dan sumber-sumber dari masyarakat sebanyak-banyaknya.
c). Mempraktekkan dan menghargai paham demokrasi dalam segala kesibukan sekolah.
d). Menyusun kurikulum berdasarkan proses-proses utama dalam kehidupan manusia.
e). Memupuk jiwa pemimpin dalam lapangan kehidupan bermasyarakat.
f). Mendorong peserta didik untuk aktif bekerjasama dengan dasar saling pengertian.
Dengan kata lain sekolah-sekolah memiliki sifat life-centered orientation. Sekolah dipandang sebagai tempat anak belajar, menyelidiki, dan ikut serta dalam usaha-usaha masyarakat yang mengandung unsur-unsur pendidikan.
3. Partisipasi anak dalam masyarakat
Partisipasi anak dapat terjadi melalui berbagai bentuk pelibatan, pengajakan dan pembentukan komitmen. Akan tetapi, tidak semua partisipasi anak bersifat aktif, social, bertujuan, bermakna ataupun konstruktif. Partisipasi yang otentik dimulai dari diri anak itu sendiri, dimana merekalah yang menetapkan persyaratan dan kondisinya berdasarkan realitas mereka dalam upayanya untuk mewujudkan visi, mimpi, harapan dan juga keprihatinan mereka. Anak-anak memerlukan informasi, dukungan dan kondisi yang mendukung mereka untuk dapat berpartisipasi secara benar dan dengan cara yang dapat meningkatkan martabat dan keyakinan dirinya.
Anak yang melibatkan diri dalam berbagai kegiatan sosial akan memperoleh manfaat yang akan mempengaruhi kehidupan pada masa dewasanya yaitu secara sosial membaur dengan masyarakat, sedangkan untuk pribadinya memperoleh pembelajaran dan pengalaman, termasuk bekerja (umur 15 tahun sampai dengan 18 tahun dapat bekerja, dan pekerjaan yang dilakukan adalah pekerjaan yang ringan sesuai tingkat usianya, Konvensi ILO).
“Membangun demokrasi” adalah hal yang sangat penting bagi perdamaian. Nilai-nilai demokratis seperti rasa hormat akan hak dan martabat setiap manusia, untuk keaneka ragamannya dan hak mereka untuk mengambil bagian dalam keputusan-keputusan yang mempunyai pengaruh pada diri mereka, sebaiknya telah dipelajari sejak masa kanak-kanak. Maka, dalam hal ini dapat dijelaskan bahwa, demokrasi mustahil akan tumbuh pada masyarakat yang tidak menumbuhkan nilai-nilai demokratis dalam keluarga-keluarganya dan tidak membudayakannya pada perilaku mereka dan anak-anak mereka dalam keluarga dan masyarakat. Dan, hati-hati, perilaku koruptif juga dapat disemai dan ditumbuhkembangkan disini! (Kuswandoro, Pendidikan Demokrasi Menuju Demokrasi Pendidikan, 2002, artikel).
Ketika anak beranjak dewasa, anak baru akan mengerti tugasnya di masyarakat. Hasil pendidikan yang diberikan sejak kecil baru dapat terlihat kelebihan dan kekurangannya. Jika anak dididik secara optimal dari dalam rumah, maka hasilnya akan memberikan dampak yang luas bagi dirinya dan masyarakat sekitarnya. Di sini peran ilmu pengetahuan dan teknologi sangat berarti bagi kemajuan suatu bangsa. Anak dibekali ilmu pengetahuan dan teknologi sejak kecil sesuai dengan tahap perkembangannya. Mereka dididik untuk menjadi ilmuwan kecil yang dapat mengubah dunia sekitarnya menjadi cemerlang.
Ilmu pengetahuan dan teknologi atau dapat disebut sebagai sains hendaknya sudah diberikan sejak kecil sesuai dengan taraf berpikirnya. Menurut Conny Setiawan, 2002 dalam bukunya Belajar Pembelajaran dalam Taraf Usia Dini; hal. 105-107, sains harus diajarkan sebagai suatu cara berpikir. Pelajaran itu harus membangun struktur kognitif dan merupakan tangga intelektual yang dinaiki dalam meraih tingkat berpikir dan tingkat pengetahuan yang lebih tinggi (eskalasi). Body of knowledge harus saling terkait satu sama lain, dan menerobos pada setiap kehidupan sehari-hari. Jadi suatu ilmu pengetahuan itu hendaknya berguna atau mempunyai unsur pragmatis dalam kehidupan sehari-hari, misalnya anak usia SD kelas tinggi, mereka telah mampu membuat saluran air dengan bahan yang sederhana untuk membuktikan air mengalir dari tempat yang tinggi ke tempat yang rendah. Dan agar tidak terjadi banjir atau tergenangnya air, anak akan mengaplikasikannya dalam kehidupan bermasyarakat. Ia akan mengingat kembali apa yang diajarkan oleh orangtuanya atau gurunya ketika terjadi banjir misalnya, sehingga ia dapat membantu masyarakat dalam mengatasi banjir. Menilik trend banjir yang semakin sering terjadi di beberapa daerah, termasuk Kota Probolinggo, maka perlu ada upaya memasukkan ide partisipasi anak dalam “pengendalian banjir” di lingkungan anak, ke dalam proses pendidikan di sekolah (Tim WAHANA, Memanfaatkan Sampah Sekolah dan Mengatasi Banjir di Lingkunganku, dalam “Pendidikan Lingkungan untuk Sekolah/ PLUS”, 2003).
Untuk perluasan pendidikan sains ke masyarakat dapat dikembangkan sesuai dengan potensi suatu daerah, misalnya jika terdapat anak-anak usia prasekolah, mereka dapat dilatih dalam sanggar kreativitas, seni, bahasa, dsb; Jika terdapat anak usia sekolah dasar, mereka dididik belajar berkelompok untuk membuat suatu yang berguna. Jika ada anak usia remaja, mereka dapat diajarkan bermasyarakat dalam karang taruna, kegiatan olahraga RT/ RW, pengadaan acara-acara masyarakat: peringatan 17 Agustus, forum rapat RT/ RW, pembinaan organisasi sosial/ keagamaan, dsb. Hendaknya mereka dapat diajak untuk musyawarah dalam berbagai forum kegiatan. Bahkan telah ada kelembagaan yang memberikan naungan bagi anak remaja yaitu, Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), Pramuka, Dokter Kecil, Palang Merah Remaja (PMR), dan mulai ada Forum-forum anak, Dewan Anak, Parlemen Anak yang berbasis partisipasi anak (Rekomendasi Anak Indonesia dalam Kongres Anak Indonesia 2001, bendel kegiatan KAI Jakarta 2001, arsip Yayasan WAHANA, 2001). Hasil pendampingan PLAN International di Philipina telah menghasilkan Parlemen Anak sebagai wahana partisipasi anak secara konkret. Mungkin bahasan ini belum dapat berlaku di tanah air, menilik budaya setempat. Ide penulis tentang Dewan Anak (Child Council) masih belum mendapat sambutan yang memuaskan.
Dengan demikian partisipasi anak adalah persoalan yang tidak boleh dianggap sepi dan remeh oleh masyarakat (termasuk anak-anak dan remaja itu sendiri), dan orang-orang serta lembaga-lembaga yang bergerak dalam isu partisipasi. Bahkan berbagai kalangan berpendapat bahwa apabila pendapat anak tidak diindahkan, maka sesungguhnya sebuah resiko sedang mengancam, tidak hanya sekedar berpengaruh buruk pada hidup mereka kini maupun di masa datang, tetapi juga beresiko terhadap hilangnya perspektif dan inovasi yang ditawarkan anak. Bila ini sampai terjadi, ancaman lost of generation dalam arti luas akan terjadi.
Untuk itu, maka sesuai dengan amanat Konvensi Hak Anak (KHA) dan Undang Undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, perlu diperhatikan bahwa anak harus:
1. Bebas Menyatakan Pendapat
Anak mempunyai hak untuk secara bebas menyatakan pendapat, hak ini akan mencakup kebebasan mengusahakan, menerima dan memberi segala macam informasi dan gagasan terlepas dari perbatasan wilayah, baik secara lisan, tertulis atau cetakan, dalam bentuk karya seni atau melalui media lain menurut pilihan anak yang bersangkutan. Penggunaan hak ini dapat disertai pembatasan-pembatasan tertentu, tetapi pemba¬tasan ini hanya dapat ditetapkan oleh Undang-undang yang diperlukan untuk menghormati hak atau reputasi orang lain dan/ atau untuk me¬lindungi keamanan nasional atau ketertiban umum, kesehatan umum, dan moral.
2. Memperoleh Informasi Yang Tepat
Anak berhak untuk memperoleh informasi dan bahan dari berbagai sumber nasional dan inter¬nasional, terutama sumber-sumber yang dimak¬sudkan untuk meningkatkan kehidupan sosial, spiritual dan moralnya serta untuk kesehatan rokhani dan jasmaninya. Untuk kepentingan ini perlu dilakukan upaya mendorong media massa untuk menyebar-luaskan informasi dan bahan yang bermanfaat dari segi sosial dan budaya yang sesuai dengan tingkat perkembangan anak. Selain itu, kerjasama internasional juga perlu dilakukan untuk penga¬daan, pertukaran dan penyebar-luasan informasi dari berbagai sumber kebu¬dayaan nasional dan internasional. Mendorong pengadaan dan penye¬bar-luasan buku-buku un¬tuk anak, serta mengu¬payakan perlindungan anak dari informasi dan bahan-bahan yang berbahaya bagi kehidupannya, baik secara sosial, moral, maupun fisiknya
3. Memperoleh Kemerdekaan Berserikat dan Kemerdekaan Berkumpul Dengan Damai
Negara mengakui hak anak atas kemerdekaan berserikat dan kemerdekaan berkumpul dengan damai. Untuk ini, tidak ada pembatasan apapun yang dikenakan untuk melakukan hak-hak tersebut selain yang ditetapkan undang-undang, demi kepentingan nasional dan keselamatan umum, ketertiban umum, perlindungan kese¬hatan atau moral masyarakat, atau untuk melindungi hak dan kebebasan orang.
4.Memperoleh Perlindungan Kehidupan Pribadi
Tidak seorang anakpun akan mengalami gang¬guan tanpa alasan dan secara tidak sah atas kehidupan pribadinya, keluarga, rumah tang¬ganya, atau serangan-serangan yang tidak sah atas kehormatan dan reputasinya. Sehubungan dengan hak ini, anak berhak atas perlindungan hukum terhadap gangguan (campur tangan) atau serangan seperti itu. Meningkatkan partisipasi anak, termasuk partisipasi dari anak yang menjadi korban, partisipasi kelompok sebaya anak, ke¬luarga, dan orang lain yang berpotensi menolong anak-anak, sehingga anak mampu mengekspre¬sikan pandangannya dan mengambil tindakan untuk mencegah dan melindungi anak dari segala bentuk eksploitasi, dan membantu anak yang menjadi “korban orang dewasa” untuk berintegrasi kembali ke dalam masyarakat (Konvensi Hak Anak, UNICEF, 1999).
Penutup
Dari paparan diatas, partisipasi anak sebenarnya bukan barang baru di Indonesia, tetapi karena berbagai faktor, implementasinya belum berjalan dengan baik. Oleh sebab itu diperlukan suatu kemauan dan upaya nyata tidak saja oleh sektor/ pemerintah tetapi juga oleh masyarakat, khususnya keluarga, karena peningkatan partisipasi anak seyogyanya dimulai dari lingkungan keluarga, kemudian di lingkungan masyarakat (termasuk sekolah), pemerintah dan Negara.
Dengan terwujudnya peningkatan partisipasi anak seperti yang diharapkan maka dengan sendirinya akan terwujud pula pemenuhan hak anak, karena partisipasi anak merupakan salah satu hak anak yang harus dipenuhi dan merupakan salah satu gerbang untuk mewujudkan anak yang sejahtera dan terlindungi. Melalui partisipasi anak, akan diketahui harapan, keinginan dan pendapat/ suara anak sesuai dengan jiwa anak, yang harus didengar oleh orang dewasa, baik pada kehidupan dalam keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintahan dan Negara. Jika hal itu terwujud maka output persekolahan dan pendidikan akan lebih mengarah kepada pemenuhan kebutuhan bagi kepentingan anak, yakni pengembangan-diri anak secara utuh hingga dewasa. Lebih lanjut, kebijakan pembangunan yang diambilpun akan memperhatikan suara anak, sehingga lahir kebijakan yang sensitive dan responsive anak. Bukankah, anak-anak adalah pemimpin masa depan? Atau setidaknya, dunia masa depan adalah dunia milik anak-anak masa kini? Hanya dengan satu cara: orang dewasa bersedia sedikit terkurangi “rasa-terhormatnya-sebagai-orang-dewasa” (baca: gengsinya) tatkala bersinggungan dengan dunia anak. Anak-anak harus mendapatkan manfaat yang pertama dari proses kegiatan orang dewasa (pembangunan), dan yang terakhir menderita dari dampak buruknya (cuplikan Pendahuluan Anggaran Dasar Yayasan WAHANA).
Tambahan Bahan Renungan: Renungkan dan Biarkan Pikiran Anda Mengembara
Perlukah (tambahan) les mata pelajaran bagi anak? Kegiatan apakah yang cocok bagi anak untuk mendorong partisipasi anak? Efektifkah Full-Day School? Proses belajar yang bagaimanakah yang sesuai dengan upaya mendorong partisipasi anak? Benarkah kegiatan belajar (bagian dari pendidikan) mirip kegiatan di meja makan, tempat anak –bersama orangtua— duduk bersama memilih menu makanan yang disukai? Kegiatan anak di sekolah, sudahkan mencerminkan kebutuhan dan keinginan anak, dan bukan kebutuhan dan keinginan orangtua? [ Penulis, dengan persetujuan, dan untuk anak-anak –yang masih duduk di kelas 3 dan 1 SD--, memilih les olahraga, renang dan silat, karena “anak-anak ingin seperti Batman” dan Pramuka daripada harus les tambahan mata pelajaran]. Kemudian, mengapa kita cenderung menggunakan pendekatan kekuasaan dalam pola komunikasi kita dengan anak? Mengapa kita memarahi anak? [memarahi, adalah jalan pintas bagi orangtua/ dewasa agar kehendaknya diikuti tanpa syarat oleh anak secara cepat dan instant]. Dalam setiap komunikasi kita dengan anak, yang terjadi: kita berusaha memahami keinginan dan kemauan anak, ataukah kita berusaha agar anak memahami keinginan dan kemauan kita?
Bahan Renungan 2
“Ketika anak-anak ini bersekolah, semua perhatian guru dan orangtua dipusatkan pada “ketidakmampuan” anak. Hal ini mengingatkan saya pada cerit abinatang yang memutuskan untuk menciptakan sebuah sekolah memanjat, terbang, berlari, berenang dan menggali. Mereka tidak bisa mengambil kata sepakat tentang subyek mana yang paling penting. Jadi, mereka mengatakan bahwa semua murid harus mengikuti kurikulum yang sama. Kelinci adalah ahli berlari, tapi hampir tenggelam di kelas berenang. Pengalaman itu begitu mengguncang sehingga sesudahnya ia tak pernah lagi bisa berlari secepat sebelumnya. Elang sangat pandai terbang, tentu saja; tetapi ketika mengikuti kelas menggali, ia sangat tidak mampu menjalani tugas yang diberikan sehingga ia ditugaskan mengikuti program perbaikan menggali –di luar jam pelajaran, dengan mengikuti les tambahan--. Tugas itu begitu banyak menghabiskan waktunya, sehingga tak lama kemudian ia melupakan cara terbang. Para binatang itu tak lagi mempunyai kesempatan untuk berprestasi dalam bidang keahlian mereka masing-masing, karena semua dipaksa melakukan hal-hal yang tidak menghargai sifat alami mereka… Elang diciptakan untuk terbang! (Thomas Armstrong).
Bahan Rujukan
Badan Pusat Statistik, Indikator Kesejahteraan Anak 2001, BPS Jakarta, 2001.
Departemen Sosial RI, Direktorat Jenderal Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Direktorat Bina Pelayanan Sosial Anak, Intervensi Psikososial: Intervensi Pekerja Sosial Profesional. Jakarta Depsos RI, 2003.
DR. Benjamin Spock, Membina Watak Anak, cetakan pertama, Penerbit Gunung Jati, Jakarta 1982.
Drs. M. Imran Pohan, Masalah Anak dan Anak Bermasalah, cetakan pertama, Jakarta 1986.
DR. Charles Schaefer, Cara Efektif Mendidik dan Mendisiplinkan Anak, cetakan kedua, alih bahasa: Drs. Tuman Sirait, Jakarta 1996.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Undang Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Jakarta 2002.
Kuswandoro, W.E., Politik Antar Bangsa dan Masalah Anak dalam Studi Hubungan Internasional, artikel, 2002.
-------------------------, Pendidikan Demokrasi Menuju Demokrasi Pendidikan, artikel, 2002.
-------------------------, Komunikasi, Kunci Sukses Pendidikan, artikel, 2002.
Linda dan Richard Eyre, Mengajar Nilai-nilai pada Anak, edisi ketiga, alih bahasa : Alex Tri Kantjono, Jakarta, PT. Gramedia Indonesia, 1999.
Maria Hastuti, Belajar Demokrasi, Memahami Anak sebagai Subjek Diri, Surat Kabar Kompas, Senin 23 Juli 2003.
Pam Schiller Tamera Bryant, 16 Moral Dasar Bagi Anak, cetakan pertama, alih bahasa: Susi Sensusi, Jakarta 2002.
Prof. Dr. Conny R. Semiawan, Belajar dan Pembelajaran dalam Taraf Usia Dini, Editor: Dr. Yufiarti, Dr. Theodorus Immanuel Setiawan, Jakarta 2002.
Prof. Dr. Lily I. Rilantono, Partisipasi Anak: Input untuk Kebijakan, Makalah, Jakarta, 2003.
Schaefer, Charles E dan Theresa Foy DiGerenimo, Cara Membicarakan Berbagai Topik Penting dengan Anak, cetakan pertama, alih bahasa; Haris Munandar, Jakarta 1997
Tim Read Book, Anak-anak Membangun Kesadaran Kritis, cetakan pertama, alih bahasa; H. Prabowo & Nur Cholis, Yogyakarta 2002.
UNICEF, Dunia yang Layak Bagi Anak-Anak.
UNICEF, Implementation Handbook for Rights of the Child.
UNICEF, Ringkasan Siaran Pers “State of the World’s Children 2003”, Jakarta, 2003
WAHANA, Yayasan, Tim, Memanfaatkan Sampah Sekolah dan Mengatasi Banjir di Lingkunganku, dalam “Pendidikan Lingkungan untuk Sekolah (Plus)”, 2003.
---------------------------, Rekomendasi Anak Indonesia dalam Kongres Anak Indonesia 2001, bendel kegiatan KAI Jakarta 2001, arsip, 2001).
Read More......
Bromo Tengger Semeru - 8 (Habis)
Selain upacara Kasada, umat Hindu Tengger juga menyelenggarakan upacara ritual lainnya. Sebagian ritual lain tersebut dilaksanakan bertepatan dengan penyelenggaraan upacara Kasada. Upacara tersebut adalah:
1. Upacara Karo. Karo, artinya kedua. Upacara Karo atau Hari Raya Karo ini merupakan hari raya terbesar masyarakat Tengger, diperingati pada bulan kedua tahun Çaka. Masyarakat menyambutnya dengan penuh suka cita, mereka mengenakan pakaian baru kadang membeli pakaian baru hingga 2-5 pasang, perabot rumah tangga juga baru. Makanan dan minumanpun melimpah. Tujuan penyelenggaraan upacara karo adalah: mengadakan pemujaan terhadap Sang Hyang Widdhi Wasa dan menghormati leluhurnya. Memperingati asal usul manusia. Untuk kembali pada kesucian, dan memusnahkan angkara murka.
2. Upacara Kapat. Kapat, artinya keempat. Upacara Kapat jatuh pada bulan keempat (papat) menurut tahun Çaka disebut pujan kapat, bertujuan untuk memohon berkah keselamatan serta selamat kiblat, yaitu pemujaan terhadap arah mata angin.
3. Upacara Kawolu. Kawolu artinya ke delapan. Upacara ini jatuh pada bulan kedelapan (wolu) tahun Çaka. Pujan Kawolu sebagai penutupan megeng. Masyarakat mengirimkan sesaji kepada kepala desa, dengan tujuan untuk keselamatan bumi, air, api, angin, matahari, bulan dan bintang.
4. Upacara Kasanga. Upacara ini jatuh pada bulan sembilan (sanga) tahun Çaka. Masyarakat berkeliling desa dengan membunyikan kentongan dan membawa oncor (obor). Upacara diawali oleh para wanita yang mengantarkan sesaji ke rumah kepala desa, untuk dimantrai oleh pendeta. Selanjutnya dukun dan para sesepuh desa membentuk barisan, berjalan mengelilingi desa. Tujuan upacara ini adalah memohon kepada Sang Hyang Widi Wasa untuk keselamatan Masyarakat Tengger.
5. Upacara Unan-Unan. Upacara ini diadakan setiap lima tahun sekali. Tujuan dari unan-unan adalah untuk mengadakan penghormatan terhadap roh leluhur. Dalam upacara ini selalu diadakan penyembelihan binatang ternak yaitu kerbau. Kepala kerbau dan kulitnya diletakkan diatas ancak (nampan terbuat dari bambu) besar, diarak ke sanggar pamujan (sanggar pemujaan).
6. Upacara Entas-entas. Upacara ini dilakukan setiap 1000 hari sekali. Dilaksanakan untuk mengantar roh leluhur supaya bisa masuk nirwana (sorga). Upacara entas-entas ini mirip ngaben di Bali, namun pada entas-entas yang dibakar adalah boneka dari si mati (orang yang meninggal dibuatkan tiruan berupa boneka terbuat dari dedaunan). Entas-entas boleh dilakukan setelah 44 hari dari hari kematian seseorang.
Labuhan dan Nglungsur Ternak
Masyarakat adat Tengger disadari merupakan khasanah keunikan dalam kebudayaan yang menarik untuk dikaji. Realitas masyarakatnya yang mampu menjaga tatanan sosial secara kondusif, tatkala daerah sekitarnya mengalami fragmentasi yang berakibat munculnya fenomena konfliktual, masyarakat adat Tengger justru sanggup mempertahankan harmonisasi sosial dalam struktur masyarakatnya. Hampir dapat dikatakan bahwa masyarakat Adat Tengger dapat steril dari konflik di dalamnya. Realitas ini membuktikan betapa proses integrasi sosial serta relasi sosial yang berkembang dalam masyarakat Adat Tengger menunjukkan situasi yang kondusif. Namun, menariknya, pada saat yang sama, tatkala secara umum orang Tengger mampu mempertahankan identitas ketenggerannya, terjadi beberapa perubahan sosial pada budaya orang Tengger.
Perubahan sosial yang berkembang dalam masyarakat Tengger –sebagaimana hasil riset Robert W. Hefner (1999) ternyata tidak serta merta mengubah paradigma kehidupan masyarakat adat Tengger. Internalisasi nilai-nilai kearifan lokal merupakan modal sosial (capital social) bagi masyarakat adat Tengger untuk membangun sivilitas yang kondusif. Masyarakat yang demikian adalah representasi bagi penguatan munculnya masyarakat sipil yang berperadaban dan demokratis. Pendekatan etnografi untuk melakukan pendeskripsian berbagai kebudayaan yang berkembang dalam masyarakat Adat Tengger yang berdimensikan nilai kearifan hidup. Kearifan hidup itu menjadi local genius yang turut mengkonstruksi tatanan sosial dalam masyarakat adat Tengger.
Dalam tulisan ini, disebutkan bahwa upacara “standard” Kasada berawal dengan pembersihan Pura Luhur Poten Bromo, odalan, mendhak tirta, dan berakhir dengan labuhan sesaji ongkek (kurban suci) ke dalam kawah gunung Bromo. Namun dalam pelaksanaan kini, banyak terjadi perubahan. Yang paling menonjol adalah pelaksanaan nadar umat Hindu Tengger yang dilaksanakan bersamaan dengan upacara Kasada. Nadar ini bermacam-macam sesuai dengan kebutuhan atau hajatnya (kajaté). Supaya terkabul hajatnya (kabul kajaté), orang Hindu Tengger melaksanakan nadar kurban. Bermacam-macam keperluan atau hajat dan nadar (janji)-nya. Biasanya seputar urusan rejeki seperti pertanian, supaya panen melimpah, dan pangkat (bagi yang memiliki jabatan). Pelaksanaan (pemenuhan) nadar ini melibatkan banyak warga Hindu Tengger (secara komunal) dan melibatkan peran dukun untuk mengesahkan. Kurban yang dinadarkan (diperjanjikan untuk dikurbankan) bermacam-macam pula berikut “modus operandi”-nya. Bisa berupa ternak, umumnya ayam dan kambing (jantan atau betina tidak diperhatikan, tergantung nadarnya). Ternak ini (ayam atau kambing, tergantung nadarnya), biasanya dilabuhkan (dilemparkan) ke dalam kawah Gunung Bromo (juga tergantung nadarnya). Praktis, labuhan sesaji pada Kasada, tidak hanya ongkek, namun mengalami perubahan dengan berbagai inovasi warga Tengger. Menariknya, inovasi ini juga banyak melibatkan warga non Hindu di luar masyarakat Tengger.
Perubahan yang paling fenomenal yang terjadi pada pelaksanaan upacara Kasada adalah ditambahinya praktik-praktik sesaji yang menggunakan binatang ternak, hal yang sebelumnya tidak dikenal dalam standard upacara Kasada (ongkek isinya hanya tumbuh-tumbuhan). Binatang ternak di sini umumnya adalah ayam dan kambing. Ayam dan kambing tersebut dapat berjenis jantan atau pun betina, tergantung dari niatan (janji) orang yang akan melakukan nadar untuk bersesaji. Jika ingin menunaikan suatu keperluan, pada umumnya masyarakat Tengger akan bernadar, “suk Kasada, reang / ingsun arep nglungsuraken wedus, menyang ... (disebutkan tempat yang dianggap suci sebagai tempat melabuh ternak sesajiannya tersebut). Artinya, pada upacara Kasada besok (tahun depan), saya (bernadar) akan melakukan kurban berupa kambing, yang akan dilabuhkan di ... (sambil mengatakan suatu tempat yang dianggap suci sebagai tempat melabuh sesaji ternak kambing tersebut). Masyarakat Tengger yang bernadar ini jumlahnya cukup banyak sehingga tempat-tempat yang dianggap suci oleh umat Hindu Tengger ini (di sekitar gunung Bromo) penuh oleh umat yang melakukan “sesajian tambahan” ini. Bahkan, masyarakat dari luar Tengger (non Hindu) juga meramaikan kurban ternak ini. Menurut sesepuh Tengger, di antara orang-orang tersebut banyak yang berbicara dalam logat Madura : “...sayya suddah lamma pak ikut ini...”. Seorang tetangga penulis (Muslim) mengaku bahwa dia rajin setiap Kasada selalu berkurban kambing di Tengger, dengan alasan untuk penglaris dagangannya.
Praktik melakukan korban kambing dan ayam ini, dilakukan (dilabuh) pada tempat-tempat yang dianggap suci oleh orang Tengger, yaitu:
1. Kawah gunung Bromo (tempat suci yang paling utama).
2. Bajangan.
3. Watu Dukun atau Watu Wungkuk.
4. Watu Balang.
5. Poten (Pura), yakni Pura Luhur Poten Bromo.
6. Widodaren.
Masing-masing tempat suci tersebut dipandu oleh dua orang dukun, untuk melayani umat yang akan melakukan korban sesaji ternak tersebut. Orang yang akan melakukan korban sesaji ternak (kambing atau ayam) boleh memilih satu atau lebih lokasi labuhan sesaji. Tempat suci yang paling utama adalah kawah gunung Bromo. Sehingga umat akan memilih kawah gunung Bromo untuk melabuh ternaknya. Namun, mereka boleh memilih tempat suci mana saja, tergantung niat (nadar)-nya. Mereka yang akan melabuh ternaknya ke dalam kawah gunung Bromo, biasanya melakukannya bersamaan dengan labuhan sesaji ongkek. Sehingga, Kasada ini mengalami inovasi dalam hal ragam sesajian. Atau dapat pula dilakukan pada saat yang lain, namun tetap bersamaan waktunya dengan pelaksanaan Kasada. Karena boleh memilih tempat suci yang lain sebagai tempat melabuh ternaknya, umat akan menentukan suatu tempat suci tertentu selain kawah gunung Bromo. Untuk tempat suci selain kawah gunung Bromo, orang yang akan melakukan labuhan ternak ini biasanya telah memiliki pilihan tempat suci berikut orang-orang yang akan menerima labuhan ternaknya (nglungsur). Pada waktu yang telah ditentukan, dengan disaksikan dan disahkan oleh dukun yang memandu tempat suci tersebut, orang-orang yang bernadar (yang akan melakukan labuh sesaji) melepaskan ternak tersebut. Dan orang-orang lain akan berebut untuk nglungsur (menangkap) ternak tersebut untuk dibawa pulang. Praktik seperti ini pada waktu sekarang ini mengalami perubahan (inovasi) lagi, yaitu, orang-orang yang akan nglungsur ternak dari si empunya hajat tersebut, telah dipersiapkan oleh si empunya hajat. Biasanya tetangga atau kerabat dekat si empunya hajat.
Terdapat trend linier perubahan budaya pada praktik bersesaji yang melingkupi Kasada ini, yakni : melabuh ongkek (tumbuh-tumbuhan) ke kawah gunung Bromo, melabuh ternak (ayam atau kambing) ke kawah gunung Bromo, melabuh ternak dengan nglungsur di luar kawah gunung Bromo: dilepas untuk di-lungsur orang lain yang berada di areal tempat suci, kemudian terdapat inovasi lagi, yakni di-lungsur oleh orang-orang yang telah dipersiapkan sebelumnya (biasanya tetangga atau kerabat dekat). Pelaku, juga mengalami perubahan: dari orang-orang Hindu Tengger, menjadi orang-orang Hindu Tengger dan orang-orang non Tengger, juga non Hindu. Perubahan ini terjadi sejak masa kecil sang dukun (informan) yang kini telah berusia 49 tahun.
Selesai.
Khazanah Budaya Lain:
1. Wayang Purwa Dalam Budaya Jawa
2. Grebek Besar Lamongan
3. Adat Perempuan Lamar Laki
Referensi Budaya: Penelitian Budaya di Jawa Timur
Read More......
Bromo Tengger Semeru - 7
Yadnya Kasada
Telah dijelaskan pada bagian 1 bahwa kehidupan budaya masyarakat suku Tengger tidak dapat terlepas dari Bromo (Brahma) dan Yadnya Kasada. Pembahasan tentang masyarakat Tengger selalu terkait dengan Yadnya Kasada, dukun dan Bromo sebagai posisi sentral dari tradisi budaya masyarakat Tengger.
Yadnya Kasada, atau sering disebut juga dengan “Kasada”, “Kasodo”, atau “Kesodo” , diperingati setiap tahun oleh masyarakat Tengger, pada malam bulan purnama pada tanggal 14 sampai 15 bulan Kasada (bulan ke dua belas berdasarkan hitungan kalender Jawa Kuna/ Tengger). Dalam kelender Masehi, Kasada ini bertepatan dengan bulan antara September s.d. Januari . Yadnya Kasada dirayakan untuk mengekspresikan rasa syukur masyarakat Tengger atas karunia Sang Hyang Widhi Wasa, permohonan berkah dalam kehidupan, dan penghormatan terhadap leluhur, yakni Sang Hyang Dewa Kusuma.
Secara etimologis, yadnya berarti “kurban suci”, dan kasada berarti “bulan ke dua belas”. Jadi, Yadnya Kasada, berarti kurban suci yang dilaksanakan pada bulan ke dua belas (menurut hitungan tahun Çaka, kalender Jawa Kuna).
Tempat Berlangsungnya Upacara Yadnya Kasada
Tidak seperti pemeluk agama Hindu pada umumnya yang melakukan peribadatan di candi-candi, masyarakat suku Tengger melakukan peribadatan di poten, punden dan danyang. Poten merupakan sebidang lahan dan bangunan mirip pura, yang terletak di tengah lautan pasir, sebagai tempat berlangsungnya upacara Kasada. Di Tengger, disebut Pura Luhur Poten Bromo (Gambar 13). Sebagai tempat pemujaan bagi masyarakat Tengger yang beragama Hindu, poten tersebut terdiri dari beberapa bangunan yang tertata dalam suatu susunan komposisi di pekarangan yang dibagi menjadi 3 mandala (zone), yaitu :
1. Mandala Utama. Disebut juga jeroan yaitu tempat pelaksanaan pemujaan persembahyangan yang terdiri dari:
o Padma, berfungsi sebagai bentuknya serupa candi yang dikembangkan lengkap dengan pepalihan. Fungsi utamanya sebagai tempat pemujaan kepada sang Hyang Widdhi. Padma tidak memakai atap, yang terdiri dari bagian kaki yang disebut tepas, badan (batur) dan kepala yang disebut sari, dilengkapi dengan Bedawang Nala, Garuda dan Angsa.
o Bedawang Nala melukiskan kura-kura raksasa mendukung padmasana, dibelit oleh seekor atau dua ekor naga, garuda dan angsa berposisi terbang berada di belakang badan padma. Menurut mitologi melukiskan keagungan bentuk dan fungsi padmasana.
o Bangunan Sekepat (tiang empat) atau yang lebih besar letaknya di bagian sisi sehadapan dengan bangunan pemujaan (padmasana), menghadap ke timur atau sesuai dengan orientasi bangunan pemujaan dan terbuka keempat sisinya. Fungsinya untuk penyajian sarana upacara atau aktivitas serangkaian upacara Bale Pawedan serta tempat dukun sewaktu melakukan pemujaan.
o Kori Agung Candi Bentar, berbentuk mirip tugu, kepalanya memakai gelung mahkota segi empat atau segi banyak bertingkat-tingkat mengecil ke atas dengan bangunan bujur sangkar segi empat atau sisi banyak dengan sisi-sisi, yang disebut depa alit, depa madya atau depa agung. Tinggi bangunan dapat berkisar dari sebesar atau setinggi tugu sampai sekitar 100 meter memungkinkan pula dibuat lebih tinggi dengan memperhatikan keindahan proporsi Candi Bentar. Pintu masuk pekarangan pura dari jaba pura menuju mandala sisi/ nista atau jaba tengah/ mandala utama berupa candi gelung atau kori agung dengan berbagai variasi hiasan.
2. Mandala Madya (zone tengah). Disebut juga jaba tengah, tempat persiapan dan pengiring upacara terdiri dari:
o Kori Agung Candi Bentar, bentuknya serupa dengan tugu, kepalanya memakai gelung mahkota segi empat atau segi banyak bertingkat-tingkat mengecil ke atas dengan bangunan bujur sangkar, segi empat atau segi banyak dengan sisi-sisi sekitar satu depa alit, depa madya, dan depa agung.
o Bale Kentongan, juga disebut bale kul-kul, terletak di sudut depan pekarangan pura, berbentuk susunan tepas, batur, sari dan atap penutup ruangan kul-kul (kentongan). Berfungsinya sebagai tempat kul-kul yang dibunyikan awal, akhir dan saat tertentu dari rangkaian upacara.
o Bale Bengong, disebut juga pewarengan suci, terletak di antara jaba tengah/ mandala madya, mandala nista/ jaba sisi. Bentuk bangunannya empat persegi atau memanjang berderet tiang dua-dua atau sebanyak luas bangunan untuk dapur. Berfungsi untuk mempersiapkan keperluan sajian upacara di pura yang pada umumnya jauh dari desa tempat pemukiman.
3. Mandala Nista (Zone depan). Disebut juga jaba sisi, yaitu tempat peralihan dari luar ke dalam pura yang terdiri dari bangunan candi bentar/ bangunan penunjang lainnya. Pekarangan pura dibatasi oleh tembok penyengker (pembatas) antara pekarangan pintu masuk di depan atau di jaba tengah/ sisi, memakai candi bentar dan pintu masuk ke jeroan utama memakai Kori Agung.
Tembok penyengker candi bentar dan kori agung terdapat berbagai bentuk variasi dan kreasi, sesuai dengan keindahan arsitekturnya. Bangunan pura pada umumnya menghadap ke barat, memasuki pura menuju ke arah timur. Demikian pula pemujaan dan persembahyangan menghadap ke arah timur (arah matahari terbit).
Prosesi Upacara Yadnya Kasada
Masyarakat Tengger (penganut agama Hindu, atau Buddha Mahayana menurut Parisada Hindu Jawa Timur) mempersiapkan upacara Yadnya Kasada (selanjutnya disebut Kasada) pada 44 hari sebelum tanggal 14 bulan Kasada. Pada waktu itu dukun desa bersama masyarakat dan sesepuh desa telah bersiap-siap menyambut Kasada. Syarat utama upacara Kasada adalah disediakannya ongkek sebagai tandu sesaji. Tiap-tiap desa wajib menyediakan satu buah ongkek, dengan syarat desa tersebut dinilai resik (bersih), artinya, tidak ada warga desa yang meninggal dunia. Jika ada seorang warga suatu desa yang meninggal dunia, maka desa tersebut dianggap “tidak bersih”, sehingga tidak wajib menyediakan ongkek, walaupun warga desanya tetap mengikuti upacara Kasada. Desa yang tidak bersih tersebut tetap diperbolehkan menyediakan sesaji yang lain, asal bukan ongkek. Patut dicatat, bahwa pada waktu digelar upacara Kasada ini, terdapat bermacam-macam sesaji dari upacara-upacara lain yang pelaksanaannya berbarengan dengan upacara Kasada, sehingga jenis sesajinya juga bermacam-macam. Sesaji “standard” dan wajib dalam upacara Kasada adalah sesaji ongkek, yang berisi aneka tanaman hasil bumi Tengger (tetuwuhan) atau tumbuh-tumbuhan, yakni aneka palawija.
Pada malam ke-14 Bulan Kasada, masyarakat Tengger berbondong-bondong menaiki puncak Gunung Bromo, dengan membawa ongkek yang berisi sesaji dari berbagai hasil pertanian, ternak dan sebagainya, lalu dilemparkan ke kawah Gunung Bromo sebagai sesaji kepada Dewa Bromo (Brahma) yang dipercayainya bersemayam di Gunung Bromo. Upacara korban ini memohon agar masyarakat Tengger mendapatkan berkah dan diberi keselamatan oleh Yang Maha Kuasa.
Sebelum upacara Kasada dimulai, didahului dengan melakukan gotong royong membersihkan Pura Luhur Poten Bromo, serta diikuti acara odalan atau wedalan, dan acara mendhak tirta atau pengambilan air suci dari Goa Widodaren. Upacara Kasada diawali dengan pengukuhan sesepuh Tengger dan pementasan sendratari Rara Anteng - Jaka Seger di panggung terbuka desa Ngadisari. Kemudian tepat pada pukul 00.00 dini hari (tanggal 14 Kasada) diadakan pelantikan dukun dan pemberkatan umat di poten lautan pasir Gunung Bromo. Ketika upacara Kasada dilangsungkan, para warga Tengger yang bermukim di sekitar kawasan Gunung Bromo, yaitu yang berada di wilayah Pasuruan, Probolinggo, Lumajang dan Malang, bersembahyang di Pura Luhur Poten Bromo, mulai pukul 00.00 WIB, yang dipimpin oleh dukun desa masing-masing.
Rangkaian upacara Kasada meliputi: sembahyang bersama, membaca pujian, pembacaan sejarah Tengger dan Kasada, kemudian dilanjutkan dengan pengukuhan / pelantikan dukun baru, pemberkatan umat, dan di penghujung acara, diadakan pemujaan ucapan terimakasih, setelah seluruh rangkaian acara selesai terlaksana. Prosesi pembacaan doa (mantra) dipimpin oleh dukun desa, yang membacakan mantra untuk keselamatan desa dan keperluan warga desanya. Dalam hal ini kepala dukun tidak membaca doa atas nama umat (“berjama’ah”), namun selaku dukun desanya. Selesai berdoa (membaca mantra di Pura Luhur Poten Bromo), umat Hindu Tengger mulai mengusung tandu ongkek yang berisi sesaji untuk dilabuhkan ke kawah gunung Bromo. Mulailah iring-iringan manusia menuju puncak kawah gunung Bromo hingga acara labuhan (pelemparan) sesaji ke kawah gunung Bromo, yaitu sekitar pukul 03.30 WIB hingga pukul 05.00 WIB (tanggal 15 Kasada). Labuhan sesaji ongkek ini dilakukan oleh dukun terlebih dahulu, kemudian diikuti oleh warga.
Pada waktu akan menuju Pura Luhur Poten Bromo untuk bersembahyang dahulu sebelum membawa sesaji ongkek ke puncak kawah gunung Bromo, seluruh umat Hindu Tengger baik yang berasal dari kawasan Probolinggo, maupun dari kawasan Pasuruan, Lumajang dan Malang, bersama beriring-iringan sambil membawa sesaji yang dikumpulkan dahulu di Pura Luhur Poten Bromo. Iring-iringan umat tersebut melalui dua pintu gerbang masuk Gunung Bromo, yaitu gerbang dari arah Probolinggo dan gerbang dari arah Pasuruan. Sesaji pada upacara Kasada disamping dimaksudkan sebagai wujud rasa syukur masyarakat Tengger kepada tuhannya, juga merupakan pengharapan bagi masyarakat untuk memperoleh hasil panen yang melimpah dan upaya untuk menolak bala dan penyakit. Iring-iringan warga Hindu Tengger pada saat membawa sesaji ongkek berjalan cepat untuk ukuran orang luar non Tengger. Mereka menempuh jarak sekitar 10 km hingga ke puncak kawah gunung Bromo, memakan waktu sekitar 2 jam berjalan kaki. Pada prosesi ini orang luar (peminat atau wisatawan) diperkenankan melihat iring-iringan ongkek dari dekat. Orang luar tersebut bisa ikut berjalan kaki, bisa pula naik kendaraan (biasanya ojek sepeda motor) jika menginginkan. Kecuali, di dalam Pura Luhur Poten Bromo, orang luar tidak diperkenankan masuk. Di dalam pura tersebut, hanya warga Hindu Tengger dan kerabat dukun yang boleh masuk.
Keseluruhan prosesi ini terjadi pada tanggal 14 Kasada dini hari mulai pukul 00.00 WIB hingga tanggal 15 Kasada esok harinya, sekitar pukul 05.00 WIB. Setelah itu (tanggal 15 Kasada pagi hari tersebut), upacara dilanjutkan di desa masing-masing.
Bersambung...
Bromo Tengger Semeru 8 (Habis): Ritual Lain
Read More......
Bromo Tengger Semeru - 6
Masyarakat Tengger merupakan salah satu komunitas masyarakat di kepulauan Jawa yang masih setia terhadap adat istiadat warisan nenek moyang. Masyarakat adat Tengger tidak pernah bisa lepas dari tradisi luhur yang telah diwarisinya selama ini. Kemampuan untuk mempertahankan tradisi tersebut menjadikan masyarakat Tengger dianggap sebagai bagi dari masyarakat adat di nusantara. Penghormatan terhadap tradisi tersebut memberikan bukti bahwa mereka cenderung ‘berbeda’ dengan masyarakat Jawa pada umumnya, meskipun sama-sama menggunakan bahasa Jawa dalam pergaulan sehari-hari, tetapi dialek yang dipergunakan adalah bahasa Jawa dialek Tengger. Ciri bahasa Jawa dialek Tengger ini adalah dominasi ucapan berbunyi “a” pada akhir suku kata, bukannya diucapkan “o” seperti pada kebanyakan bahasa Jawa dialek Jawa Tengah atau Jawa Timur. Sepintas mirip dialek Banyumas namun cengkokan (intonasi) kalimatnya datar. Jika penulis amati, dialek Tengger ini mirip perpaduan antara bahasa Jawa dialek Banyumas (bunyi “a”, bukan “o”) bercampur dialek Banyuwangi dan sedikit mirip bahasa Bali. Misalnya, sira (artinya kamu, bentuk lugas) diucapkan “sira”, bukan “siro”; rika (artinya anda, atau kamu dalam bentuk sopan) diucapkan “rika”, bukan “riko”. Ada sedikit pembeda dalam penyebutan kata ganti orang menurut jenis kelamin seperti lazimnya pada bahasa Perancis atau Spanyol. Misalnya “reang” untuk menyebut saya (bagi orang laki-laki). Sedangkan para perempuan akan menggunakan kata “ingsun” untuk menyebut 'saya'. Kemiripan dengan bahasa Bali misalnya muncul pada kata “odalan” (nama salah satu upacara di Tengger), yang digunakan (diucapkan) warga Tengger, bersamaan artinya dengan kata wedalan (keluaran, mengeluarkan, bahasa Jawa).
Satu lagi yang unik (berbeda dengan bahasa Jawa) dalam dialek Tengger ini, adalah mengucapkan kata yang berarti “...kan” (bahasa Indonesia) seperti pada kata “mengumpulkan”, yang dalam bahasa Jawa disebut “nglumpukna” atau “nglumpukke”, dalam dialek Tengger diucapkan “nglumpuken”. Begitu juga dengan “nglebokna” atau “nglebokke” (artinya: memasukkan), diucapkan “ngleboken”. Dan sebagainya, yang kalau ditulis di page ini, akan menghabiskan puluhan halaman. Dan banyak keunikan lainnya dalam hal ragam bahasa, yang juga saya minati. Saya menduga, dialek ini bisa ditelusuri untuk memperkirakan dialek yang digunakan orang (masyarakat) Jawa pada jaman kerajaan Majapahit dahulu.
Menurut Vina Salviana, kemampuan kohesi sosial antar warga Tengger di manapun mereka berada ditengarai karena dalam kehidupannya, masyarakat adat Tengger cenderung mengadakan hubungan dengan sesama yang berkembang menjadi hubungan dengan alam sebagai usahanya menanggapi secara aktif dan responsif terhadap lingkungan. Pola ini berkembang menjadi pola kebudayaan yang menjadi dasar dan suatu interaksi sosial dalam kelompok masyarakatnya. Bahkan dalam konstruksi sosialnya, dalam sistem kekeluargaannya, masyarakat adat Tengger memiliki ikatan keluarga dan kekerabatan antar sesama manusia yang sangat erat, sehingga tercipta suasana tenteram dan damai tanpa kekerasan dan konflik (sesuai dengan doktrin anteng dan seger, lihat halaman 13).
Komunitas masyarakat Tengger memiliki keragaman budaya yang sarat dengan nilai-nilai ritual yang menjadi tuntunan kehidupan warganya. Keberagaman budaya yang yang diwariskan dari nenek moyang secara turun temurun itu selalu ditaati dan dijunjung tinggi, yang pelaksanaannya diwujudkan dalam bentuk-bentuk upacara adat seperti; upacara ritual Yadnya Kasada, Karo dan Unang-unang.
Beberapa Studi Tentang Tengger
Masyarakat Tengger senantiasa memiliki daya tarik tersendiri. Tidak hanya eksotisme pemandangan alam dengan relief dan lanskap Gunung Bromonya, melainkan juga daya pikat kehidupan sosio-kultural yang direpresentasikan oleh komunitas adat Tengger. Keadaan alam Tengger yang terletak di lereng Gunung Bromo dengan hasil pertaniannya yang khas (kentang, kol dan bawang prei), juga lautan pasir seluas 5.250 hektar, berada pada ketinggian 2.392 meter dpl. Pegunungan Bromo – Semeru merupakan pegunungan yang masih aktif, sekaligus terkenal sebagai salah satu objek wisata di Jawa Timur.
Keunikan dan kekhasan komunitas adat Tengger itu menarik tidak hanya wisatawan untuk datang berkunjung, tetapi juga pra ilmuwan –utamanya ahli antropologi dan sosiologi- untuk melakukan penelitian. Makalah ini tidak hanya menjelajahi kondisi geografis, melainkan semua aspek yang melingkupi aktivitas di pegunungan Tengger. Dari soal perubahan sosial ekonomi, religiusitasnya, kebudayaannya hingga karakteristik masyarakat Tengger kemudian bermunculan yang turut serta memperkenalkan Tengger. Tidak hanya keindahan alam pemandangan, melainkan juga keunikan perilaku sosial budaya orang-orang Tengger.
Dipandang dari sisi manapun, Tengger tetap mempesona. Pesona tersebut membuat orang tergerak untuk menyelami lebih dalam tentang aktivitas di sekitar pengunungan Tengger. Publikasi tersebut tidak saja dari hasil penelitian untuk skripsi sampai pada disertasi. Seperti misalnya Ayu Sutarto, budayawan asal Jember sekaligus orang yang serius menekuni kebudayaan Tengger dengan disertasinya tentang Legenda Kasada dan Karo Orang Tengger Lumajang, Misbah el-Muni yang menulis Gunung Bromo dan Tengger; Ruswandi dengan buku Sesajen Bromo dan Upacara Kasodo; Soepanto (dkk) dengan Mengenal Cerita Rakyat di Daerah Tengger Jawa Timur; Sunoto, dkk, yang menuliskan laporan bertajuk Sistem Derivasi dan Infleksi Bahasa Jawa Dialek Tengger; Simanhadi Widyaprakosa dengan tulisannya Masyarakat Tengger Sebagai Latar Belakang Daerah Taman Nasional; dan sebagainya. Sementara dari luar negeri, Robert W. Hefner, Indonesianis yang cukup populer, telah banyak menghasilkan tulisan tentang Tengger, misalnya Hindhu Javanese: Tengger Tradition and Islam (Princeton, 1985) serta The Political Economy of Mountain Java (Barkeley, 1990) yang sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan diterbitkan oleh LkiS (1999) dengan judul Geger Tengger, Perubahan Sosial dan Perkelahian Politik, dan masih banyak lagi. Bahkan belum lama ini terbit sebuah buku tentang Agama Tradisional, Potret Kearifan Hidup Masyarakat Samin dan Tengger. Disamping Vina Salviana, yang menulis Modal Sosial Masyarakat Adat Tengger Dalam Menjaga Tatanan Sosial.
Bersambung...
Bromo Tengger Semeru 7: Yadnya Kasada dan Ritual Lain Read More......
Bromo Tengger Semeru - 5
Gunung Bromo, merupakan gunung berapi yang masih aktif dan paling terkenal sebagai obyek wisata di Jawa Timur. Sebagai sebuah obyek wisata, gunung Bromo menjadi menarik karena statusnya sebagai gunung berapi yang masih aktif. Gunung Bromo mempunyai ketinggian 2.392 meter di atas permukaan laut, berada dalam empat wilayah, yakni Kabupaten Probolinggo, Pasuruan, Lumajang, dan Kabupaten Malang. Bentuk tubuh gunung Bromo bertautan antara lembah dan ngarai dengan kaldera dan lautan pasir seluas sekitar 10 kilometer persegi. Gunung Bromo mempunyai sebuah kawah dengan garis tengah ± 800 meter (utara-selatan) dan ± 600 meter (timur-barat). Sedangkan daerah bahayanya berupa lingkaran dengan jari-jari 4 km dari pusat kawah Bromo (lihat Gambar 11). Di kawasan sekitar gunung Bromo terdapat beberapa gunung kecil: gunung Batok (2.470 m), gunung Kursi (3.392 m), gunung Watangan (2.601 m), gunung Widodaren (2.600 m), dengan suhu rata-rata 7 – 18 ºC.
Penyebaran komunitas Tengger ke empat arah mata angin yang mengelilingi Gunung Bromo seolah menyimpan misteri mistik tersendiri. Semacam konsep kearifan kejawen yang berbunyi kiblat papat limo pancer, Suku Tengger seolah mengidentifikasi diri sebagai kiblat papat dan gunung Bromo sebagai pancer-nya. Artinya, keseluruhan aktivitas ritual suku Tengger terpusat di Gunung Bromo.
Bromo (gunung Bromo), bagi masyarakat Tengger memiliki makna sakral dan suci, serta tidak hanya berdimensi spiritual (pusat pemujaan), sekaligus berdimensi sosial. Bromo, berasal dari kata “Brahma” , merujuk pada nama dewa dalam ajaran agama Hindu. Brahma juga berarti singgasana, tempat bertahta, landasan, chakra (pusat kehidupan atau pusat kekuatan). Tak heran jika masyarakat Hindu Tengger ini sangat menghormati gunung Bromo. Pada dimensi spiritual, Bromo bagi masyarakat Tengger merupakan punjêré kauripan (pusat kehidupan), dan dianggap gunung suci, walaupun mereka menolak dikatakan sebagai pemuja gunung Bromo. Bagi mereka, sesembahan adalah Sang Hyang Widhi Wasa. Gunung Bromo adalah pusat kekuasaan dan tahtanya. Pada dimensi sosial, Bromo merupakan arena bersosialisasi antar sesama warga Tengger (nglumpuke wong Tengger) yakni pada saat upacara Yadnya Kasada (dijelaskan pada Bagian III). Juga merupakan arena bersosialisasi atau berkomunikasi dengan alam. Karena masyarakat secara mayoritas hidup dari bercocok tanam, dan kesuburan lahan pertanian mereka tergantung dari semburan abu vulkanik dari gunung Bromo (masyarakat mengetahui dan memahami hal ini), maka mereka menganggap gunung Bromo ini membawa berkah bagi kehidupan mereka.
Tradisi dan adat kehidupan masyarakat Tengger tidak dapat dilepaskan dari konsep tentang Bromo (gunung Bromo). Ikatan spiritual masyarakat Tengger dengan Gunung Bromo (Brahma) ini seolah-olah telah menjadi identitas spiritual masyarakat Tengger. Di dalamnya terdapat ajaran tentang kehidupan: berhubungan dengan kekuatan supranatural secara transendental, berhubungan dengan sesama makhluk dan dengan alam. Ajaran hidup ini dikenal dengan Tri Hita Karana (Tiga Penyebab Yang Membuat Harmonis). Tri Hita Karana ini berisi tentang ajaran: (1). Harmonis kepada Yang Maha Kuasa (Sang Pencipta); (2). Harmonis terhadap sesama (sesama makhluk); (3). Harmonis kepada alam dan tetuwuhan (tumbuh-tumbuhan, atau segala yang hidup). Masyarakat Tengger menghayati betul ajaran ini. Konsep anTeng - seGer (Teng-Ger) yang berarti damai dan makmur dan Tri Hita Karana ini begitu dihayati oleh masyarakat Tengger. Yang dapat dilihat pada masyarakat Tengger sekarang, adalah bahwa di Tengger tidak dikenal adanya praktik tindakan social delinquency dan kekerasan sosial, seperti pencurian, perzinahan, perselingkuhan, perkelahian, dsb. Fakta ini juga disampaikan oleh Ayu Sutarto. Praktik penghayatan ajaran tersebut yang membedakan antara praktik Hindu Tengger dengan Hindu Bali, walaupun bersumber dari ajaran yang sama, yakni agama Hindu. Orang Tengger berpendapat bahwa Hindu adalah satu, namun tidak ada keharusan bagi orang Tengger untuk sama dengan orang Bali dalam hal praktik peribadatan. Perbedaan ini misalnya tampak pada pola penataan sesaji, disamping tentu saja penghayatan tentang Bromo dan Yadnya Kasada, serta eksistensi dukun. Menurut Parisada Hindu Darma, masyarakat Tengger disebut memeluk agama Buddha Mahayana. Tidak seperti Hindu, orang Tengger tidak memiliki candi-candi dalam melakukan upacara, namun peribadatan dilakukan di poten, punden-punden atau danyang.
Pada kehidupan sosial masyarakat Tengger, ada hal yang menarik, yaitu, walaupun masyakat suku Tengger ini tersebar dan terpisah di empat kawasan administratif (Probolinggo, Pasuruan, Lumajang dan Malang), orang-orang Tengger satu sama lain memiliki ikatan emosionalitas yang cukup tinggi. Wilayah administratif hanya menunjukkan batas wilayah fisik, tetapi ikatan batin antara mereka terjalin secara historis dan turun temurun yang tidak bisa dibatasi oleh garis perbatasan. Kuatnya ikatan antar masyarakat di pegunungan Tengger, utamanya masyarakat yang selama ini mengidentifikasi diri sebagai “masyarakat adat Tengger”, terutama dipengaruhi oleh kesamaan identitas dan adat istiadat yang mereka miliki. Artinya, kuatnya masyarakat Tengger dalam memegang nilai-nilai adat istiadat selama ini memberikan pengaruh positif bagi kuatnya ikatan batin antar masyarakat dalam komunitas Tengger. Singkatnya, yang dapat disebut sebagai masyarakat Tengger (wong Tengger), adalah masyarakat yang mendiami lereng pegunungan Bromo-Semeru di wilayah Probolinggo, Pasuruan, Lumajang dan Malang, beragama Hindu dan memegang teguh adat istiadat Tengger.
Sistem sosial masyarakat suku Tengger tidak bisa dilepaskan dari peran dukun. Dalam masyarakat Tengger, secara adat, dukun merupakan pewaris tradisi Tengger, memegang peranan yang sangat strategis, sama dengan kedudukan kiai dalam masyarakat Muslim dan pendeta dalam masyarakat Kristen serta pastor dalam hirarki Katolik. Di Tengger, pengertian dukun sangat jauh berbeda dengan pengertian 'dukun' pada masyarakat lain. Seorang dukun Tengger merupakan tokoh panutan masyarakat yang mempunyai fungsi spiritual, yaitu memimpin upacara keagamaan/ adat, memimpin upacara perkawinan, kematian dan berbagai keperluan religius lainnya. Sedangkan pada fungsi sosial, dukun berperanan sebagai mediator antara urusan warga masyarakat (selain urusan yang berhubungan dengan pemerintahan). Memang kadang-kadang para dukun juga dimintai tolong oleh warga untuk urusan pengobatan, namun ini di luar fungsi dan tugas utama seorang dukun Tengger. Biasanya, hal seperti ini hanya terjadi karena kebetulan sang dukun secara pribadi memiliki kemampuan linuwih (kelebihan secara spiritual). Namun fungsi utama dukun Tengger ini adalah sebagai pemandu spiritual warga. Masing-masing desa Tengger memiliki satu orang dukun desa. Desa yang memiliki kepadatan penduduk yang tinggi dan wilayah yang luas, dapat memiliki lebih dari satu dukun (biasanya dua orang dukun) untuk dapat menjangkau umat tersebut. Untuk dapat menjadi seorang dukun, syaratnya harus memiliki kemampuan khusus tentang agama Hindu dan mampu menghapal mantra-mantra, dan disegani oleh masyarakat (mirip dengan konsep kiai dalam masyarakat Muslim dari sub kultur NU). Dari tradisi Tengger sejak jaman dahulu, jabatan dukun senantiasa turun temurun (dari garis keturunan yang sama dengan pendahulunya, dan selalu laki-laki), walaupun ada ujian khusus bagi para calon dukun sebelum disahkan dan dilantik oleh kepala dukun pada waktu upacara Yadnya Kasada. Uji kompetensi calon dukun ini berkisar pada penguasaan agama Hindu dan penguasaan mantra-mantra. Para calon dukun ini diuji kemampuan membaca mantra di hadapan dukun senior. Setiap calon dukun harus mampu menghapal sekitar 153 seloka (judul mantra) dari 63 bab.
Seorang dukun (dukun desa) “hanya” bertanggungjawab terhadap umat yang ada di desanya. Di setiap desa Tengger, baik yang berada di Probolinggo maupun Pasuruan, Lumajang maupun Malang, masing-masing memiliki seorang dukun. Dukun-dukun desa ini dikoordinasi oleh dukun yang bertindak selaku “koordinator wilayah” untuk masing-masing distrik Probolinggo, Pasuruan, Lumajang dan Malang. Pembagian wilayah “kekuasaan” ini, untuk daerah timur (disebut Brang Wetan) yaitu Probolinggo dan Lumajang dikoordinasi oleh seorang Dukun Brang Wetan. Demikian pula untuk Brang Kulon (wilayah Barat) yaitu Pasuruan dan Malang, dikoordinasi oleh seorang Dukun Brang Kulon. Dan untuk mengkoordinasi semua dukun, mulai dari Dukun Desa (dukun desa biasanya hanya disebut dukun saja) hingga Dukun Brang, adalah seorang Kepala Dukun. Kepala dukun ini dipilih oleh semua dukun dan sesepuh desa, termasuk kepala desa. Pemilihan dilakukan secara musyawarah kekeluargaan, yang dilakukan secara santai sambil menikmati malam di kawasan gunung Bromo, tanpa ada pemilihan secara formal menggunakan biting atau surat suara. Biasanya pemilihan kepala dukun ini dilakukan pada saat semua dukun berkumpul, yakni pada waktu (setelah) upacara Yadnya Kasada. Syarat untuk menjadi kepala dukun ini, mirip dengan syarat menjadi dukun, yakni berkisar pada penguasaan ajaran agama Hindu, termasuk penguasaan mantra-mantra. Dan tidak kalah penting adalah unsur senioritas, sehingga biasanya mereka yang menjabat kepala dukun ini adalah mereka yang sudah berumur, dan tidak selalu berdasar garis keturunan. Kepala dukun yang sekarang (pada saat penulis berkunjung, tahun 2007) dijabat oleh Moejono (dukun dari desa Ngadas, Probolinggo), yang sebelumnya menjabat selaku wakil kepala dukun pada waktu jabatan kepala dukun dipegang oleh Soedjai (telah meninggal dunia). Kepala dukun bertugas mengkoordinasi semua dukun Tengger yang tersebar di empat wilayah (Probolinggo, Pasuruan, Lumajang dan Malang). Termasuk dalam tugas kepala dukun adalah menyelesaikan konflik yang ada antar dukun, memfasilitasi pemecahan permasalahan umat Tengger di daerahnya masing-masing. Selain menggunakan media berkumpul pada waktu upacara Yadnya Kasada, yang sering disebut sebagai nglumpuké wong Tengger (berkumpulnya seluruh umat Tengger), seorang kepala dukun biasanya melakukan kunjungan ke empat daerah masyarakat Tengger (Probolinggo, Pasuruan, Lumajang dan Malang). Maka, secara tradisi, seorang kepala dukun biasanya berasal dari kalangan berkemampuan finansial cukup baik. Dalam struktur sosial masyarakat Tengger, posisi dukun, lebih-lebih kepala dukun, menduduki posisi teratas. Dalam urusan spiritual (yang juga berdimensi sosial), ia berada di atas kepala desa, bahkan di atas kepala daerah (bupati), karena ia bagai seorang begawan atau guru, atau suhu. Karena itulah, jabatan kepala dukun merupakan jabatan yang sangat strategis dalam struktur sosial masyarakat Tengger. Disamping memiliki legitimasi spiritual dan sosial yang sangat kuat, ia juga memiliki power secara politis (karena itulah penulis berminat untuk meneliti lebih lanjut dari perspektif antropologi politik). Kepala dukun yang lalu (sekarang telah meninggal dunia) yaitu Soedjai, (berasal dari desa Ngadisari, Probolinggo) dikenal sebagai kepala dukun yang memiliki power politik yang cukup kuat. Secara riil politik, ia juga seorang anggota DPRD Kabupaten Probolinggo periode 1987 – 1992 dari Partai Golkar . Dan ia juga dikenal sebagai orang yang dekat dengan presiden Soeharto pada waktu itu. Pada waktu Soedjai menjabat kepala dukun, perayaan Yadnya Kasada selalu dihadiri pejabat menteri (Menteri Pariwisata), gubernur dan bupati. Kepala dukun yang sekarang (Moedjono) tidaklah “sekuat” Soedjai. Pada saat ini upacara Yadnya Kasada tidak lagi dihadiri oleh pejabat pemerintahan .
“Organisasi Dukun Tengger” (istilah saya) ini telah eksis di masyarakat Tengger sudah lama (sejak informan masih kecil, belum tercatat angka tahunnya). Kini, komunitas adat suku Tengger telah bergabung dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Masyarakat Tengger belum terbiasa mendokumentasikan sejarah perjalanan adatnya. Para dukun yang hadir pada setiap upacara Yadnya Kasada berkisar antara 38 – 42 orang. Namun, menurut penuturan informan, belum ada data yang jelas. Menurutnya, pihaknya masih akan mendata jumlah dukun yang ada di seluruh wilayah Tengger. Pada upacara Yadnya Kasada, para dukun bertindak mewakili desanya masing-masing. Dan uniknya, seorang kepala dukun tidak bertindak selaku kepala dukun, tetapi selaku dukun desa (mewakili desa tempat asalnya). Dalam pembacaan doa (mantra), seorang kepala dukun tidak membacakan doa atas nama seluruh umat Tengger, tetapi atas nama desanya masing-masing. Artinya, walaupun kepala dukun memiliki otoritas sosial (juga politik) , dalam hal membaca doa (pada upacara Yadnya Kasada), seolah-olah tidak memiliki otoritas relijius (urusan doa justru menjadi wilayah dukun desa, atas nama desa masing-masing). Fungsi utama kepala dukun justru berada pada wilayah sosial (dan politik).
Inilah menarik dan khasnya masyarakat di pegunungan Tengger. Ketaatan pada adat istiadat telah memberikan kontribusi bagi relasi sosial yang cukup kondusif serta kuatnya kemampuan masyarakat dalam mempertahankan identitasnya sebagai masyarakat adat. Sumber dari aktivitas kehidupan masyarakat Tengger adalah bagaimana mereka mempertahankan, mewarisi dan menghidup-hidupkan nilai-nilai adat istiadat yang sudah ada dan melembaga sejak bertahun-tahun lamanya.
Bersambung...
Bromo Tengger Semeru 6: Tradisi dan Bahasa Read More......
Bromo Tengger Semeru - 4
Menurut beberapa orang sepuh di Tengger, istilah Tengger semula adalah tenger, yang bermakna sebagai tetenger atau tanda, atau berdiri tegak. Yaitu bermakna tenggering budi ingkang luhur (artinya: tanda keluhuran budi pekerti, sebuah tanda budi pekerti yang berdiri tegak. Atau dapat diartikan “tanda tegaknya budi pekerti luhur), dan simbol perdamaian abadi.
Entah mulai kapan, istilah tersebut kemudian populer menjadi Tengger. Orang-orang Tengger pun kemudian menjadi nyaman dengan istilah tersebut. Namun, di balik istilah tersebut, Tengger ternyata menyimpan sejumlah makna magis mistik di dalamnya. Banyak orang Tengger percaya bahwa istilah Tengger terkait erat dengan legenda maupun cerita-cerita lisan rakyat Tengger yang sudah melembaga dan hidup bertahun-tahun lamanya. Istilah Tengger dianggap bersifat magis mistik, karena merupakan penggabungan dari legenda populer masyarakat yaitu legenda Roro Anteng dan Joko Seger. Dua manusia yang dipertemukan sebagai suami istri, dan berasal dari dua status sosial yang berbeda pula. Yang satu (Rara Anteng) merupakan putri raja Majapahit (Prabu Brawijaya) dan yang satunya (Jaka Seger) adalah putera seorang Brahmana (Begawan Pananjakan). Berbagai versi perihal legenda tersebut telah disampaikan oleh banyak peneliti, termasuk juga dalam makalah ini. Legenda tersebut, sebagaimana disampaikan oleh sesepuh desa (dukun) adalah sebagai berikut:
Rara Anteng dan Jaka Seger, yang konon, nama “Tengger” diambil dari padanya, menurut legenda, Jaka Seger dan Rara Anteng (pasangan suami istri) telah lama tidak mendapatkan keturunan. Setelah bersemadi, ia mendapatkan suara gaib. Mereka akan diberi 25 anak, dengan syarat ia harus rela menyerahkan anak bungsunya untuk diambil kembali pada Bulan Kasada, Purnama ke-14, bang wetan (fajar timur). Namun, setelah Kusuma, anak bungsunya, berusia 10 tahun, Jaka Seger dan Rara Anteng yang teringat akan janjinya dulu, tidak menyerahkan Kusuma sebagai korban, malah mengungsikan ke-25 anaknya ke Gunung Penanjakan. Ia takut kehilangan salah satu putranya.
Meskipun demikian, Sang Hyang Kuasa tetap mengambil Kusuma, tepat di Bulan Kasada, sebagaimana yang pernah dijanjikan. Akhirnya, Kusuma pun melalui suara gaibnya berpesan kepada seluruh saudaranya di sekitar Poten untuk merelakannya kepergiannya. Kusuma juga berpesan agar mereka hidup rukun. Untuk mengingat dirinya, Kusuma hanya meminta warga Tengger agar menyisihkan sebagian hasil buminya kepadanya. Inilah awal mula upacara Yadnya Kasada, yang selalu dirayakan oleh masyarakat Tengger secara turun temurun. Yadnya Kasada diartikan sebagai ”hari kurban yang sakral”. Bagi warga Tengger, Yadnya Kasada mempunyai makna khusus dalam hidup mereka. Terbukti, ketika malam Kasada mencapai puncaknya, ribuan warga suku Tengger dengan perlahan berbondong-bondong menapaki Gunung Bromo. Mereka membawa berbagai hasil bumi yang mereka tanam di ladang masing-masing, untuk kemudian dipersembahkan kepada sang lelulur, yakni Kusuma, di Kawah Gunung Bromo. Jauh dan terjalnya medan pegunungan tak menyurutkan mereka untuk mencapai puncak kawah dan melemparkan hasil bumi dan ternak. Pria, wanita, tua, muda, maupun bocah, tidak mau ketinggalan mendaki Gunung Bromo. Dengan diterangi sejumlah oncor (obor), mereka mendaki kaki Gunung Bromo yang berpasir itu secara perlahan. Gamelan kepyek, yang bergemerincing maupun tabuhan ketipung yang mengiringi prosesi ini, semakin menambah kehikmatan dan kesakralan Upacara Yadnya Kasada. Di atas puncak gunung itu, keturunan Rara Anteng dan Joko Seger ini mengucap syukur kepada Sang Hyang Widhi Wasa atas karunia yang mereka terima selama satu tahun.
Tentang Yadnya Kasada, diuraikan pada bagian tersendiri.
Keberadaan Rara Anteng dan Jaka Seger ini, semula diyakini sebagai sosok yang merupakan cikal bakal masyarakat Tengger. Legenda ini kemudian, menurut sesepuh Tengger, dilogikakan untuk keperluan penghayatan ajaran agama (Hindu). Legenda Rara Anteng dan Jaka Seger kemudian ditafsirkan sebagai personifikasi dari ajaran kehidupan tentang tujuan hidup. Menurut nilai kerarifan budaya lokal Tengger, dikatakan bahwa apapun keyakinan umat manusia, pasti menuju kepada tujuan hidup yang anteng (tenang) dan seger (makmur). Ketenangan dan kemakmuran inilah sebenarnya sajatining urip (kehidupan sejati), yang didambakan umat manusia. Sintesis anteng dan seger yang dicita-citakan orang Tengger ini diekspresikan dengan pemujaan-pemujaan kepada Sang Hyang Widdhi Wasa dan kepada leluhur, yaitu Kusuma, atau Raden Kusuma, atau Sang Dewa Kusuma, anak bungsu (personifikasi) Rara Anteng dan Jaka Seger, dengan menggunakan pusat pemujaan yaitu Gunung Bromo.
Bersambung...
Bromo Tengger Semeru 5: Gunung Bromo dan Dukun Bagi Masyarakat Tengger Read More......














