Greeting From Bromo Base
Peace. May God bestow the blessings of salvation to all of us
Welcome to my blog. It's my world... Selamat datang di blog saya...
This blog is containing my personal views, opinions and life experiences. It’s about some thoughts on social order, culture, politics, government, education and self development. All of which is related. Anyone can read this blog. I would like to share with you...
Saya Wawan, tinggal di Probolinggo, sebuah kota di Jawa Timur, Indonesia. Berdekatan dengan Gunung Bromo dengan panorama yang khas dan eksotik serta masyarakat Tengger yang unik, Probolinggo merupakan daerah menarik. Dari sudut kecil inilah saya ingin berbagi informasi dan pengalaman dengan saudara. Tentang pengembangan diri, pendidikan, budaya, politik, pemerintahan, pemilu dan ihwal terkait yang berhubungan dengan kehidupan kita. Saya sangat senang jika ada feedback dari Saudara.
Blakrakan saya di Dewan Pendidikan, Forum Tapal Kuda, KPU, Yayasan Wahana, juga di lembaga kajian sosial di Jawa Timur, Miracle Ways dan corat-coret saya di blog ini mungkin dapat mengajari saya tentang kehidupan. Hal mana yang saya perkenalkan kepada anak-anak saya, para Nikkolai dan anak-anak orang lain (yang mau).
Jika Saudara suka, silakan tour di blog saya. Dan jika Saudara mau, silakan gunakan artikel blog ini asalkan cantumkan sumber link-nya ya... Juga ebook yang ada di bagian akhir postingan, boleh kok diunduh.
Best regards,
Wawan E. Kuswandoro
Thursday, February 12, 2009
Wawancara Tersulit
Nih ceritanya anak-anak SMPN I SBI tu mau ngisi mading (tumben juga mereka nanya saya), dan pasti dibaca minimal anak se-sekolah itu. Na.. saya jadi punya peluang untuk menyesatkan 300-an anak (jika mereka tersesat semua dan nular ke anak-anak mereka... kemudian anak-anak mereka juga tersesat dan menularkan ke anak-anak mereka lagi... terus... halah wis!).
Ini petikan materi wawancara dimaksud:
1. Tanya: Menurut Bapak, apakah televisi berperan dalam peningkatan mutu pendidikan?
Jawab: yang benar adalah bahwa televisi (media massa) memiliki pengaruh yang sangat besar kepada masyarakat dan merupakan lembaga penting dalam membentuk masyarakat. Dalam meningkatkan mutu pendidikan, saya tidak yakin bisa. Justru malah mengacaukan.
2. Tanya: Apa saja peranan tersebut?
Jawab: Peranannya adalah: menjajakan budaya konsumtivisme, kekerasan dan erotisme.
3. Tanya: Menurut Bapak, acara televisi seperti apa yang mendidik?
Jawab: pertama, sepakati dulu definisi ‘mendidik’. Jika dibayangkan acara yang mendidik itu adalah yang berisi kegiatan seperti di sekolah: ada tayangan anak sedang belajar, dsb., maka yang begitu ya tentu tidak ada karena tidak akan laku. Kalaupun ada yang mau nonton, pasti jumlahnya sedikit (kalian mau gak nonton acara TV yang isinya tayangan anak sedang belajar di dalam kelas? Bukan film lho tapi betulan). Sebagai contoh, TPI yang sejak awal berdirinya (sekitar tahun 1990-an) mengklaim diri sebagai televisi pendidikan, membuat mata acara pendidikan dalam arti sebenarnya sejak pukul 05.30 WIB (karenanya dulu digelari Tivi Paling Isuk), yakni tayangan anak sekolah berikut pelajarannya. Alhasil, nggak bertahan lama, acara itu bubar (dan perusahaan TV sangat paham kenapa suatu acara dibubarkan!). Dan jika dibayangkan ‘mendidik’ itu dalam arti luas dan dikemas dalam acara TV secara samar, maka perusahaan TV tidak akan gila mau mempertaruhkan perusahaannya! Acara TV seperti apa yang mendidik? Oops wait, sebelumnya mari kita kenali dulu dunia pertelevisian, supaya kita tidak “tertipu”. Televisi sebagai perusahaan tentunya kan ingin terus beroperasi tuh perusahaannya, kan gak mungkin dia pengen cepet bangkrut. Makanya dia perlu iklan, sponsor, supaya ada pemasukan dan siaran terus, dan kalian bisa terus nongkrongin TV. Na, kalo dah gini, siarannya kudu segendang sepenarian sama sponsor yang pasang iklan tadi. Dan sponsor atau pengiklan kan macem-macem tu kemauannya. Mana mau kalo siaran pendidikan seperti yang kalian bayangin. Kedua, televisi sebagai media informasi (tayangannya) kan perlu ditonton banyak orang supaya iklan mau masuk. Seberapa banyak sih TV itu ditonton orang? Ini namanya rating. Na.. biar ditonton banyak orang (supaya iklan mau masuk) siarannya kudu segendang sepenarian pula sama selera pemirsanya (masyarakat Indonesia). Contoh, kalo masyarakat kita gak suka (bahkan mungkin gak ngerti) operet, ya jangan nekad bikin tayangan operet, dijamin gak bakalan ditonton orang, kecuali panitia penyelenggara operet itu mbayar ke stasiun TV, dianggap iklan gitu. Jika televisi sepi pemirsa, maka iklan (yang menjadi sumber pendapatan sang TV), akan ngacir juga. Ini repotnya. Jadi, mau gak mau, televisi akan patuh sama selera pemirsa dan selera sponsor! Na.. sekarang ini, kalian kan tahu… yang lagi laris kan tayangan hantu, komedi ama klenik dan kesaktian, disamping reality show. Mana ada yang nayangin katakanlah (contoh aja) sinetron yang patut dicontoh atau diambil hikmahnya. Biasanya acara yang ada muatan pendidikannya cenderung “kering” dan kurang enak ditonton. Kan lain sama tayangan yang “asyik-asyik” itu : film pacaran, dsb. Tapi jangan salah, sebenarnya bisa juga lho, sinetron pacaran dijadikan bahan pendidikan. Anak-anak seusia kalian kan paling suka film macam gitu, na.. itu target empuk bagi mereka yang ingin “berkampanye pendidikan” melalui film remaja (pesan kan harus sampai kepada penerimanya, ya lewat sarana yang disukai: film remaja). Juga, kalian kan perlu banyak belajar “dunia remaja” yang bener. Tayangan TV (tapi yang bener) sebetulnya bisa, namun sayangnya tidak banyak yang demikian. Kebanyakan ya jenis horor, kekerasan dkk tadi itu. Rumusnya: yang penting laku. Jadi di sini berlaku hukum ekonomi supply and demand (dah tahu belom?). Acara yang mendidik adalah acara yang jika kalian tonton, kalian jadi bergairah untuk berbuat baik. Tetapi hati-hati ya. Karena, jajak pendapat Harian KOMPAS (2003) menyimpulkan, “televisi dinilai dapat menggiring public untuk berada dalam posisi menerima semua sensasi mimpi dalam dunia sinetron, kekerasan dan erotisme yang menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan”. Lebih jauh, dalam penelitian itu, sebagian besar responden membenarkan, televisi cenderung mementingkan aspek komersial.
Jika kalian suka nonton TV = menyediakan otak kalian terisi oleh tawaran cerita-cerita fiktif, gaya hidup mewah yang tidak realistis, kesaktian, dan aneka materi irrasional lainnya !
4. Tanya: Bagaimana upaya yang harus dilakukan supaya tayangan yang mendidik dapat lebih diminati generasi muda daripada tayangan sinetron pacaran, kekerasan atau kehidupan glamor?
Jawab: pertama, upaya oleh perusahaan. Jika perusahaan televisinya mau nih, muatan pendidikannya dikemas apik agar enak ditonton, dimasukkan dalam paket acaranya dia. Tapi kan televisi biasanya tinggal nayangin doang, sedangkan pembuat paket acaranya biasanya dilakukan oleh production house (pihak lain). Production house (PH) agar barangnya laku, kan harus nurut ama TV (lha TV nurut ama siapa hayo..). Jadi ya susah sich, mbulet aja ceritanya. Kembali pada rumus: ‘yang penting laku’ tadi itu. Kedua, upaya oleh pemerintah (karena dia yang punya otorita kan?). Yakni “memaksa” perusahaan TV agar nayangin acara yang mendidik sekaligus menarik dan laku (ini yang susah). Lha wong acara TV yang bisa mempengaruhi pikiran orang untuk berbuat syirik, pemerintah, juga MUI ya diem aja, malah bikin fatwa soal rokok, bukannya menyelamatkan anak-anak bangsa dengan “mengendalikan” televisi. Ini yang membuat saya prihatin. Ketiga, mungkin ini yang paling realistis: kita sendiri yang selektif nonton TV (nyumpahin diri sendiri untuk nggak nonton TV kan gak mungkin) karena mencari acara TV yang mendidik dan enak ditonton (diminati) oleh anak-anak muda ibarat mencari jarum dalam sekam.
5. Tanya: Stasiun televisi manakah yang telah “sukses” mendidik anak bangsa?
Jawab: Tidak ada! Semua stasiun TV mementingkan aspek komersial dan mengabdi kepada profit. Tayangan hanyalah alat untuk menghidupi perusahaan televisi itu. Supaya tayangannya laku, mereka mengemas biar sesuai dengan pangsa pasar dan segmen pemirsa televisi tersebut. Agar disukai oleh pemirsa penyuka isu-isu politik, dikemaslah seperti panggung politik sungguhan, padahal isinya kosong melompong. Dsb. Anak-anak, jangan tertipu buaian acara televisi yang sepintas mirip atau bernuansa pendidikan. Nama stasiun TV, nama mata acara, dsb, hanyalah “cap luar” (kemasan) untuk jualan.
STOP PRESS: Temuan Garin Nugroho pada sebuah Seminar di Universitas Indonesia (2003) bahwa beberapa direktur perusahaan TV justru melarang anak-anak mereka sendiri untuk menonton tayangan-tayangan yang disiarkan oleh stasiun TV yang mereka pimpin! Nah lo...
So, waspadalah anak-anakku! Waspadalah... (ini juga korban TV...)
Salam,
Wawan E. Kuswandoro
http://www.wawankuswandoro.blogspot.com
Saran:
1. Cobalah membuat penelitian sederhana di kalangan teman-temanmu tentang persepsi mereka terhadap tayangan TV (mereka suka acara apa, dll).
2. Lakukan diskusi kecil mengenai suatu mata acara tertentu, misal: film kartun Sinchan, Tommy and Jerry, dsb. Rangkum pendapat teman-temanmu yang pasti beragam itu.
Read More......
Jaran Bodak: Simbol Eksistensi Diri Masyarakat Marjinal
Peneliti, Penulis
Tulisan ini merupakan refleksi atas hasil pengamatan lapangan yang penulis lakukan di wilayah Kota Probolinggo, tempat asal penulis, tempat penulis setiap hari bergaul dengan masyarakat Kota Probolinggo; yang dipadu dengan wawancara mendalam dengan beberapa informan. Tema kesenian dalam tulisan ini khususnya yang berkaitan dengan perubahan budaya pada masyarakat, karena kesenian sebagai salah satu unsur kebudayaan (Koentjaraningrat,1990), merupakan suatu bentuk ekspresi karya cipta manusia dalam tanda dan simbol, yang di dalamnya manusia memberikan makna kepada setiap kejadian, tindakan atau objek yang berkaitan dengan pikiran, gagasan dan emosi (Achmad Fedyani Saifuddin,2005). Dan di masyarakat pun, kesenian mendapat tempat yang secara alamiah menyatu dengan kehidupan sehari-hari. Dalam bahasan ini, penulis memilih salah satu jenis kesenian rakyat Kota Probolinggo yakni yang disebut “Jaran Bodhak” sebagai perwujudan simbol-simbol tersebut yang diekspresikan dalam bahasa tubuh sebagai suatu ekspresi pikiran, yang lebih lanjut memerlukan persepsi terhadapnya, sebagai salah satu ciri signifikan manusia. Secara khusus, tulisan ini hendak menyajikan suatu perubahan bentuk, makna dan fungsi pada kesenian Jaran Bodhak tersebut berdasarkan asal muasal nenek moyang kesenian tersebut bersamaan dengan asal muasal masyarakat Kota Probolinggo, dalam perspektif perubahan budaya.
Di dalam pilihan pendekatan ini, yang menjadikan kegiatan kesenian sebagai suatu alat “membaca” suatu kebudayaan, penulis mengambil pengalaman penelitian etnografis Hélène Bouvier (Bouvier, Lèbur! Seni Musik dan Pertunjukan Dalam Masyarakat Madura, terj., judul Asli: La matière des emotions. Les arts du temps et du spectacle dans la société madouraise [Indonésie], École française d’Extrême-Orient, 1994). Penulis berupaya untuk tidak memperlemah dengan interpretasi yang terlampau umum, dan menurut penulis, kegiatan kesenian sebaiknya tidak dibatasi sebagai ilustrasi dari kejadian social karena dapat menghilangkan kekhasannya.
Kesenian “Jaran Bodhak” Kota Probolinggo dan Makna Simboliknya
Sekilas Masyarakat Kota Probolinggo: Pendhalungan dan Tapal Kuda
Kota Probolinggo, yang secara geografis terletak di sebelah timur Kota Surabaya, yang terpaut jarak sekitar 100 km, berbatasan langsung dengan Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Lumajang. Secara astronomis terletak di posisi 7º 43’ LS dan 113º 13’ BT, dengan wilayah yang berada di ketinggian ± 4 m dpl seluas 56,667 km2. Masyarakat Kota Probolinggo mayoritas terdiri dari etnis Jawa, Madura, dan campuran (keturunan) Jawa – Madura. Dalam keseharian, masyarakat Kota Probolinggo berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Madura, bahasa Jawa, bahasa Jawa logat Madura yang khas Probolinggo. Masyarakat Kota Probolinggo secara geo-sosial-politik, termasuk kawasan “Tapal Kuda”, yang menurut monografi yang ditulis oleh Hartley (1984) yang berjudul Mapping Cultural Regions of Java, secara antropologis termasuk dalam daerah kebudayaan pendhalungan. Hartley mencatat, bahwa di kawasan Tapal Kuda, yang merupakan “negeri kedua” orang Madura, berdiam masyarakat Madura dalam jumlah besar, walaupun secara cultural dan histories tetap dibedakan identitas budayanya dengan orang Madura di pulau Madura. Lebih lanjut Hartley menulis, bahwa dalam perspektif histories dan antropologis, kawasan “Tapal Kuda” merupakan tempat bertemunya masyarakat dan kebudayaan Jawa dengan masyarakat dan kebudayaan Madura. “Tapal Kuda” merupakan “negeri kedua” orang Madura. Kesulitan-kesulitan social-ekonomi, orang Madura bermigrasi ke kawasan “Tapal Kuda”. Kepentingan social-ekonomi merupakan faktor dominant yang mewarnai migrasi tersebut. Baik secara individual, maupun berkelompok, mereka datang spontan atau dibawa oleh Pemerintah Kolonial Belanda untuk dipekerjakan sebagai buruh perkebunan di daerah “Tapal Kuda”. Orang-orang Madura dikenal sebagai pekerja keras, tekun dan ulet sehingga menarik perhatian Belanda (Sutjipto,1983, dalam Kusnadi, Masyarakat “Tapal Kuda”: Konstruksi Kebudayaan dan Kekerasan Politik, Jurnal Ilmu-Ilmu Humaniora, Vol. II No. 2, Juli 2001). Dalam beberapa dokumen sejarah Kota Probolinggo, yang masih terpisah-pisah, diketahui bahwa pada masa awal pembentukan daerah yang kini bernama (Kota) Probolinggo, pada tahun 1359 Prabu Hayam Wuruk dan pasukannya membuka tanah yang bernama Banger yang kelak bernama Kadipaten, Kabupaten Probolinggo. Dan pada masa pendudukan Belanda terpisah menjadi wilayah Kabupaten dan Kotamadya Probolinggo (sekarang Kota Probolinggo). Tampak bahwa masyarakat Kota Probolinggo, terutama terdiri dari etnis Jawa dan Madura. Hingga kini, sangat sulit untuk menyatakan orang Probolinggo (asli) sebagai orang Jawa atau orang Madura. Mereka berbahasa Madura, juga berbahasa Jawa (walaupun berlogat Madura).
Tentang “Jaran Bodhak”: Simbolik, Identitas dan Perubahan Bentuk, Makna dan Fungsi
Menurut Kusnadi (2001), tipe kebudayaan atau tradisi social-budaya pada kedua kelompok etnik, yakni Jawa dan Madura yang mendiami kawasan “Tapal Kuda” (termasuk Kota Probolinggo) ini, adalah kebudayaan rakyat (folk-culture). Penanda simbolik yang paling nyata dari tipe kebudayaan ini adalah pada unsur seni pertunjukan dan penggunaan secara dominant ragam bahasa ngoko oleh masyarakatnya.
Tulisan ini membahas salah satu kebudayaan rakyat, yakni kesenian “Jaran Bodhak”. Dalam terminologi bahasa Jawa, “jaran” berarti “kuda”, dan “bodhak” (bahasa Jawa dialek Jawa Timur, khususnya wilayah timur) berarti wadah, bentuk lain. Jadi, “Jaran Bodhak” berarti "kuda yang ditempati atau kuda dalam bentuk lain". Walaupun belum diketahui angka tahun yang pasti sejak kapan kesenian “Jaran Bodhak” ini mulai diciptakan dan dikenal oleh masyarakat Kota Probolinggo, namun dari hasil observasi diketahui bahwa “Jaran Bodhak” diciptakan oleh orang-orang Probolinggo pada waktu jaman awal-awal kemerdekaan (belum diketahui angka tahun yang pasti; perlu penelitian lanjutan). Pada waktu itu orang-orang Probolinggo, terutama kalangan masyarakat pinggiran (marjinal) mendambakan suatu seni pertunjukan. Seni pertunjukan pada waktu itu yang popular di kalangan masyarakat Probolinggo adalah “Jaran Kencak”, yakni jaran (kuda) yang “ngencak” (menari). “Jaran Kencak” sebutan dalam dialek lokal untuk menyebut “kuda menari”, sejenis pertunjukan yang menggunakan kuda yang dilatih khusus untuk menari dan dirias dengan pakaian dan aksesoris lengkap. Kuda ini sangat jinak dan tidak bisa berlari kencang. Ia telah kehilangan “sifat kekudaannya”, dan menjadi lebih “manusiawi”. Ia sangat menurut pada tuannya, lebih-lebih ketika ada orang yang akan menaiki punggungnya, dengan sigap sang kuda akan merendahkan tubuhnya seolah mempersilakan sang tuan atau penunggang untuk menaiki punggungnya dengan mudah. “Jaran Kencak” ini biasanya digunakan sebagai seni pertunjukan pada saat orang menyelenggarakan suatu pesta hajatan (selamatan, perkawinan, sunatan). Namun yang paling lazim, “Jaran Kencak” lebih sering digunakan untuk pertunjukan pada acara sunatan (khitanan). Anak-anak yang dikhitan (sebelum atau sesudah dikhitan) dinaikkan “jaran kencak” sebagai hiburan karena mereka akan (atau telah) dikhitan. Jadi di sini terdapat konsep menyenangkan "korban" yakni sebelum anak “disakiti” (karena dikhitan), atau menghibur untuk mengobati rasa sakit setelah anak-anak dikhitan.
Pada masa lalu, di kalangan masyarakat miskin, yang karena kemiskinannya, mereka tidak mampu memiliki atau menyewa kuda untuk “jaran kencak” ini, mereka membuat modifikasi jaran kencak dengan jaran (kuda) tiruan. Bisanya terbuat dari kayu menyerupai kepala kuda sampai leher, kemudian leher kuda kayu itu disambung dengan peralatan lengkap dengan asesoris mirip ”jaran kencak” asli, yang memungkinkan seseorang dapat berdiri di dalam dan dikelilingi asesoris kuda. “Penunggang” kuda seolah-olah naik kuda, padahal ia berdiri dan berjalan (dengan kaki sendiri) dengan menyangga leher-kepala kuda lengkap dengan asesorisnya sehingga dari jauh mirip orang yang naik “jaran kencak”. Itulah “jaran bodhak” alias “kuda tiruan” atau “kuda palsu”. Tentu saja “jaran bodhak” ini tidak cocok untuk “tunggangan” anak yang akan atau telah dikhitan (disunat) karena memang tidak dapat ditunggangi! Melainkan “penunggang” yang malah menyangga sang kuda! Jadilah “jaran bodhak” ini untuk pertunjukan selain acara sunatan. Jaran bodhak ini dahulu hanya untuk pertunjukan pada perhelatan warga (miskin). Mereka cukup senang dan puas dengan hiburan dengan “kuda palsu” itu.
Pada masa kini, “Jaran Bodhak” masih popular di kalangan masyarakat Kota Probolinggo secara umum, tidak hanya pada masyarakat miskin. Kalangan masyarakat berada juga lazim menggunakan “jasa” “kuda palsu” alias “Jaran Bodhak” ini, terutama yang menghelat acara-acara tradisional. Justru malah “Jaran Kencak” yang telah mulai memudar pamornya. Sang kuda asli (“Jaran Kencak”) malah tergeser popularitasnya oleh si “kuda palsu” alias “Jaran Bodhak”. Dan sebagai penganti posisi “Jaran Kencak” sebagai fungsi penghibur anak yang dikhitan (disunat), orang Probolinggo lebih menyukai menggunakan becak hias dengan 1 orang anak yang dikhitan. Biasanya diiringi oleh kelompok hadrah di belakang becak hias tersebut. Atau menggunakan kendaraan sejenis pick-up yang dihias selayaknya karnaval namun dengan ornament dan aneka lampu hias yang sangat mencolok, untuk dinaiki serombongan anak yang dikhitan. Biasanya diiringi oleh kelompok marching band (lazimnya dengan pemain yang juga anak-anak) di belakang mobil hias tersebut. Model seperti ini biasanya dilakukan dengan cara patungan dari beberapa keluarga yang mengkhitankan anaknya, sehingga dapat menekan biaya.
Pada tahap perubahan bentuk, makna dan fungsi yang tampak pada masa kini, kesenian “Jaran Bodhak” ini telah sampai pada tahap kenaikan status kegiatan kesenian yang tidak lagi sekadar sebagai komponen kehidupan masyarakat pinggiran sebagaimana pada tahap awal terciptanya kesenian ini. Sebaliknya, perubahan status jaran bodhak ini mengikuti apa yang disebut Bouvier sebagai suatu kegiatan yang merupakan salah satu unsur dari sistem masyarakat. Dalam antropologi kesenian, kegiatan kesenian ditanggapi secara setara dengan bidang kegiatan manusia yang lain, apa pun itu, sebagai suatu keseluruhan yang memiliki logika intern, dengan komponen-komponen yang dapat dikaitkan satu dengan yang lainnya (Bouvier, 2002).
Kini, seni pertunjukan “Jaran Bodhak” telah mencapai status tidak lagi kesenian pinggiran, atau kesenian kaum miskin, namun sebagai seni pertunjukan bergengsi dan telah diakui oleh pemerintah kota Probolinggo sebagai kesenian khas Kota Probolinggo.
Studi Kebudayaan, Perubahan Budaya dan Politik Identitas Pada Evolusi “Jaran Bodhak”
Konsep kebudayaan, menurut Marvin Harris, ditampakkan dalam berbagai pola tingkah laku yang dikaitkan dengan kelompok-kelompok masyarakat tertentu seperti adat (custom), atau cara hidup masyarakat. Tetapi definisi ini mengaburkan perbedaan antara sudut pandang orang luar dan sudut pandang orang dalam. Pola tingkah laku, adat dan pandangan hidup masyarakat, semua dapat didefinisikan, diinterpretasikan, dan dideskripsikan dari berbagai prespektif. Adalah Clifford Geertz (1992), sang pelopor pendekatan interpetif/ simbolik, melihat kebudayaan sebagai sistem konsepsi yang digunakan manusia untuk menafsirkan hidup dan menentukan sikap terhadapnya. Pengertian kebudayaan demikian telah banyak digunakan dalam kajian-kajian antropologi "terapan," seperti studi antropologi pembangunan yang meneliti kesesuaian antara program pembangunan dan nilai-nilai budaya masyarakat setempat. Namun sejak pertengahan dekade 1980-an, kelemahan pendekatan interpretif telah banyak dikritik oleh para antropolog Amerika sendiri, seperti James Clifford, Vincent Crapanzano, Roger Keesing, George Marcus, Sherry Ortner, dll. Konsep kebudayaan demikian menggambarkan hubungan antara simbol-simbol budaya dan kehidupan sosial sebagai suatu "hubungan satu arah" di mana simbol-simbol budaya menginformasikan, mempengaruhi dan membentuk kehidupan sosial. Dengan melihat simbol-simbol budaya dipengaruhi oleh pengalaman-pengalaman manusia dalam kehidupan sehari-hari.
Salah satu teori yang menarik perhatian para antropologi sejak pertengahan dekade 1980-an karena dinilai dapat mengisi kelemahan seperti itu adalah teori "praktek" (practice) yang dikemukakan oleh antropolog Perancis, Pierre Bourdieu. Teori praktek ini secara singkatnya menekankan "keterlibatan si subjek" dalam proses konstruksi budaya. Atau dengan kata lain, untuk memahami sudut pandang penduduk asli agar dapat mendefinisikan konsep kebudayaan. Kebudayaan merujuk pada pengetahuan yang diperoleh, yang digunakan orang untuk menginterpretasikan pengalaman dan melahirkan tingkah laku sosial. Peneliti mengamati dan menyelidiki makna tingkah laku, melihat berbagai artefak dan objek alam dan menyelidiki makna yang diberikan oleh orang-orang terhadap berbagai objek itu, serta mengamati dan mencatat berbagai kondisi emosional dan menyelidiki makna rasa takut, cemas, marah, dan berbagai perasaan lain.
Konsep kebudayaan sebagai suatu symbol yang memiliki makna mempunyai kesamaan dengan interaksionisme simbolik, yang berusaha menjelaskan tingkah laku manusia. Blumer mengidentifikasikan 3 premis sebagai landasan teori ini:
Premis pertama, ”manusia melakukan berbagai hal atas dasar makna yang diberikan oleh berbagai hal itu kepada mereka”. Premis kedua, ”makna berbagai hal itu berasal dari atau muncul dari interaksi sosial seseorang dengan orang lain. Kebudayaan sebagai suatu system makna yang dimiliki bersama, dipelajari, diperbaiki, dipertahankan dan didefinisikan dalam konteks orang yang berinteraksi. Premis ketiga, ” makna ditangani atau dimodifikasi melalui suatu proses penafsiran yang digunakan oleh orang dalam kaitannya dengan berbagai hal yang dia hadapi”. Proses penafsiran akan berjalan kalau kita menganggap kebudayaan sebagai suatu peta yang berulang-ulang dalam kehidupan sehari-hari.
Pada “Jaran Bodhak” di atas, pada saat kemunculannya (penciptaannya), terdapat system makna yang dimiliki bersama, yakni pada masyarakat pinggiran kala itu tentang suatu harapan dan hasrat akan kesenian. Terdapat symbol pemaknaan dan ekspresi kegembiraan dan simbol eksistensi kaum marginal, yang karena keterbatasannya, mereka menghendaki “hak berkesenangan” dan ber-eksistensi, dengan menggunakan instrument “Jaran Bodhak”. Ini juga berarti cara hidup masyarakat pencipta “Jaran Bodhak” tersebut. Interaksi antar anggota masyarakat tetap terekat dengan ikatan solidaritas yang tetap terjaga melalui kegiatan seni pertunjukan yang mereka ciptakan sendiri sesuai dengan “teknologi” dan kondisi bersama.
Membuat Kesimpulan Budaya
Kebudayaan, sebagai pengetahuan yang dipelajari orang sebagai anggota dari suatu kelompok, tidak dapat diamati secara langsung. Orang-orang mempelajari kebudayaan mereka dengan mengamati orang lain, mengamati mereka, dan kemudian membuat kesimpulan. Etnografer memahami hal yang dilihat dan didengarkan untuk untuk menyimpulkan hal yang diketahui orang, yang meliputi pemikiran atas kenyataan(hal yang kita pahami) atau atas premis (hal yang kita asumsikan)Anak-anak memperoleh kebudayaan dengan cara belajar dari orang-orang dewasa dan membuat kesimpulan mengenai berbagai aturan budaya untuk bertingkah laku, dengan kemahiran bahasa, proses belajar itu menjadi semakin cepat. Dalam melakukan kerja lapangan, etnografer membuat kesimpulan budaya dari 3 sumber: (1) dari hal yang dikatakan orang , (2) dari cara orang bertindak, (3) dari berbagai artefak yang digunakan orang.
Sebagian besar kebudayaan terdiri atas pengetahuan implisit. Etnografer membuat kesimpulan mengenai hal yang diketahui orang dengan cara mendengarkan yang mereka katakan, dengan mengamati tingkah laku mereka, dan dengan mempelajari berbagai artefak dan manfaatnya. Kebudayaan baik yang implisit maupun yang eksplisit terungkap melalui perkataan, baik dalam komentar sederhana maupun dalam wawancara panjang. Bahasa merupakan alat untuk menyebarkan kebudayaan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Kebanyakan kebudayaan dituliskan dalam bentuk linguistic. Wawancara etnografis merupakan suatu strategi untuk membuat orang berbicara mengenai hal yang mereka ketahui (Spradley, 1997).
Perubahan Budaya dan Politik Identitas
Studi perubahan budaya memfokuskan pada studi tentang system ide, gagasan, norma-norma sebagai pedoman perilaku pada masyarakat. Studi perubahan budaya komparatif diakronik, yang berupaya memperbandingkan perubahan budaya antara dua rentangan waktu yang berbeda, untuk menguji perubahan budaya antara dua rentang waktu yang berbeda tersebut, pada tulisan ini sedikit mengalami kesulitan karena tidak ada dokumen baik yang berupak laporan hasil penelitian, buku atau rujukan lain yang menceritakan kondisi budaya pada suatu rentang waktu tertentu di masa lampau. Julian H. Steward, dalam Theory of Culture Change, menjelaskan bahwa metodologi evolusi multilinear didasarkan pada asumsi perubahan-perubahan signifikan yang terjadi secara teratur dalam periode tertentu. Ia tunduk pada hukum-hukum kebudayaan dan rekonstruksi sejarah (1976:18). Dalam kasus “Jaran Bodhak” di atas, penulis tidak dapat menemukan informasi tersebut di masa lampau melalui sebuah karya tulis terdahulu karena memang tidak ada dokumen tertulis tentang “Jaran Bodhak”. Penulis mendapatkan informasi tentang kondisi masyarakat Kota Probolinggo pada setting saat “Jaran Bodhak” mula diciptakan, berdasarkan data yang dihimpun pada masa kini. Keterbatasan ini sebenarnya kurang memuaskan, namun kondisi pula yang menyebabkannya. Termasuk penulis sendiri yang seringkali bergaul dan berbaur dengan komunitas kesenian rakyat Kota Probolinggo. Sekaligus, penulis berkehendak, tulisan ini nantinya menjadi sempurna –dengan penelitian lanjutan-, sehingga dapat menjadi rujukan bagi penelitian selanjutnya khususnya tentang kesenian rakyat, folk-culture, folklore, kearifan lokal, dan studi-studi budaya lainnya. Dan lebih khusus lagi, objek-objek yang belum terdokumentasikan atau bahkan mungkin belum tersentuh peneliti.
Evolusi “Jaran Bodhak” hingga bentuk, makna dan fungsinya sekarang, mengingat kondisi lokal/ daerah Kota Probolinggo yang sebenarnya kaya budaya local namun masih miskin pendokumentasian karena minimnya perhatian pihak yang berkompeten, pada masa sekarang ini, menyebabkan statusnya terangkat sampai “dinobatkan” menjadi kesenian khas oleh Pemerintah Kota Probolinggo. Inilah perubahan budaya dan politik identitas, sebagaimana dimaksud oleh Barker, yang melandaskan pada gagasan bahwa manusia dapat bertindak demi tujuan tertentu dan secara kreatif, berdasarkan pada konsep orisinalitas dan inovasi. Identitas mencakup identitas diri sekaligus social. Ia berkaitan dengan hal yang personal sekaligus social tentang diri kita serta hubungan kita dengan orang lain. Dinyatakan bahwa identitas sepenuhnya bersifat cultural dan tidak ada di luar representasi dirinya dalam wacana cultural (Barker,2005:244). “Jaran Bodhak”adalah identitas cultural masyarakat Kota Probolinggo, dan ia adalah politik identitas berdasarkan definisi di atas. Dan menurut Fritjof Capra, dalam Titik Balik Peradaban, dinyatakan bahwa kelompok-kelompok manusia, masyarakat dan kebudayaan mempunyai jiwa kolektif, dan oleh karena itu juga memiliki kesadaran kolektif (2004:360). Maka “Jaran Bodhak” sebagai produk (perubahan) budaya telah mengikat kesadaran kolektif manusia dengan budayanya, sebagai sebuah identitas budaya (baru).
Penutup
Dari semua yang penulis tuangkan dalam tulisan ringkas di atas, penulis berharap, di kemudian hari penulis memiliki waktu yang cukup untuk meneliti tema bahasan ini; dan berlanjut kepada upaya pendokumentasian dalam bentuk buku. Harapan penulis ini lebih berlandaskan kepada keprihatinan, karena di wilayah Kota Probolinggo khususnya, belum ada upaya pendokumentasian terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kearifan local maupun budaya local Kota Probolinggo. Studi perubahan budaya akan menjadi lebih dinamis apabila di kota/ kabupaten terdapat pendokumentasian, misalnya dalam bentuk buku, yang didasarkan pada hasil penelitian lapangan. Penulis yakin, ke depan, studi perubahan budaya akan banyak memberikan kontribusi bagi kepentingan pembangunan, pendidikan, pengambilan keputusan, politik, dsb.
Referensi
Achmad Fedyani Saifuddin, Ph. D, 2005, Antropologi Kontemporer, Suatu Pengantar Kritis Mengenai Paradigma, Penerbit Prenada Media, Jakarta.
Anonimous, Sejarah Kota Probolinggo, Kantor Informasi dan Komunikasi Kota Probolinggo, booklet, 2004.
Barker, Chris, 2005, Cultural Studies: Teori dan Praktik, PT. Bentang Pustaka, Yogyakarta.
Bouvier, Hélène, Lèbur! Seni Musik dan Pertunjukan Dalam Masyarakat Madura, terj., judul Asli: La matière des emotions. Les arts du temps et du spectacle dans la société madouraise (Indonésie), École française d’Extrême-Orient, 1994.
Capra, Fritjof, 2004, Titik Balik Peradaban: Sains, Masyarakat dan Kebangkitan Kebudayaan, PT. Bentang Pustaka , Yogyakarta.
Clifford Geertz, terj., Fransisco Budi Hardiman, 1992, Tafsir Kebudayaan, Penerbit Kanisius, Yogyakarta.
Gadamer, Hans-Georg, 2005, Kebenaran dan Metode, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Koentjaraningrat, 1990, Pengantar Ilmu Antropologi, PT. Rineka Cipta, Jakarta.
Koentjaraningrat, 1997, Metode-metode Penelitian Masyarakat, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Kaplan, David, and Robert A. Manners, 1968, Theory in Anthropology, A Sourcebook, Brandeis University, Chicago.
Manners, Robert A., Theory of Anthropology, A Sourcebook, Aldine Publishing Company, Chicago, 1968.
Mulyana, Dr. Deddy, M.A. (Ed.), 2003, Komunikasi Antar Budaya, Panduan Berkomunikasi dengan Orang-orang Berbeda Budaya, Penerbit Remaja Rosdakarya, Bandung.
Ihromi, T.O., Prof. (ed.), 1999, Pokok-pokok Antropologi Budaya, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta.
Peursen, C.A., Prof. Dr., 1976, Strategi Kebudayaan, diindonesiakan oleh Dick Hartoko, Penerbit Kanisius, Yogyakarta.
Spradley, James P., 1997, Metode Etnografi, Tiara Wacana, Yogyakarta.
Steward, Julian H., Theory of Culture Change, The Methodology of Multilinear Evolution, University of Illinois, Urbana Chicago, London, 1976.
Zaltman, Gerald, Process and Phenomena of Change, John Wiley & Sons, Inc., 1972.
Hasil wawancara mendalam dengan beberapa tokoh masyarakat dan pegiat budaya.
Read More......
Pacapa: Bahasa Tutur Orang Probolinggo
Tulisan ini disusun berdasarkan hasil pengamatan penulis yang hidup bersama masyarakat Probolinggo yang menurut istilah Kusnadi adalah masyarakat bercorak pendhalungan, suatu jenis karakter khusus dari masyarakat yang mendiami wilayah yang disebut “Tapal Kuda” , di lingkar utara Jawa Timur sebelah timur Surabaya. Penulis yang setiap harinya bergaul dengan masyarakat Probolinggo, hidup bersama, merasakan langsung apa yang mereka rasakan, memikirkan sesuatu seperti yang mereka pikirkan, dan kadang penulis juga ikut-ikutan bertindak seperti yang mereka lakukan. Mungkin karena modal budayanya hampir sama. Saat itu penulis berpikir, masyarakat ini awalnya agak aneh, tampak dari pola tutur kata keseharian. Pandangan hidup tentang pemaknaan terhadap sesuatu sangat berbeda dengan masyarakat Lumajang, Jember, Bondowoso, Banyuwangi yang pernah penulis kenal. Ada semacam power yang dapat didayagunakan.
“Pacapa” dalam terminologi bahasa Madura baku, masih belum dikenal. Pemakai bahasa Madura di luar Probolinggo tidak akan mengenal istilah ini karena istilah ini khas Probolinggo dan hanya ada di Probolinggo. Masyarakat Probolinggo yang mayoritas beretnis campuran Jawa – Madura, menggunakan bahasa Jawa bercampur Madura baik dalam aksen, logat maupun frasa-frasanya. Mereka menyebut tradisi komunikasi bahasa sehari-hari yang mereka gunakan pada saat berkumpul antara warga dan senantiasa membicarakan sesuatu, dengan sebutan “capa-capa”, yang akhirnya disingkat “pacapa”. Uniknya, ini hanya terjadi di Probolinggo. “Pacapa” ini tidak sekedar orang-orang berkumpul dan bicara (mengobrol), namun memiliki kekhasan berupa kelenturan makna dan symbol-simbol.
Pemaknaan (signification) symbol dan lambang yang ternyatakan dalam bahasa (lisan) dalam kajian budaya, dianggap sebagai efek dari struktur dalam bahasa yang mewujud dalam bentuk fenomena cultural yang spesifik atau dalam manusia yang berbicara, yang bukan produk dari niat pelaku-pelaku. Pemaknaan atau produksi makna yang muncul dalam wujud bahasa ini, yang menurut Saussure, diproduksi lewat sebuah seleksi dan kombinasi tanda-tanda dalam dua aksis (poros), aksis sintakmatik, dan aksis paradigmatic, yang diorganisasi menjadi sebuah system pemaknaan. Sebuah tanda, yang terdiri dari penanda (mediumnya), dan petanda (maknanya), bisa dipahami bukan karena mengacu pada entitas-entitas di “dunia maya”; tanda mendapatkan maknanya dari acuannya terhadap tanda-tanda yang lain. Makna adalah kesepakatan social yang diorganisasi lewat relasi-relasi antartanda. Pandangan Saussure ini, yang dikenal sebagai pandangan strukturalis, dalam memahami sruktur bahasa dalam budaya masyarakat, lebih menaruh perhatian pada struktur bahasa yang lebih mementingkan tindakan linguistic. Sedangkan Derrida, filosof utama pascastrukturalis, memfokuskan pada bahasa dan dekonstruksi atas hubungan langsung (immediacy) atau identitas, antara kata dan makna. Bagi Derrida, manusia berpikir hanya dalam tanda-tanda. Tidak ada makna asli yang beredar di luar “representasi” .
Bahasa tutur ungkapan budaya masyarakat, yang melekat pada budaya manusia, merangkai makna simbolik dalam kerangka sisytem yang dalam istilah Fritjof Capra, dilukiskan bahwa kelompok-kelompok manusia, masyarakat dan kebudayaan mempunyai jiwa kolektif, dan oleh karena itu juga memiliki kesadaran kolektif.
Makna symbolic dalam bahasa tutur bahasa local, mengungkapkan makna bagi masyarakat tersebut, yang menurut istilah Clifford Geertz sebagai konsepsi yang digunakan manusia untuk menafsirkan hidup dan menentukan sikap terhadapnya.
“Pacapa” dalam budaya orang / masyarakat Probolinggo merupakan ungkapan rangkaian makna dan symbol yang meluncur dalam ungkapan lisan “capa-capa” yang telah terjalin cukup lama. Masyarakat telah terinternalisasi dengan pola dan gaya bentukan budaya ini. Sehingga tidak berlebihan bil adikatakan bahwa orang Probolinggo adalah orang dengan identitas “pacapa”. Pola dan gaya dalam kehidupan keseharian mereka juga terpola dengan gaya “pacapa” ini.
Institusionalisasi "Pacapa"
Fakta makna symbol dan lambang tersebut yang telah dianut oleh masyarakat mengandung muatan-muatan budaya yang dapat ditansformasikan menurut alur budaya masyarakat. “Pacapa” yang merupakan bahan dasar pola pergaulan masyarakat Probolinggo dapat “dimanfaatkan”. “Pacapa”, yang terjadi secara alamiah, dan merupakan tradisi dalam budaya masyarakat, inheren, melekat pada orang Probolinggo, sehingga tidak perlu susah-susah membentuk, tinggal mengarahkan saja untuk tujuan apa. Sehingga penulis, berpikiran untuk mengadopsi nilai budaya masyarakat Probolinggo tersebut pada ranah pembangunan social.
Simbolik - Interpretif
"Kebudayaan" sebagai sesuatu yang diperoleh manusia melalui proses belajar seringkali diartikan "nilai-nilai budaya" yang digunakan manusia untuk menafsirkan pengalaman dan mengarahkan tindakan. Pengertian kebudayaan demikian diilhami oleh pendekatan simbolik atau interpretif yang dikembangkan oleh para antropolog Amerika pada dekade 1970-an. Pelopor pendekatan interpretif, Clifford Geertz, misalnya, melihat kebudayaan sebagai sistem konsepsi yang digunakan manusia untuk menafsirkan hidup dan menentukan sikap terhadapnya. Pengertian kebudayaan demikian telah banyak digunakan dalam kajian-kajian antropologi "terapan," seperti studi antropologi pembangunan yang meneliti kesesuaian antara program pembangunan dan nilai-nilai budaya masyarakat setempat. Namun sejak pertengahan dekade 1980-an, kelemahan pendekatan interpretatif telah banyak dikritik oleh para antropolog Amerika sendiri, seperti James Clifford, Vincent Crapanzano, Roger Keesing, George Marcus, Sherry Ortner, dll.
Konsep kebudayaan demikian menggambarkan hubungan antara simbol-simbol budaya dan kehidupan sosial sebagai suatu "hubungan satu arah" di mana simbol-simbol budaya menginformasikan, mempengaruhi dan membentuk kehidupan sosial. Dengan melihat simbol-simbol budaya dipengaruhi oleh pengalaman-pengalaman manusia dalam kehidupan sehari-hari.
Konstruksi
Salah satu teori yang menarik perhatian para antropologi sejak pertengahan dekade 1980-an karena dinilai dapat mengisi kelemahan seperti itu adalah teori "praktek" (practice) yang dikemukakan oleh antropolog Perancis, Pierre Bourdieu.
Teori praktek ini secara singkatnya menekankan "keterlibatan si subjek" dalam proses konstruksi budaya. Seperti diungkapkan oleh Asad, kelemahan pendekatan interpretatif adalah tidak dijelaskannya bagaimana manusia sebagai "subjek" dapat ikut membentuk nilai-nilai budaya. Bourdieu mencoba menjelaskan hal ini dengan mengatakan bahwa di antara manusia dan kebudayaannya terdapat suatu proses interaksi terus-menerus, di mana manusia mencoba mengolah dan mengkonstruksi simbol-simbol budaya demi "kepentingan"-nya dalam kondisi sosial, ekonomi, dan politik tertentu. Usaha-usaha manusia untuk mengkonstruksi simbol atau nilai budaya disebut "praktek" oleh Bourdieu. Implikasi utama dari konsep kebudayaan demikian, ialah bahwa simbol-simbol maupun nilai-nilai yang terkandung dalam suatu kebudayaan senantiasa bersifat cair, dinamis, dan sementara, karena keberadaannya tergantung pada praktek para pelakunya yang berada pada konteks sosial tertentu, yang sudah barang tentu mempunyai kepentingan tertentu.
Implikasi lain dari pendekatan praktek seperti ini ialah, bahwa suatu kebudayaan hanya dapat terwujud dalam kaitannya dengan "subyek," yaitu melalui prakteknya; dan salah satu praktek yang sangat unik, karena secara langsung mengkonstruksi kebudayaan, adalah "wacana" (discourse). Wacana adalah bentuk penuturan verbal yang berkaitan erat dengan kepentingan si penutur, berbeda dari "teks" yang merupakan penuturan verbal yang telah lepas dari posisi si penutur.
Dengan pengertian demikian, kita dapat melihat bahwa setiap wacana tentang kebudayaan tidak terlepas dari kepentingan dan kekuasaan. Dalam suatu masyarakat umumnya terdapat sejumlah wacana tentang kebudayaan bersangkutan, yang bisa saja saling bertentangan, tetapi biasanya salah satu di antaranya akan menjadi wacana dominan manakala ia memperoleh dukungan kekuasaan.
Implikasi
Perbedaan antara konsep-konsep kebudayaan mempunyai implikasi penting bagi pemahaman gejala sosial yang nyata seperti "pembangunan." Studi-studi antropologi yang menggunakan konsep kebudayaan interpretif, misalnya, melihat kebudayaan dan pembangunan sebagai dua konsep yang berbeda secara analitis. Pembangunan dalam studi-studi demikian dilihat sebagai usaha-usaha terencana untuk merubah cara hidup masyarakat tertentu dengan maksud meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat bersangkutan. Tetapi apabila kita melihat kebudayaan sebagai suatu proses dinamis yang berkaitan erat dengan kepentingan dan kekuasaan para pelakunya, maka jelaslah bahwa pembangunan itu sendiri merupakan suatu proses kebudayaan. Dengan kata lain, proyek-proyek pembangunan itu sendiri bukan semata-mata merupakan penerapan sejumlah langkah-langkah pragmatis - teknokratis yang "bebas nilai," melainkan suatu proses yang berakar pada nilai-nilai kebudayaan tertentu.
Transformasi: Diffusi, Akulturasi
Penyebaran ide/ gagasan dari kultur (pemikir, penyebar) kepada kultur mayoritas (masyarakat, pemerintah) dengan pendekatan difusi akulturasi melalui social gathering masyarakat. Tradisi masyarakat, dalam hal ini “pacapa”-nya masyarakat Probolinggo, dimasuki unsur-unsur “asing” yakni pemikiran untuk mengubah (men-transformasi “pacapa”) menjadi produk budaya “baru” yang lebih actual dan lebih berdaya guna.
“Pacapa” yang merupakan tradisi dan “trade-mark” orang Probolinggo, penulis transformasikan dalam bentuk-bentuk riil yang diadopsikan dalam program pembangunan social, dalam hal ini pembangunan pendidikan, sesuai dengan tugas social penulis yang berkarya di bidang kebijakan pendidikan. Transformasi material “pacapa” dan perubahan budaya masyarakat dilakukan melalui difusi cultural tanpa menghilangkan nilai-nilai budaya asli. “Pacapa” yang merupakan tradisi budaya orang Probolinggo tidak luntur, hanya “berubah” fungsi menjadi jenis “pacapa” yang lebih terarah dan lebih “berisi”, sebagai hasil olahan etnografis yang konkret.
Read More......
National Educational Reforms in Indonesia
Conditions in Indonesia are changing rapidly. Teachers, parents and children face those changes in their everyday life including in schools. Therefore, our students need to learn how to live and to cope with complexity, uncertainty, and diversity. Students face a diversity of experience of different cultures - from the diverse ethnic groups in our society and from technologically and globally driven changes to our culture. Expansion of communication and information technologies leads to a competitive world that increases a necessity of high qualification and skilled employees. Thus, a teacher will no longer be a single expert of knowledge in a classroom. Electronic learning and virtual class provide ready access to support student learning.
Education plays a significant role in the lives of children as they grow and develop. Education prepares young Indonesian people to make the transition to an independent adult life. If Indonesian wants access to the benefits of the knowledge economy and has a democratic country of the future, education has to ensure achievement of high competencies and strong character or the school leavers.
The costs for education of the transition to a knowledge economy and a democratic society include building new skills and attitudes needed for work and a social life in the information age. Providing a foundation for lifelong learning, character building, problem solving and critical thinking and developing the flexibility to manage change are key factors for curriculum reform. Consequently, learning activities have to contribute to the foundations for a skilled workforce confident in its ability to compete in future global markets.
The consequent of regional autonomy for education is a district-based education planning, management and quality assurances. This is not a simple shift from a centralized to a decentralized educational planning and practices. A well-prepared and well-informed district-based education system is not yet being established. However, there is a possibility of controlling our destiny and shaping our lives for better through national education reform.
The most promising aspect in the national education reform is the enhancement of national education system to become a powerful and charismatic social structure that ensures the development of a good quality of Indonesian citizen. Milestones of the reform consist of equity and justice for education, learning reform, management reform, empowering community participation, and information technology (IT). The implementation of these milestones are implemented in the following nine strategies: Implementation of educational autonomy management,
1. Implementation of compulsory education,
2. Development of competency based curriculum,
3. Implementation of open education system,
4. Improvement of professional development,
5. Development of 'educating' school facilities and learning resources
6. Fair and justice educational finance system
7. Empowering community participation, and
8. Implementation of assessment and accreditation system which empower students for better quality of learning.
For the purpose of the First International Forum Educational Reform, I will focus my presentation on the development of competency-based curriculum.
A. Historical background on Indonesian education reform
The present system of educational reform and practice cannot be detached from its historical contexts. The development of Indonesian modern people is intermingled by the restoration efforts in replacing the loss of valuable traditional values, gaining national economy and developing science and technology. Here the process of educational reform is a complex one. The main priority for the educational reform is validation because of the heterogeneous local conditions. Infrastructure and economic development are unevenly distributed. Some interiors especially of eastern islands of Indonesia are still living in the very poor conditions; therefore implementation of unified centralized solutions in educational reform will vary in different areas.
Historically, prior to the rule of Europeans, education for people throughout the archipelago was relatively simple. Children learned from parents or their elders to gain the practical skills needed to survive. Cultivating fields, weaving cloth, and building houses, cooking, and catching fish are examples of the skills, which had been learned by the children without formal instructions. However, very highly specialized lessons were given to children of the aristocracy to instruct them in music, dancing, religion and traditional leadership. Education mutated from domestic practices for peasantry to the more structured padepokan (non-religious learning center) in parallel with court education for royal families. In the latter, these systems combined with Islamic elements shifted padepokan to become pesantren (Islamic learning center) and Christian schools. Later, Indonesianisation was introduced by encouraging the use of the Indonesian language. This whole legacy of history contributes to the rich contexts of the present education system.
Educational reforms in Indonesia from 1947 up to 1977 were closely linked to social and political reasons in the reaffirmation of inculcating ideology and beliefs. The first educational planning was designed in 1947, this planning was further revised in 1952. The reform was aimed at meeting the need of a newly independent country and a rural society. Developing patriotism became the priority in this planning. Explanation of natural phenomena, cultivation of aesthetics and eradication of superstition and violence were among the goals of primary education. The system functioned to inculcate particular values and beliefs thus; the development of science and technology had less concentrated.
The emphasis on national ideology was concentrated in the sixties. The reform was predominated by political disturbance situations. The development of citizenship ideals and values of Pancasila were the main interest in the 1964 curriculum reform. The development of Bahasa Indonesia as a national language and the preservation of Indonesian heterocultures situation were also emphasized. A bias of curriculum materials was recognized not only related to colonial heritage, but also to remedy an impact of Java centrism (Jasin, 1987). Four years later, at the 'new-order' government, the emphasis on ideology was more significant. Developing 'Pancasila identity' became the priority in the curriculum of 1968. Focus of the curriculum was meeting the need of rural society, recognition of the paramount importance of vocational skills and further education.
In 1975, curriculum reform placed the significance of science and technology development. This reform resulted in the 1975 curriculum, which was the most overloaded and overdose, heavy contents and very objective exams oriented. These influenced by instructional design paradigm, which heavily relies on objectives, instruction and evaluation. The 1984 reform attempted to simplify all of them. The recent reform of 1994 incorporates technology through problem-solving, critical thinking, and inquiry skills into classroom practice. In this reform nine years compulsory basic education is implemented and the importance of human resource development as an economic actor is emphasized.
B. Contexts of Education Reform
Through years of effort, Indonesia has achieved almost compulsory of education at the primary level (six years). At present, about 94.4 % (28.3 million) of the age cohort is enrolled in national primary schools. The enrollment number, however, is low for junior secondary school (54.8% or 9.4 million), much lower for senior secondary school (31.5% or 5.3 million), and very low for tertiary education (11.6% or 2.9 million).
In addition, support and services for early childhood education are still limited. There are about 11.3 million children of 4-6 years of age that need to be supported to have pre-primary education. The delay on early childhood education development would deny the quality improvement of human resources.
Data on special education indicates that support on this group has to be enhanced. Furthermore, data on non-formal education shows that about 17 million people are functional illiterates and about one million of children age 7-12 years is drop outs from primary schools.
The problem of Indonesia National Education System is also evident from a number of recent international studies and comparisons. Indonesia's 12- and 13-year old students has very low performance (Number 32 for science and 34 for mathematic) in Mathematics and Science in the Third International Mathematics and Science Study (TIMSS) that participated by 41 countries.
C. Reasons for Reform
There are several significant reasons that indicate necessity of education reform. First, are education access and its implication for improving quality of life. As it is indicated in the contexts of education reform, Indonesia has not fully accomplished universal education at the primary and the secondary levels even though basic education has been improve to 9 years and made compulsory. The dropout rate for each Primary school is also high. The Government is concerned that children who are not enrolled in schools are not being equipped with the necessary skills and knowledge to be productive citizens in the knowledge age. Education has to support economic growth and promote sense of integration of Indonesian archipelago. In Indonesia, education plays an important role to increase individual income, therefore relevancy of education need to be improved.
Second, is preparing young generation for the knowledge age. The Government recognizes that education is the most effective long-term solution to achieve national development and stability for the nation, to promote diverse local culture and customs by broadening common core elements in curriculum. In addition, education has to prepare young generation to participate in local, national and global economies. In order to prepare young generation to live in knowledge-based economy and democratic society, the youth should have more engagement in building new skills and attitudes needed for work and a social life in the knowledge. Consequently, reform on learning is crucial for providing a foundation for lifelong learning, character building, problem solving and critical thinking; and developing flexibility to manage change. Curriculum reform has to contribute to the foundations for a skilled workforce confident in its ability to compete in future global markets.
Third, is the need to develop information technology (IT). Up to this moment Indonesia has yet not a clearly insisted on the use of information technology (IT) in its educational policy. The provision of computers and peripherals to schools and IT training for teachers and students are very limited. Because of the knowledge age, IT development has to become a national agenda for education reform despite of our scarcity of resources.
Four, is implementation regional autonomy. Law of the Republic of Indonesia Number 22, 1999, concerning Regional Administration stipulates authority of the regions. Article 7, verse 1 of Law No.22, 1999, states that authority of regions includes authority in all governmental sectors, except authority in foreign policy, defense and security, the administration of justice, monetary and fiscal, and religious affair. The consequent of regional autonomy for education is a district-based education planning, management and quality assurances. This is not a simple shift from a centralized to a decentralized educational planning and practices. The government needs to provide a well-prepared and well-informed district-based education system.
Fifth, is improving madrasahs. The quality of Madrasahs or Islamic religious schools which is part of Indonesian national education system is, in general, lower than regular schools. Besides offering Islamic religious education, madrasahs also provide instruction based-on national curriculum. The national education system has to be reformed in order to include issues on madrasahs education which is held under the Ministry of Religious Affair (MORA).
Finally is moral development. Fundamentally, education is about nurturing the whole person. A holistic education encompasses moral, cognitive, physical, social, and esthetic aspects of personal development. In the knowledge age the students need to learn how to be life-long learners, be independent thinkers and innovators. At the same time, students in Indonesia come from different ethnicity, local languages, cultures, customs and religions. They go to schools and share a common experience of growing up together, studying together, playing together, and singing the national anthem together. Although these are precious life experiences which help in building emotional ties, identification, and a sense of commitment to one another as Indonesian citizens, the student needs to value their differences and learn how to live together with their different interests. The development of moral education also needs to include aspects of clean government and good governance.
D. Pertinent Laws and Policies of National Education System
The national education system in Indonesia is based on Pancasila and the 1945 Constitution. Pancasila, the five principles of Indonesian ways of life, is the philosophical bases of the Indonesian State. It consists of two words, Panca means five and Sila means principle. The five principles of Pancasila are:
1. Belief in the Supreme God;
2. Just and civilized humanity;
3. The unity of Indonesia;
4. Democracy guided by the inner wisdom in the unanimity arising
out of deliberations among representatives;
5. Social justice for the whole people of Indonesia.
Therefore, philosophically, education in Indonesia can be broadly defined as a means to develop Indonesians whose daily conduct reflects the integrity of the Pancasila principles.
Educational right is stipulated in the 1945 Constitution, legal arrangements are explained further in educational law, presidential and ministerial decrees. Every citizen is entitled to an education and the government is responsible to provide a national system of education for the people; these are stipulated in Article 31 of the 1945 Constitution (UUD, 1945). Thus by the 1945 Constitution, the government is obliged to promote the intellectual life and national culture of the people.
In 1989, Indonesia had successfully reformed its education by launching Law of The Republic of Indonesia Number 2, 1989 on The National Education System (NESL,1989). The landmarks of the reform are in the following:
1. Articulation of rights of citizens to obtain education regardless sex, religion, ethnicity, race, social status and level of capacity; and to be treated in accordance with her/his talents and interests.
2. The improvement of compulsory education from six to nine years basic education.
3. Decentralization of curriculum with provision of local content and adjustment of national content to local situation, environment and needs.
Establishment of the National Education Advisory Board
According to NESL,1989, Article 3, "[the] National Education is intended to develop ability and to improve the quality of life and the dignity of Indonesian man in the effort to realise the national development objectives" (Department of Education and Culture - DEC, 1991, p. 4). The aim of national education is articulated in Article 4 as follows:
The National Education is aimed at elevating the intellectual life of the nation and to develop the complete Indonesian man, i.e. one who is devout and God fearing, with high morality, possessing knowledge and skill, who is physically and mentally healthy, who is of stable personality, independent and has a deep sense of responsibility towards the society and the nation (National Education Law No. 2 of 1989, Article 4, DEC, 1991, p. 4).
The education system also strives to create a patriotic spirit, strengthen love for the fatherland, enhance the nation spirit, social solidarity and awareness of history and national heroes, and create forward-looking attitudes. Creativity, innovative thinking, and future-orientation are expected to be generated by teaching and learning processes in order to achieve self-confidence, 'learning culture', independent or autonomous learning (Ministry of Education and Culture - MOEC, 1995).
Despite the almost perfect national education aim in the Law of The Republic of Indonesia Number 2, 1989 on The National Education System, this Law does accommodate these following aspects:
Enhancement of national education system to become a powerful and charismatic social structure that ensures the development of a good quality of Indonesian citizen.
1. Principles of education for all and all for education.
2. Regional autonomy and district-based education management as indicated by Law of the Republic of Indonesia Number 22, 1999, concerning Regional Administration
3. Greater involvement of community, and
4. The inclusion of democratic principles in education.
E. Formation of the Committee on Education Reform
There is an institution that functions to involve the community in decision making process in education, this is called as The National Education Advisory Board (NEAB). However to include more independent groups and greater participation of the community, The Minister of National Education established National Commission of Education Reform (NCER) and Committee of Educational Reform (CER). The NCER is responsible to bring together a long term national vision of education. The NCER has to submit a national report to the Minister concerning a broad and long term concepts, vision and mission of education which is written based on current conditions and scenarios of the future. However, the Committee of Educational Reform (CER) which was set up in February 2001 responsible for more operational, technical, and situational tasks comprises of academic paper, draft of the propose education Law and government regulation, and policy paper. Basically the CER has to study whether Law of The Republic of Indonesia Number 2, 1989 on The National Education System (NESL, 1989) should be improved, and if so, what form and timeline it should take.
The Committee of Educational Reform was set up to recommend whether NESL,1989, should be improved and if enhanced, what form of the propose Law it should change. In doing so, the Committee will examine:
How NESL, 1989, implementation could contribute to:
1. Fulfillment of human rights
2. Democratic education
3. Decentralization
4. Learning reform
5. Management reform
6. Development of new Indonesian national identity and integration
Knowledge-based economy
7. Development of information and communication technology, and
community-based education;
The appropriate balance of responsibility between regional and central government as the implication of Law of The Republic of Indonesia Number 22, 2001 on the Regional Autonomy. The views of the different communities on education reform by polling, dialogues on TV and other electronic media, consult with communities, government and non-government organizations and people assembly;
1. The required framework for education reform include examination of past trends and future educational needs of Indonesia with its diverse social, economic and geographical environment, introducing new elements and timeline; and
2. The experience of other countries which have recently reformed their education by examining relevant and useful adaptation to the Indonesian context.
F. Review and Consultation Process
The Committee adopted a multi-channel approach in eliciting feedback from the public. The Committee held meetings within the Ministry of National Education, other relevant ministries and institutions, Ministry of Law, people representatives, universities, non-government organization, prominent public figures, community leaders, interest groups and members of the public through a series of discussion sessions in order to gather the views of education reform.
The Committee met four times per week and held dialogue/feedback /review sessions with various groups and individuals for about nine months from February to December 2001. The Committee has now completed draft of academic paper and draft of proposed educational law and its government regulation. The committee is supported by substantial team.
G. The Strategy of Implementation Education Reform
There are nine strategies for implementation of education reform. These strategies are designed in order to realize educational vision, mission, and objective. The nine educational development strategies, namely the following:
1. The implementation of educational autonomy management,
2. The Implementation of compulsory education,
3. The development of competency based curriculum,
4. The implementation of open education system,
5. The improvement of professional development,
6. The provision of educational school facilities and learning resources,
7. Fair and justice educational finance system
8. Empowering community participation, and
9. The implementation of assessment and accreditation system which empower students for better quality of learning.
In this paper, I would focus on the development of competency-based curriculum. Indonesia needs to reform its national curriculum and evaluation in order to raise educational standards across the nation. Higher standards in education will contribute to the growth of a peaceful, democratic, cooperative and competitive society, and so to the welfare of all Indonesian citizens.
For the first time, the reformed curriculum will establish standards for students' learning through the grades of national schooling. Parents will know how well their children are performing by comparison with others across the nation. Schools will be able to evaluate and report on their efforts in reaching the standards.
National standards will enable the introduction of a curriculum that incorporates the diversity required by the 1999 State Guidelines of the Government of Indonesia. The national standards provide a framework that gives overall unity to the curriculum. The curriculum can then accommodate the diverse range of educational facilities, cultures and students' abilities found throughout the nation and the education system.
Moral education needs to be strengthened. The Indonesian curriculum has always emphasized moral education as part and parcel of our national identity. But this is a period of social change, within Indonesia and in the global society that increasingly influences all nations. Moral education must meet these and future challenges.
Global changes also have a profound influence on the economies of nations. More and more, new industries are based on knowledge and high levels of skills. There is ample evidence that shows that successful nations are the nations with educated citizens. Diversified curricula with high standards of learning, morality and accountability will increase public satisfaction with Indonesia's schools.
Indonesian present curriculum is overcrowded and overloaded with subject matters. It needs to be simplified. The efforts of teachers and students to cover too many subject matters will lead to the neglect of deeper learning. As human knowledge grows, it becomes more and more necessary to learn how to learn and to understand the major concepts by which knowledge is organized. The curriculum has to focus on fewer concepts to achieve greater depth of understanding.
The goals of learning to do and learning to relate to others require a more active approach to learning. Although some students seem to thrive on mastering large bodies of facts and passed pencil-and-paper exams, the great majority learn by being active and drawing on their experience. In reality, all students benefit from an active approach that presents students with questions and problems to be formulated and solved.
Learning to relate to others and 'learning to be' have particular relevance for Indonesian education. As well as learning to know and to do, Indonesia's citizens of the future must learn to develop a strong work ethics and to lead moral and healthy lives. Reform must strengthen these aspects of learning throughout the whole curriculum.
The present national curriculum does not allow and cater sufficiently for the diversity of the Indonesian societies. A reformed curriculum must leave more scope for locally developed curriculum. But local curriculum must also fit harmoniously with national standards and national priorities. A dynamic balance then must continuously be searched between 'similarities' and 'differences' for the realization of Bhinneka Tunggal Ika (Unity in Diversity).
In order to implement lifelong learning, it is proposed to:
1. Develop a national competency-based curriculum and assessment framework designed to maintain unity and allow for diversity;
2. Develop systems of public accountability and quality assurance that will increase public satisfaction with education;
3. Decentralize aspects of management in order to make the best use of the available resources.
The national competency-based curriculum will be a framework that sets out what students are expected to achieve in each grade. Each level of competency will be a step in students' progress towards higher levels of competence in key areas, such as moral education, language, mathematics, science, technology, social studies, arts and physical education.
The definition of student competency at each grade will be expressed in general terms. They will therefore allow for provincial and local differences in subject matters as well as for differences in local facilities and students' abilities. But, it will always be possible for students, schools, districts and provinces to measure their own performances against national standards of competence.
The framework will include reformed methods of assessing students' achievements. It will provide ways to strengthen teachers' abilities in the assessment of classroom activities. It will also continue to provide for examinations at key grade levels, based on the competencies expected of students. And it will enable regular monitoring of and research into the achievements of the national education system.
The information gathered by these means will be helpful to parents, the public and policy-makers. It will give parents a clearer picture of their children's progress. It will give communities and the public at-large an indication of the quality of the education system. Moreover, it will provide policy-makers the evidence needed on which to systematically improve the quality of the education system.
To make the most of the curriculum's flexibility, there will be a planned introduction of school-based management concepts and principles. This will allow schools to choose and decide the best ways on the effective utilization of the available resources in meeting their particular needs, policies and priorities.
The foundations of reform in universal education explore and empower the potentials and talents of children based on the four pillars: learning to know, learning to do, learning to be, and learning to live together, to live with others.
The incorporation of the four pillars of learning into the curriculum means that the curriculum should be based on basic competencies as already mentioned above. A competency is a statement of what a student should be able to do consistently in a distinctive part of the curriculum and at a specified grade level. It shifts the emphasis from what is in the syllabus to what information a student has learnt and is able to do accordingly. The teacher and student therefore know what has to be achieved and how the effectiveness of the learning can be assessed. In language learning, for example, the syllabus sets out what grammar and other skills are to be taught whereas the competency states how well students should be able to write using the grammar they have been taught. Designing the curriculum as a framework of competencies has two advantages. First, it puts a clear emphasis on learning, i.e. information acquired is for formation, reformation, and transformation of perceptions and personalities Second, it is flexible which gives plenty of rooms to learn and to re-learn lifelong.
Competencies can be set out as a framework within which the subject matters can be flexible. Some competencies, such as many in mathematics, will involve knowledge and skills that are common to all schools everywhere. But other competencies can be achieved using subject matter that suits the nature and resources of a province, district or locality. Students in geography, for example, can practice the skills of geographical investigation (the competency) by studying the details of their local industries (the content). Competencies also allow for elective studies and extension studies to be included systematically in the curriculum.
The subjects to be included in the reformed curriculum will be an important topic for public discussion and debate. There is a lot of public dissatisfaction with the large number of subjects in the present curriculum. There is too much details to be memorized (overdose) and not enough focus on understanding and analysis. The curriculum, like a plant, must be pruned to its essentials so that it will be more robust and fruitful.
It must be recognized that the most enduring results of learning are the ability to think, to communicate (to live together), to act ethically (to live with others) and to go on learning. The curriculum has to provide space not only for acquiring knowledge but also for developing those enduring abilities. The subjects must therefore be pared down to the essential knowledge. Furthermore, they must take the local conditions into account so that they are relevant to the daily lives of all students.
The designers of the reformed curriculum will be guided by public debates on these pertinent issues. Do people agree that the curriculum should be simpler and allow for deeper learning? Are there subjects that should be cut down or perhaps combined? Do learning in pair and small groups help the development of empathy and cooperative spirit? Do the learning programs designed to inculcate the sense that in this interdependent world, we must compete in order to cooperate and cooperate in order to compete? Curriculum framework should endeavor to find the right balance between cooperation and competition.
The national framework of competencies will by its nature enable standards to be developed at key points in students' progress through the various elements of the curriculum over the twelve years of schooling. Standards summarize the typical performances of students in specific parts of the curriculum at a certain grade level. Data from national examinations, tests and surveys, combined with international data will be used to establish standards. Expected standards of moral behavior, civic behavior and work ethics will also be included.
The purpose of establishing standards is to improve the overall quality of education for all Indonesians. All schools will be expected to reach and where possible to exceed the standards. The reforms in curriculum, assessment, teacher development and school management will support these efforts.
It is recognized, however, that the facilities and the learning materials available to schools are varied and often very limited. Provinces and districts, therefore, need standards that are realistic and relevant to them and that will guide schools in their task of achieving national standards.
H. Conclusion
The Administration's education reform agenda is comprised of nine components, many of which would be implemented after the New Education Law is approved by the parliament. In this proposed new Education Law, accountability and high Standards has to be proved by all level of institutions from the central down to school levels. The central office, province, districts, and schools must be accountable for ensuring that all students, including disadvantaged students, meet high academic standards. The central government must develop a system of sanctions and rewards to hold districts and schools accountable for improving academic achievement. The competency-based curriculum is designed in order to increase high standards of students and provide skills and knowledge for coping with changes in the knowledge age.
By: Ella Yulaelawati, Ph.D
CURRICULUM VITAE
Name: Dr. Ella Yulaelawati
Education Background : Ph. D. (Education) - University of
Queensland, Australia.
Present Position: Deputy Director of Pre-Primary and
Primary School Curriculum & Project
Manager of Curriculum Development
National Office Of Research and
development Ministry of National Education
Republic of Indonesia
Work Experience: Related Employment History
Secondary Teacher (1981-1982)
Curriculum writer & research (1983-present)
Read More......
Seni Membangun Pendidikan
Tulisan ini merupakan sekuel dari tulisan sebelumnya, Pendidikan Seni Menuju Seni Pendidikan; bahwa seni, melalui proses evolusi social, diharapkan menjelma menjadi metode dan cara berpikir, khususnya untuk membangun pendidikan. Jika Gilbert Highet (1950) memperkenalkan The Art of Teaching, Sun Tzu (1988), dengan The Art of War-nya,dan Francis Fukuyama (2005) dalam bidang administrasi negara mengingatkan bahwa administrasi negara bukanlah sepenuhnya ilmu, melainkan seni, maka dalam membangun pendidikan, yang melandasi pembangunan ekonomi, politik, dsb., yang juga bagian dari administrasi negara, sangat baik untuk menggunakan pendekatan seni dan budaya. Tulisan ini ingin menyajikan upaya pembangunan pendidikan dari sisi peranserta masyarakat, dengan mengedepankan pendekatan seni dan budaya lokal dalam konteks merevitalisasi pembangunan pendidikan Kota Probolinggo menuju akuntabilitas demokratik.
“Odik”: Sintesa Administrasi Publik dan (Komunikasi) Budaya
Penguatan (kembali) pembangunan pendidikan, yang diperkenalkan Dewan Pendidikan Kota Probolinggo (DPKP) sejak Februari 2006 dengan tajuk Revitalisasi Pembangunan Pendidikan Kota Probolinggo, dengan 3 fase perubahan, yang masing-masingnya memuat 14 tahapan evolusi social revitalisasi (Dokumen Revitalisasi,DPKP,2006), sebagian besar mengagendakan peranserta masyarakat. Ide dasar yang dibangun adalah masyarakat sebagai user sekaligus habitat pendidikan merupakan sources pendidikan yang dapat memberi daya, dan menentukan hasil pendidikan karena mereka adalah pemakai jasa pendidikan. Sedangkan para penyelenggara pendidikan haruslah memperhatikan kepentingan para pemakai jasa pendidikan ini. Karenanya, pendidikan harus di-set up untuk memenuhi kebutuhan pemakainya (lihat Kuswandoro, Pendidikan Kita Untuk Siapa; Tinjauan Reinventing Governance for Education Reforms, dalam Jurnal Reformasi Pendidikan “Cendekia”,Vol. 2,2006). Untuk mengoperasionalkan konsep ini, agenda revitalisasi ditransformasikan dari ranah konsep (bahasa ilmiah) ke ranah praksis (bahasa rakyat) melalui komunikasi budaya yang bertajuk “Odik” (“Obrolan Pendidikan”). Penulis meyakini bahwa kunci keberhasilan pembangunan adalah komunikasi (budaya). Yakni antara masyarakat dan pemerintah. Seringkali kebijakan pembangunan pemerintah mengalami kesenjangan antara retorika dan praktiknya, sehingga banyak program bagus yang sulit berlanjut. Kesenjangan antara pengetahuan (teori) dan praktik sehari-hari sebenarnya bukan hal baru dalam kebijakan public. Itu sebabnya studi administrasi negara (publik) mengembangkan subkajian khusus tentang implementasi kebijakan. Marilee Grindle (1982), misalnya, menganjurkan pentingnya menelaah saling keterkaitan antara content dan contexts suatu kebijakan dalam dinamika pengimplementasian kebijakan tersebut. Dan Francis Fukuyama (2005) mengingatkan bahwa administrasi negara bukan sepenuhnya ilmu, melainkan seni. Dengan demikian, keberhasilan tertentu dalam ruang dan waktu tertentu dalam bidang administrasi publik tidak dapat dicangkokkan secara copy-paste dalam konteks cultural, politik, ekonomi, yang berbeda untuk memperoleh hasil yang sama. Sebagai layaknya seni apa pun memang diperlukan kreativitas. Tetapi, karena seni di bidang administrasi negara (baca: kebijakan pembangunan pendidikan, pen.) bukan sekadar pengekspresian kreativitas personal, kiranya bisa dibayangkan adanya pergulatan yang lebih kompleks (Priyatmoko,2006). Adonan seni dan implementasi kebijakan public di bidang pendidikan, dalam konteks revitalisasi pendidikan, untuk memenuhi koneksitas antara content dan context-nya sebagaimana konsepsi Grindle, dicontohkan dengan “Odik”, yang dalam terminology bahasa Probolinggoan (Madura), “odik” berarti hidup.
Integritas Sosial, Menembus Batas dan Kemitraan
Dalam forum “Odik”, siapapun anggota masyarakat dapat berbicara mengenai pendidikan, dalam satu majelis (duduk bersama) dengan penyelenggara pendidikan dan para petinggi pemerintahan. Komunikasi budaya ini dibangun secara setara antara ‘rakyat’ dan ‘penguasa’. “Odik” yang dikonstruksikan sebangun dengan slametan, atau sarwe’en yang merupakan tradisi budaya orang Probolinggo, menghilangkan apa yang disebut Clifford Geertz sebagai “sekat-sekat (segregasi) antar kelas dan golongan”. Dalam “odik”, sebagaimana dalam slametan/ sarwe’en, semua orang duduk sama rendah, suasana egaliter terbangun karena orang kemudian merasa tidak berbeda dan dibedakan satu sama lain. Tatkala komunikasi ‘lintas golongan dan budaya’ ini menjadi lancar, pesan-pesan pembangunan (pendidikan) dari pemerintah mengalir secara otomatis, dan masyarakatpun secara otomatis pula mengalirkan uneg-uneg, harapan, protes, dsb., dan berakhir dengan suatu kesepahaman bersama antara pemerintah dan masyarakat mengenai suatu pokok bahasan (isu strategis pembangunan). Masyarakat merasa suaranya didengar oleh pemerintah; dan bagi pemerintah, ini merupakan masukan berharga sekaligus amanat / rekomendasi dari rakyat, yang harus dilaksanakan. Sebuah kebersamaan yang indah tatkala elemen-elemen pembangunan saling nyambung. Kebersamaan fisik dan emosi dalam satu wadah budaya yang sama, mampu memperkuat integritas social dan menembus batas-batas waktu, menembus ruang dan menembus hati. Pola ini last but not least, akan membangun kemitraan dalam pembangunan pendidikan.
Mencairkan Birokrasi dan Akuntabilitas Demokratik
Penerapan model “odik” dalam tulisan ini sebagai bagian dari system penyelenggaraan pemerintahan, mungkin masih memerlukan waktu panjang. Namun, setidaknya, penerapan pada pembangunan pendidikan, dapat dijadikan pelajaran (lesson learned), bahwa “birokrasi Odik” mampu mempertemukan kebutuhan pihak-pihak yang berkepentingan (masyarakat dan pemerintah) secara lentur. Inilah seninya membangun pendidikan. Seni dan kebudayaan bukan merupakan komoditas (benda) yang dijual namun merupakan asset (roh) yang memberi daya pada upaya membangun masyarakat, termasuk membangun pendidikan. Baiknya, kebudayaan melandasi pembangunan pendidikan, juga pembangunan pada bidang lain. Penyertaan massa rakyat dalam konstruksi model “odik” ini bukanlah akhir dari pembaruan pembangunan pendidikan (revitalisasi). Ia justru awal dari tahapan panjang (fase) yang direncanakan, sebagai modal social (social capital) untuk mentransformasi kekakuan birokrasi yang selama ini menghambat laju pembangunan pendidikan sebagaimana sinyalemen Ace Suryadi (2003). Ketika masyarakat tergerak berpartisipasi aktif dalam forum “Odik” dan pemerintah juga tergerak untuk merespons dengan cepat sehingga isu strategis pembangunan (pendidikan) menjadi “odik” (hidup), kiranya sejalan dengan yang diungkapkan Ignas Kleden bahwa demokrasi dibutuhkan untuk, pertama, memperkaya kehidupan individu karena memberi lebih banyak kebebasan hak-hak politik warga sipil, kedua, menolong pemerintah karena memberikan insentif politik kepada pemerintah yang sanggup memberikan respons cepat terhadap keluhan, tuntutan dan kebutuhan masyarakat, dan ketiga, mendorong lahirnya proses yang lebih terbuka dalam masyarakat untuk dialog, diskusi, tukar pikiran, perdebatan, negosiasi, dan bentuk-bentuk interaksi social politik lainnya. Proses ini dibutuhkan untuk pembentukan consensus, penentuan prioritas dan terciptanya system nilai dalam masyarakat (Ignas Kleden 2004:69). Singkatnya, argument di atas dapat disederhanakan, bahwa tersedianya kesempatan luas bagi individu (masyarakat) untuk berpartisipasi pada ruang kebijakan public (pendidikan) yang dibarengi dengan kesempatan bagi pemerintah untuk menjalankan tugas (kependidikan) dengan baik sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan warga masyarakat dan dengan dukungan warga masyarakat, akan membangun interaksi sinergis (“odik”, hidup) antar warga masyarakat maupun antara warga masyarakat dengan pemerintah yang menjalankan tugas-tugasnya atas kuasa dan dukungan masyarakat. Dalam kaitan dengan yang terakhir, pemerintah selaku pihak yang mendapat otoritas memerintah (dicapai dalam konsensus “odik”) harus melakukan tugas tersebut secara bertanggungjawab dan selalu siap untuk memberikan pertanggungjawabannya tersebut kepada masyarakat/ rakyat. Akuntabilitas demokratik mengasumsikan bahwa pemerintah selaku pihak yang diserahi amanat untuk menjalankan tugas-tugas kepemerintahan (bidang pendidikan) harus memberikan pertanggungjawaban kepada pihak-pihak yang sudah memberikan amanah tersebut. Dengan demikian, sekaligus terbangun mekanisme input and output dan check and balances serta saling menghidupkan (“odik”) dalam pembangunan pendidikan kita. Setujukah Anda? Bagaimana dengan pembangunan bidang lain?
Read More......
Pendidikan Seni Menuju Seni Pendidikan
Seni dipandang sebelah mata dan masyarakat menganggap mahir di bidang seni tidak sehebat mahir di bidang sains. Inilah etape pertama dari keterpurukan apresiasi terhadap seni. Namun ada usaha untuk mengangkat “maqam” seni dari sekedar “pelarian” mereka yang kurang sukses di bidang keilmiahan, kepada apresiasi seni yang lebih bermartabat. Yakni memandang seni sebagai bidang yang sejajar dengan bidang keilmiahan. Golongan ini berpendapat bahwa pembelajaran seni seperti seni musik, diyakini dapat memacu kecerdasan berpikir melalui penyeimbangan kinerja otak kiri dan kanan. Seni diangkat derajatnya dari sekedar tempat “pelarian” menjadi objek pembelajaran yang mencerdaskan. Jadilah seni sebagai kecerdasan tersendiri seperti kecerdasan musical dan kecerdasan spasial. Pendapat ini seolah mendapat dukungan dari konsep kecerdasan ganda (multiple intelligences) yang diperkenalkan Howard Gardner. Inilah etape kedua dari perjalanan apresiasi seni dan sekaligus menempatkan seni sejajar dengan bidang lain seperti sains. Belajar seni (art) diyakini dapat memacu kinerja otak dan dapat disandingkan sebagai suplemen belajar ilmu-ilmu lain semisal sains. Kemunculan Emotional Quotient (EQ) yang mengimbangi Intelligent Quotient (IQ), Spiritual Quotient, dan berkembang menjadi Emotional Spiritual Quotient (ESQ) yang sekarang menjadi marak adalah cerminan apresiasi seni (“soft science”) yang disandingkan dengan keilmiahan (“hard science”). Seni telah bangkit dan lebih bermartabat.
Seni Meretas Kebekuan Dalam Proses Belajar
Perkembangan di atas tentunya menggembirakan. Pendidikan seni di sekolah-sekolah tentunya harus melihat perkembangan ini, sehingga pendidikan seni memiliki target yang jelas. Mungkin target pragmatis, misalnya ingin mengkader bibit-bibit muda yang berbakat dan berminat pada seni agar mampu muncul sebagai seniman beken, tampil pada event-event budaya, pariwisata, duta seni, dan sebagainya. Atau, target “ideologis”, untuk melestarikan kesenian dan kebudayaan sendiri. Ide bagus dan patriotik. Mungkin pada saat ini seni telah sampai pada etape ini. Penulis berpendapat bahwa pendidikan seni kita seperti ilustrasi di atas, haruslah mampu untuk melahirkan seni pendidikan. Inilah target pendidikan seni kita yang sepatutnya diraih. Pendidikan memerlukan seni dalam penyelenggaraannya. Sampai etape kedua pada paparan di atas, walaupun seni telah mencapai “maqam terhormat”, namun masih menempatkan seni sebagai objek materi (mata ajar). Menurut penulis, seni merupakan metode atau sarana untuk menyelenggarakan pendidikan. Praktik penyelenggaraan pendidikan sebaiknya dilakukan dengan menggunakan pendekatan seni (art) agar tidak kaku, monoton dan membosankan. Konsep joyful learning, outbond, dan semacamnya sebenarnya terinspirasi dari pemahaman dan pendekatan seni sebagai sarana atau media pendidikan. Trend ini sudah mulai menggejala walau mungkin belum disadari kehadiran seni sebagai media atau sarana. Seyogyanya praktik persekolahan kita menangkap gejala ini dan mengembangkannya sebagai metode belajar yang mengasyikkan. Dapat kita lihat bagaimana orang gandrung dengan acara semacam Cangkru’an, Republik BBM, dsb. Ini semua mengisyaratkan adanya terobosan untuk meretas kebekuan dalam proses belajar masyarakat. Di sinilah seni berperan. Menurut penulis inilah etape ketiga dari apresiasi seni yakni seni sebagai media belajar. Guru dapat mengemas proses belajar siswa dengan menarik. Sayangnya dunia pendidikan kita rupanya kurang responsif terhadap gejala perubahan budaya masyarakat ini sehingga pendidikan kita masih terasa membosankan, miskin inovasi dan tidak berkonteks budaya setempat. Penulis khawatir jika tidak segera disesuaikan dengan gejala perubahan ini, pendidikan kita akan kehilangan makna dan ditinggalkan oleh masyarakat.
Seni Merupakan Kesadaran Tertinggi dalam Proses Belajar
Penulis melihat bahwa seni merupakan ruang kesadaran tertinggi dalam olah rasa, karsa dan cipta, dan merupakan ruang hidup (lebensraum) bagi pendidikan kita. Seni sebagai kesadaran tertinggi, akan menjadi lebih mudah dipahami dengan contoh nyata. Seseorang yang baru belajar silat, gerakannya lambat agar tidak salah dan ia akan berusaha memfokuskan pada gerakan jurus dengan sangat hati-hati. Pada tahap ia sudah mulai mahir, ia sudah mampu memainkan jurus-jurusnya dengan cepat, bahkan tanpa melihat namun masih belum mampu untuk mengembangkan jurus kembangan, tipuan dan sebagainya. Walaupun cepat dan tangkas, namun belum mampu menunjukkan keindahan sebuah jurus sehingga enak ditonton. Pada saat ia telah menjadi mahir betul dan menyandang predikat jawara, pendekar, atau master, ia telah mampu memainkan jurus-jurus bahkan dengan kembangan yang indah dan menghibur, untuk membuat orang merasa senang tanpa harus kehilangan intisari jurus yang sanggup mematikan lawan. Inilah seni bertarung, yang hanya dapat dimainkan oleh mereka yang telah mencapai titik tertinggi dalam kecakapan ilmu bertarung. Karena inilah maka dahulu Muhammad Ali menjadi legendaris dan sangat dipuja oleh para pengemar berat tinju lebih daripada Mike Tyson atau petinju kelas berat lainnya, karena Muhammad Ali mampu menunjukkan keindahan seni bertinju yang enak ditonton, sehingga penonton tidak sekadar disuguhi pemandangan orang bertarung di ring, ber-bag-big-bug, KO dan cepat selesai. Penonton mungkin akan senang melihat jagonya menang, namun mereka kurang puas karena menonton pertarungan yang kaku dan singkat. Ali mampu memuaskan hasrat penonton dengan mengolah pertarungannya menjadi suguhan yang benar-benar indah dan menghibur. Dan ini hanya bisa diraih oleh seorang master, karena tanpa ilmu yang mumpuni, mana bisa ia bertarung dengan gaya “selengekan” tanpa kehilangan daya melumpuhkan lawan.
Seni Sebagai Metode dan Cara Berpikir
Dalam pendidikan pun diperlukan seni untuk bisa menampilkan perilaku mendidik yang memukau dan menawan sehingga jurus-jurus pedagogic yang dilancarkan tampil memikat dan menggairahkan anak didik. Belajar matematika memerlukan seni agar tidak menakutkan, dan sebagainya. Ini dalam skala mikro, bahwa praktik persekolahan (proses belajar) memerlukan seni. Dalam skala makro, pembangunan pendidikan, politik, ekonomi, dan sebagainya, seni mutlak diperlukan. Sehingga dapat dipahami mengapa Sun Tzu menamai bukunya Seni Berperang (The Art of War) yang justru banyak diadopsi oleh ilmu manajemen dan bisnis. Mungkin orang bertanya, apa memang perang itu seni (indah)? Gilbert Highet dalam bukunya The Art of Teaching, dengan jelas menyebutkan bahwa teaching is an art, not a science! Mengajar adalah sebuah seni, bukanlah sebuah ilmu. Sekedar ilustrasi, penyebutan Seni Pemasaran (The Art of Marketing) akan lebih mengesankan daripada Teori Pemasaran (Theory of Marketing) walaupun keduanya berisi hal yang sama. Apresiasi seni pada jenjang pendidikan tinggi yang dianut beberapa negara, tampak pada penggunaan gelar Master of Arts (MA) pada mereka yang belajar ilmu-ilmu humaniora, social, politik, dan sejenisnya. Di sinilah bukti tingginya apresiasi seni untuk pendidikan pada beberapa negara. Dengan adanya gelar Master of Art (MA) untuk disiplin ilmu-ilmu humaniora tersebut, seolah ingin mengatakan bahwa persoalan humaniora selayaknya diselesaikan dengan pendekatan seni. Mengapa mereka sampai pada kesadaran pemikiran tersebut? Kembali meminjam logika para jawara tinju di atas, bahwa penguasaan suatu jenis keahlian tertentu dinilai telah mencapai titik kesempurnaan pada saat keahlian tersebut dapat dipresentasikan dengan estetika (seni, art). Maka akan terdapat ilmu bertinju (untuk tingkat baru belajar) dan seni bertinju (untuk tingkat mahir, setelah paham ilmu bertinju). Guru biasa (ordinary teacher), akan menggunakan teori mengajar, namun guru yang master (expert teacher), akan menerapkan seni mengajar. Seni pendidikan, yang sepatutnya merupakan target dari pendidikan seni, menjadi sangat perlu diejawantahkan dalam praktik pendidikan kita. Inilah etape keempat apresiasi seni dalam pendidikan yakni seni sebagai metode dan cara berpikir.
Read More......
Menuju Pendidikan Yang Mencerahkan
Kata Kunci: transformasi nilai, paradigma pendidikan kritis, kesadaran kritis, pilihan kritis, motivasi dan kemandirian belajar, subjek belajar, live is education and education is live, setiap pergaulan adalah pendidikan.
Pesan Pendidikan Manusia Indonesia: Transformasi Nilai
Refresh our mind: pendidikan itu apa sih? Marilah kita cermati pendapat Prof. Fuad Hassan (mantan Mendiknas RI) dan Prof. Proopert Lodge berikut ini. Jika manusia dijuluki animal educandum sekaligus animal educandus, yakni makhluk yang dididik sekaligus makhluk yang mendidik. Maka pengertian pendidikan jelas lebih luas daripada sekedar penyekolahan. Pendidikan tidak bisa lain kecuali dipahami sebagai ikhtiar pembudayaan. Ikhtiar ini pula yang melatari sejarah kemanusiaan sebagai sejarah perkembangan peradaban. Maka, pendidikan tidak hanya merupakan prakarsa pengalihan pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga nilai-nilai budaya dan norma-norma social (Fuad Hassan, dalam Widiastono, Ed., 2004, Pendidikan Manusia Indonesia).
Prof. Proopert Lodge berpendapat bahwa “live is education and education is live” (kehidupan itu adalah proses pendidikan, dan proses pendidikan itu adalah kehidupan). Sedangkan Langeveld memandang bahwa segala pergaulan adalah pendidikan. Sebenarnya antara proses kehidupan dan proses pendidikan itu tidak ada bedanya. Yang dimaksud dengan proses kehidupan adalah hubungan antar manusia, yang melahirkan konsekuensi-konsekuensi, kondisi serta struktur social. Kemudian, proses kehidupan itu melahirkan tipe-tipe manusia yang berbeda-beda pula. Fakta pengalaman kehidupan kita, menunjukkan keselarasan dengan pandangan ini. Jelaslah bahwa pendidikan pada dasarnya bersifat alamiah, melekat dengan (proses) kehidupan itu sendiri. Dengan demikian, penulis menyimpulkan, bahwa pendidikan adalah pembiasaan.Dan sepatutnyalah jika pendidikan diselenggarakan dengan mendasarkannya pada sifat-sifat alamiah peserta pendidikan (anak), yakni memperhatikan kondisi/ lingkungan sosio-kultural anak, dengan cara membiasakan anak. Dalam hal apa, bagaimana caranya, dan apa saja yang diperlukan untuk itu?
Apa Yang Hendak Dicapai Oleh Pendidikan Kita?
Pendidikan diselenggarakan berdasarkan suatu konsep berpikir bahwa pendidikan itu harus bagaimana dan seperti apa, yang disebut dengan paradigma. Paradigma inilah yang mendasari segala aktivitas yang berkaitan dengan pendidikan. Contoh, pada praktik pendidikan formal di sekolah. Mengapa sekolah diselenggarakan dengan di kelas-kelas, dengan seorang guru yang berceramah seharian dan murid-murid anteng? Mengapa pula ada sekolah yang menyelenggarakan “kelas” di ruang terbuka, dengan murid-murid dengan membawa kertas kerja yang sibuk mengumpulkan benda-benda alam untuk diteliti, dan guru mengawasi dari jauh? Dan sebagainya. Semua ini berawal dari suatu konsep dan harapan bahwa belajar itu untuk mengejar apa, sehingga harus bagaimana caranya. Maka, apa yang hendak dicapai oleh pendidikan kita? Paradigma pendidikan konservatif (tradisionalis), yang memandang manusia sebagai objek pasif, menghendaki pendidikan sebagai proses menerima dan bersabar. Aplikasi nyata dari konsep manusia sebagai objek statis bisa dilihat dalam praktik-praktik pembelajaran yang tertuang seperti metode-metode seperti menghafal (muhafadzah), membaca (qira’ah), menerjemah (tarjamah), mendengar (istima’), dsb. Manusia diposisikan sebagai objek statis yang wajib taat pada guru (sami’na wa atha’na). Paradigma pendidikan liberal, berdasar pada konsep modernisasi Barat, dengan ciri pengakuan sepenuhnya terhadap kebebasan individu (freedom, hurriyyah). Pandangan ini memahami pendidikan sebagai peneguhan, proses melanggengkan nilai-nilai yang telah mapan. Pandangan ini bersifat progresif dan eksistensialis, namun tidak menjamin perubahan. Sedangkan paradigma pendidikan kritis, mendasarkan diri pada konsep penyadaran kritis manusia (conscientizacao, menurut istilah Paulo Freire). Pandangan ini menghendaki adanya perubahan social (social change) yang berkeadilan menuju pembebasan, perbaikan nasib, dan anti-penindasan. Maka, apa yang hendak dicapai oleh pendidikan kita? Marilah kita simak apa-apa yang tampak sebagai realitas social dari pendidikan kita. Tentunya dalam kadar yang tertentu (definite).
Fenomena industrialisasi pendidikan, semakin mahal, semakin diminati (terutama di kota-kota besar) dan dilemma pengelolaan pendidikan kapitalistis semakin menjauhkan pendidikan dari jangkauan masyarakat, terutama masyarakat menengah ke bawah. Pemerintah “mengambil alih penyelenggaraan pendidikan”, dan peranserta masyarakat menjadi mahal dan menjadi barang mewah yang harus sering dipromosikan. Sejak inpres SD tahun 1970-an sampai PSBMP, BOS, (juga BLT) digulirkan, telah menjauhkan tanggungjawab masyarakat terhadap pendidikan. Masyarakat (kalangan orangtua) menjadi terasing dengan pendidikan yang seharusnya dibangun dan dipikul bersama. Tatkala pemerintah “mengambil alih” peran tersebut, sebetulnya malah terdapat peluang bagi masyarakat untuk mengalihkan perhatiannya pada pengawalan mutu pendidikan (tepatnya mutu anak). Sayangnya, masih banyak para orangtua yang memandang prestasi anak hanya dari angka nilai formal dan mengabaikan isi kepala dan suka mengambil jalan pintas. Dan masih banyak guru yang “menyambut baik” pandangan orangtua yang seperti itu. Dan yang menyedihkan, anak-anak juga berpikiran sama. Ini memang tidak general, namun fenomenal. Minimnya inovasi pembelajaran turut menyemarakkan pola pikir fatalis tersebut. Apakah (sebenarnya) yang kita inginkan? Coba tanyakan pada diri sendiri. Dan tanyakan kepada guru dan kepala sekolah, juga komite sekolah, apa saja program sekolah untuk mencerdaskan anak?
Apa Yang Sebaiknya Kita Lakukan?
Membangun Kesadaran Kritis
Yakni kesadaran yang muncul dari individu yang membaca realitas diri dan lingkungannya. Pertanyaan yang muncul adalah “untuk apa aku ada?”. Pahami kesadaran, yang menurut Andreas Harefa ada 4:
o Tak Sadar Tak Kompeten (al-Ghazali: al insanu la yadri annahu la yadri, manusia tak sadar akan ketidaktahuan dirinya).
o Tak Sadar Kompeten atau tidak menyadari akan kemampuannya, yang menurut Paulo Freire disebut naival consciousness, kesadaran naif. Al-Ghazali menyebutnya dengan “al insanu la yadri annahu yadri”.
o Sadar Tak Kompeten atau menyadari bahwa dirinya tidak mampu. Kesadaran ini dalam persektif Paulo Freire termasuk dalam wilayah “kesadaran kritis” (critical consciousness), menurut Al-Ghazali, “al insanu yadri annahu la yadri”.
o Sadar Kompeten atau menyadari bahwa ia tahu dan kemudian berusaha secara praksis menyelesaikan persoalan dirinya, yang dalam pandangan Paulo Freire disebut “kesadaran transformative” (Transformative Consciousness) dan menurut Al_Ghazali, “al insanu yadri annahu yadri.
Memahami makna belajar dan membangun motivasi belajar
Belajar, sering diidentikkan dengan aktivitas-aktivitas seperti membaca (qira’ah), menulis (kitabah), mendengar (istima’), mentelaah (muthala’ah), menterjemah (tarjamah), dsb. Jika belajar pada salah satu segi diartikan sebagai aktivitas-aktivitas tersebut, maka bisa saja dibenarkan. Tetapi, belajar itu sendiri tidak bisa dipahami secara mutlak seperti aktivitas seperti membaca, menulis, mendengar, menterjemah, dsb. Bentuk-bentuk aktivitas tadi baru sebatas pemahaman hakikat belajar dalam wilayah metodis. Lantas, apa sebenarnya belajar itu? Menurut Andrias Harefa dalam bukunya, “Mengasah Paradigma Pembelajar (Yogyakarta, Gradien, 2003) menyebutkan bahwa makna belajar sebetulnya identik dengan pencerahan (enlightenment, aufklarung) atau sebagi proses memanusiakan manusia (humanisasi). Belajar merupakan proses yang akan menempatkan manusia dalam posisinya sebagai terdidik, terpelajar, dsb. Dengan belajar, dunia seseorang akan terbuka, ibarat mendapatkan pencerahan. Belajar berkaitan dengan proses seseorang untuk memperoleh suatu ilmu (‘ilm). Dalam Islam, ilmu sering diidentikkan dengan “cahaya” (al-nur). Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa keutamaan seoranbg yang pandai (‘alim) dengan seorang yang ahli ibadah (‘abid) diperumpamakan seperti cahaya rembulan di antara bintang-bintang (fadlul ‘alimi ‘ala al-‘abid ka fadlil qamari ‘ala sairil kawakib). Ketika seseorang sedang belajar, sama artinya bahwa ia sedang menerima pencerahan. Cahaya rembulan lebih utama disbanding cahaya bintang-bintang. Bukankah Allah SWT meninggikan derajat orang-orang yang berilmu? Dan Dia mengancam orang-orang berilmu yang tidak mengamalkan ilmunya sebelum para penyembah berhala? Artinya, demikian tingginya nilai ilmu di mata Allah SWT. Hanya dengan belajar.
Beberapa langkah praktis (untuk para remaja)
o Minimal, biasakan membaca dan menulis. Berbahagialah anda jika lingkungan (misalnya keluarga) memiliki hoby atau tradisi membaca. Anda tidak terlalu susah untuk membaca. Jika tidak, cobalah memulai dengan bacaan-bacaan ringan. Buatlah catatan-catatan kecil tentang hal-hal penting yang perlu diingat. Buatlah tulisan (karangan singkat) tentang hal-hal dari buku-buku yang pernah anda baca. Jika anda biasa membuat diary (buku harian), perluas cakupan tulisan dengan memuat hal-hal yang bersumber dari buku-buku yang kalian baca. Suatu hari nanti, tulisan-tulisan itu insya Allah akan menajdi karya besar. Banyak hal-hal hebat dimulai dari yang kecil dan “tidak seberapa” bahkan anda sendiri pun tidak pernah menduganya. Susah membaca buku “ilmiah”? Sukanya “hanya” buku-buku fiksi, chick-lit? Pernahkah anda makan makanan yang paling anda benci? “Tanya kenapa...?” Bayangkan buku-buku itu adalah makanan, yang anda dapat memakannya atau men-cemil-nya kapan pun anda suka. Sempurnakan tulisan-tulisan yang anda buat setelah anda membaca buku. Lakukan secara rutin sehingga menjadi kebiasaan: membaca – menulis – membaca – menulis – dst. Banyak pikiran dan ide hebat yang terbuang sia-sia hanya karena tidak dituliskan. Percayalah, bahwa banyak ide hebat justru muncul dari kalangan anak-anak muda. Penulis telah membuktikan. Penulis seringkali mendapat ide bagus justru dari anak-anak penulis yang saat ini duduk di bangku kelas 4 dan 2 SD. Inspirasi! Ya. Inspirasi, imajinasi, kreasi, inovasi. Be a smart guys!
o Biasakan mengamati diri sendiri dan lingkungan sekitar. Setiap tarikan napas, detak jantung, kemulusan kulit, perilaku teman, binatang, tumbuhan, lingkungan alam, kejadian alam, gerak alat-alat mekanis/ elektronis, dsb. Biasakan memulai dengan “tanya kenapa..?” bandingkan pesawat terbang dengan burung, kapal selam dengan ikan paus, helicopter dengan capung, dsb. Mengapa lebah dan semut hidup berkelompok, dsb. Berusahalah untuk mengetahui jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang “mengganggu” benak anda. Cari informasi tentangnya sebanyak-banyaknya. Ingat, guru adalah salah satu dari sekian banyak sumber informasi/ sumber belajar. Bebaskan pikiran anda untuk berkembang.
o Hal sederhana yang tidak terperhatikan namun sering dilakukan adalah “permainan peran” di antara teman / kelompok sebaya (istilah kerennya “peer-group”). Jadikan “gank” kelompok sebaya anda sebagai wahana untuk berkreasi. Apapun “tema” yang kalian sukai, anda dapat menggunakan “gank” untuk “berlatih” mendewasakan diri. Otak dan perilaku anda akan terasah di sini. Ingat, keterampilan social amat dominant menolong kehidupan seseorang disamping keterampilan inteligensi/ keterampilan yang lain. Banyak orang yang cerdas otaknya tetapi gagal dalam kehidupan gara-gara tidak mampu memerankan dirinya di masyarakat/ lingkungannya. Sadarilah bahwa gank anda adalah laboratorium social yang murah-efektif!
o Jangan pernah merasa tidak mampu akan sesuatu hal. Setiap orang mempunyai kemampuan khas, yang mungkin tidak sama satu sama lain. Hanya saja, dia tidak menyadarinya. Al insanu la yadri annahu yadri.
o Anda yang di sekolah tergolong “anak yang tidak berprestasi” menurut ukuran “nilai akademisnya tidak tinggi/ bagus, jangan gusar dan buru-buru stress apalagi merencanakan bunuh diri segala. Nggak gaul, tahu!! Pertama, “tanya kenapa…?” Nilai akademis, hanyalah satu bagian dari keseluruhan kecerdasan ganda yang dimiliki manusia. Sadarilah, bahwa masih banyak potensi dan kecerdasan lain pada diri anda yang belum tergali. Tentu saja ini tidak ikut dinilai, makanya tidak perlu gusar. Gali potensi dan kecerdasan lainnya. Contoh nyata: Tahu Rommy Rafael? Si tukang hipnosis (bukan hipnotis) yang sekarang menjadi selebritis terkenal, kaya dan sukses menurut ukuran umum. Masih ingat pengakuannya bahwa ia berasal dari anak (murid) yang sama sekali tidak sukses menurut ukuran nilai akademis tadi. Menyadari dirinya tidak mungkin menjadi “anak pandai”, ia gali potensi dan kecerdasan lainnya, dan ia berusaha keras untuk itu karena hanya itu yang ia mungkin bisa. So, jadilah ia seperti yang anda lihat di TV saat ini. Makanya kalau menonton TV, ambil pelajarannya, jangan hanya memelototin acara yang ada goyang-goyangannya itu saja. Saya tidak menyarankan anda mengikuti profesi Rommy Rafael, tetapi cara Rommy untuk menyadari kemampuan diri, menggali dan mengembangkannya, itulah yang perlu diambil sebagai pelajaran. So, jangan gusar jika anda telah benar-benar bukan “anak pandai”. Banyak jalan ke Roma. Kenali diri anda, dan kembangkan. Insya Allah anda kelak akan menuai. Do something! Pelajarilah kisah sukses orang-orang terkenal. Thomas Alva Edison pernah dikeluarkan dari sekolah karena dianggap bodoh oleh gurunya. Telinganya menjadi tuli karena sering dijewer. Baca kisahnya. Isaac Newton menemukan hukum gravitasi karena kejatuhan buah apel. Dia berpikir “tanya kenapa”.
o Anda yang merasa “anak biasa-biasa saja”, segera sadari bahwa waktu anda 3 tahun SMP dan 3 tahun SMA (total 6 tahun) akan terbuang percuma jika anda selama waktu itu “tidak ngapa-ngapain”. Tanya diri sendiri, invest waktu 6 tahun tersebut, anda telah bisa apa saja. Seperti orang ngudang bayi “sudah bisa apa sekarang anaknya?”. Maka, tanyakan diri anda: “sudah bisa apa sajakah saya sekarang?”. Contoh kecil: anda belajar bahasa Inggris di sekolah selama 6 tahun, sudah bisa apa? Tanya kenapa…?
o Anda yang merasa “anak pandai” dengan ukuran menyandang nilai bagus. Tanya diri sendiri, sudah sebandingkah angka nilai itu dengan isi kepala dan kemampuan-diri anda? Berlatihlah untuk jujur dan bertanggungjawab terhadap apa yang anda perbuat. Nilai bagus, predikat anak pandai, dsb, memiliki nilai tanggungjawab intelektual dan juga moral. Sama halnya dengan gelar-gelar akademis yang sekarang menjadi murah-meriah dan paling diburu orang. Sebandingkah gelar tersebut dengan isi kepala pemiliknya?
o Penting disadari oleh semua anak: isi kepala dan kemampuan-diri jauh lebih penting dan berharga ketimbang angka-angka nilai pada kertas ujian dan rapor / ijazah.
o Usulkan kepada guru untuk melatih dan mengasah keterampilan ini dalam kehidupan sehari-hari dalam komunitas kelas dan sekolah. Tumbuhkembangkan budaya sekolah (school culture) yang kondusif bagi pencerahan berpikir. Salah satu yang dapat dilakukan adalah mendayagunakan peer-group pada fungsi pembelajaran, dan “memerankan” tugas ketua kelas secara bergiliran, sehingga semua murid dapat merasakan langsung peran kepemimpinan. Ingat, untuk pelajar, setiap pergaulan adalah pendidikan. Bertugas menjadi ketua kelas sebenarnya adalah pembelajaran, bukan tugas sungguhan seperti menjadi kepala sekolah atau ketua RT. Usulkan pada guru untuk menggunakan “multimedia” dalam proses belajar.
o Sangat baik untuk melatih peran-peran sosial seperti ini pada organisasi kesiswaan atau kelompok-kelompok permainan. Silakan dipilih sesuka hati. Bisa OSIS, kelompok seni, teater untuk melatih kecakapan berbahasa dan kepribadian, kelompok musik, olahraga, dsb.
o Banyak hal yang dapat dilakukan setiap saat dengan riang. Ingat, setiap pergaulan adalah pendidikan. Setiap waktu adalah pembelajaran, setiap bumi adalah sekolah.
o Yakinkan bahwa otak anda terisi informasi yang mencerahkan, apapun minat anda.
o Yakinkan bahwa hati anda merasakan aliran energi otak yang penuh daya yang mencerahkan.
o Yakinkan bahwa sikap dan perilaku anda mencerminkan otak dan hati anda.
Peran Dewan Pendidikan
Dewan Pendidikan berfungsi sebagai lembaga pemberi pertimbangan (Advisory Agency), pemberi dukungan (Supporting Agency), pengontrol (Controlling Agency) terhadap kebijakan Pemerintah Kota Probolinggo mengenai pendidikan, serta sebagai penengah/ penghubung (Mediatory) antar stakeholders pendidikan. Ke-4 fungsi di atas diselenggarakan dengan cara Round Table Dialogue/ Focused Group Discussion stakeholders pendidikan; diskusi kebijakan pendidikan; analisis kebijakan pendidikan; input dan diseminasi informasi (seminar, sarasehan, workshop, dan semacamnya), public campaign, dsb. Dalam mengemban fungsi tersebut Dewan Pendidikan melakukan penguatan-penguatan terhadap prakarsa / inisiatif local untuk mencapai pencerahan pendidikan. Kegiatan yang dilakukan antara lain adalah penguatan Komite Sekolah/ Madrasah, penguatan peran guru dalam pembelajaran anak, penguatan peran anak melalui kegiatan diskusi, sarasehan, workshop dan sejenisnya, diskusi, dialog dengan komunitas pendidikan, masyarakat dan pemerintah dan rekomendasi kepada pemerintah. Dewan Pendidikan mengambil peran pada membangun paradigma yang sesuai dengan konteks kekinian menuju aksi untuk pencerahan pendidikan. Banyak hal strategis yang dilakukan. Dalam fungsi ini, termasuk kegiatan public opinion building, penyadaran, dsb untuk dilakukan bersama, terutama oleh pihak yang berkompeten dalam penyelenggaraan pendidikan (pemerintah kota). Kami membuka diri untuk berkolaborasi dengan semua pihak.
Untuk Direnungkan
Memang, pendidikan merupakan suatu proses. Membangun pendidikan tidak sesederhana membangun jembatan atau pabrik. Bangunan pendidikan tampaknya maya, namun hasilnya nyata, dan itu membutuhkan waktu. Karena yang dibangun adalah manusianya. Namun, kalau kita tidak memulai, hampalah yang didapat. Maka, mulailah ”menanam”, insya Allah anda akan memanen. Pendidikan itu luas pengertian dan cakupannya. Ialah yang bertanggungjawab terhadap kualitas manusia. Menjaga kelangsungan kehidupan, sama artinya dengan menjaga kualitas pendidikan. Maka, pendidikan menjadi tanggungjawab semua orang, semua unsur, semua pihak, dengan perannya masing-masing. Sudah selayaknyalah jika pendidikan menjadi yang utama untuk diperhatikan.
1.Sudahkah anda sebagai pelajar, remaja memperhatikannya? Dengan cara apa? Dengan cara apa dan untuk kegiatan apa sajakah kalian para pelajar dan remaja menghabiskan waktu kalian seharian? Coba buat catatan-harian kegiatan kalian dalam sehari. Berapa banyak kegiatan (termasuk bermain) yang dapat merangsang kreativitas? Berapa banyak yang hura-hura? Berapa banyak yang merugikan?
2.Seberapa jauhkah para orangtua memperhatikan pendidikan anak (dalam arti luas)? Sama-sama tidak punya uang banyak, orangtua lebih memilih membeli rokok ataukah bacaan untuk anak? Bagi yang punya uang cukup, kira-kira oleh-oleh apa yang dibawa ketika pulang bepergian, misalnya dari Surabaya/ kota lain? Pizza, McDonald, permen, coklat, baju, game player, CD terbaru, buku bacaan?
3.Seberapa jauhkah perhatian dan keberpihakan pemerintah pada pendidikan? Anggaran belanja daerah paling banyak digunakan untuk apa? Berapa banyak untuk pendidikan? Pada sektor pendidikan, elemen apa sajakah yang diutamakan?
Merenung thok? Aksinya Dooong
Semuanya terserah anda... Anda yang menentukan, anda akan menjadi apa... Hidup adalah pilihan-pilihan. Pilihlah dengan bijak diantara pilihan-pilihan itu. Kata Profesor Dumbledore kepada Harry Potter pada seri II: ”Bukan kemampuanmu Harry, yang menentukan siapa dirimu, tetapi pilihanmu”. Ingat tatkala Topi Seleksi telah ”menakdirkan” Harry Potter masuk Slytherin (ukuran versi Topi Seleksi), namun Harry menolak dengan kesadaran-diri-penuh bahwa Gryffindor lebih baik baginya, maka pilihannya tersebut telah mengubah hidup Harry Potter. Tatkala anda sudah menentukan pilihan, bagaimana anda mewujudkannya? Memang perlu pilihan dan pikiran bijak... Memang perlu waktu untuk menjadi bijak dan dewasa dalam berpikir dan bertindak. Mulailah sekarang... Do something... now!!! Or you are nothing!!!♫♫♫
Read More......














