Greeting From Bromo Base

Peace. May God bestow the blessings of salvation to all of us

Welcome to my blog. It's my world... Selamat datang di blog saya...

This blog is containing my personal views, opinions and life experiences. It’s about some thoughts on social order, culture, politics, government, education and self development. All of which is related. Anyone can read this blog. I would like to share with you...

Saya Wawan, tinggal di Probolinggo, sebuah kota di Jawa Timur, Indonesia. Berdekatan dengan Gunung Bromo dengan panorama yang khas dan eksotik serta masyarakat Tengger yang unik, Probolinggo merupakan daerah menarik. Dari sudut kecil inilah saya ingin berbagi informasi dan pengalaman dengan saudara. Tentang pengembangan diri, pendidikan, budaya, politik, pemerintahan, pemilu dan ihwal terkait yang berhubungan dengan kehidupan kita. Saya sangat senang jika ada feedback dari Saudara.

Blakrakan saya di Dewan Pendidikan, Forum Tapal Kuda, KPU, Yayasan Wahana, juga di lembaga kajian sosial di Jawa Timur, Miracle Ways dan corat-coret saya di blog ini mungkin dapat mengajari saya tentang kehidupan. Hal mana yang saya perkenalkan kepada anak-anak saya, para Nikkolai dan anak-anak orang lain (yang mau).

Jika Saudara suka, silakan tour di blog saya. Dan jika Saudara mau, silakan gunakan artikel blog ini asalkan cantumkan sumber link-nya ya... Juga ebook yang ada di bagian akhir postingan, boleh kok diunduh.

Best regards,
Wawan E. Kuswandoro

Ingin berlangganan artikel blog ini? Masukkan alamat email Anda:

Delivered by FeedBurner

Sekolah-Menulis Online

Wednesday, January 16, 2008

Pendidikan Kini: 12 Tahun Wasting Time?

Tulisan ini saya awali dengan sebuah refleksi kisah yang saya kutip dari Thomas Armstrong. Maaf, sumbernya saya lupa... Tetapi isinya saya masih ingat betul...
Ketika Elang Belajar Menggali…


“Ketika anak-anak ini bersekolah, semua perhatian guru dan orangtua dipusatkan pada “ketidakmampuan” anak. Hal ini mengingatkan saya pada cerita binatang yang memutuskan untuk menciptakan sebuah sekolah memanjat, terbang, berlari, berenang dan menggali. Mereka tidak bisa mengambil kata sepakat tentang subyek mana yang paling penting. Jadi, mereka mengatakan bahwa semua murid harus mengikuti kurikulum yang sama.
Kelinci adalah ahli berlari, tapi hampir tenggelam di kelas berenang. Pengalaman itu begitu mengguncang sehingga sesudahnya ia tak pernah lagi bisa berlari secepat sebelumnya. Elang sangat pandai terbang, tentu saja; tetapi ketika mengikuti kelas menggali, ia sangat tidak mampu menjalani tugas yang diberikan sehingga ia ditugaskan mengikuti program perbaikan menggali –di luar jam pelajaran, dengan mengikuti les tambahan--. Tugas itu begitu banyak menghabiskan waktunya, sehingga tak lama kemudian ia melupakan cara terbang. Para binatang itu tak lagi mempunyai kesempatan untuk berprestasi dalam bidang keahlian mereka masing-masing, karena semua dipaksa melakukan hal-hal yang tidak menghargai sifat alami mereka… Elang diciptakan untuk terbang! (Thomas Armstrong).
Read More......

Ujian Nasional dan Pembusukan Pendidikan



Tulisan ini merupakan kompilasi beberapa pemikiran yang penulis wacanakan melalui media massa cetak sejak 2006 lalu, dengan harapan untuk kembali mengingatkan stakeholders pendidikan kita, bahwa pendidikan ini berlaku sepanjang hayat di kandung badan, yang katanya bule, life-long education. Sehingga setiap orang berhak untuk mendapat pendidikan yang layak, dan dapat membantu kehidupannya kelak. Karenanya, pendidikan dibuat untuk memampukan peserta didik untuk berbuat sesuatu, eksis, dan menciptakan perubahan sosial. Sehingga umat dan bangsa diharapkan dapat bergerak menuju peradaban tertinggi, berkat pendidikan. Begitukah? Untuk membekali peserta didik agar mampu demikian, pendidikan dibuat komprehensif, memperhatikan keunikan peserta didik, berbasis sosial dan budaya peserta didik, yang katanya Langeveld, setiap pergaulan adalah pendidikan. Sementara Gardner dan Coleman menganggap kecerdasan manusia itu majemuk, sehingga pendidikan pun harus mampu mengeksplorasi semua potensi kecerdasan. Masih banyak teori lain. Sudahlah, semua teori pendidikan –yang setiap insan pendidikanpun tahu-, akan membusuk ketika kita tidak mengamalkannya. Mengapa?



Penulis menggunakan istilah ’pembusukan pendidikan’ (educational decay), untuk menunjukkan inkonsistensi kebijakan pendidikan, sehingga membingungkan pelaku pendidikan dan menyesatkan pengguna pendidikan. Akan menjadi busuk dan sia-sia ketika formula pendidikan hasil pemikiran para ahli, ternyata mentok dengan kekuatan politik pemerintah yang tidak memahami paradigma pendidikan yang memampukan dan mencerahkan, sehingga memuncukan paradigma pendidikan simplistik dan naif. Educational decay, salah satunya disuburkan oleh lahirnya kebijakan ambiguitas pemerintah, ketika kebijakan Ujian Nasional diluncurkan bersamaan dengan KTSP (dulu KBK). Praktis, dunia pendidikan dibuat repot. Ketika muncul pemikiran untuk menciptakan pendidikan yang memampukan dan mencerahkan, salah satunya melalui KTSP (reinkarnasi dari KBK yang belum sepenuhnya diamalkan), ujicoba sertifikasi guru, akreditasi sekolah, Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), dsb, pemerintah sekaligus mereduksi peran dan fungsi itu semua dengan instrumen evaluasi dan pengukuran hasil pendidikan dengan sangat simplistik. Ketika semua lini KTSP, MBS, dll tersebut menyepakati adagium pendidikan berkelanjutan, Ujian nasional muncul sebagai algojo yang memenggal habis segala kreativitas guru dan murid. Anehnya, masih banyak kalangan dominan yang terpaksa harus mengamini kebijakan aneh ini dengan berargumen ujian nasional untuk mengukur keberhasilan pendidikan, serta menhubung-hubungkan ujian nasional dengan HDI (Human Development Index).
Ketika KTSP diluncurkan, semua elemen bergerak ke sana: guru menyiapkan aplikasi silabus yang sekiranya kongruen dengan KTSP, dengan skenario: pembelajaran komprehensif-personal. Setiap potensi anak akan diperhatikan. Sementara MBS akan menopang dengan pola partisipasi masyarakat. Brilian! Namun ketika semua upaya step by step ini – yang melelahkan guru- kemudian dievaluasi oleh suatu kekuatan adidaya dari nun jauh di sana, komputer lagi! Ujian nasional! Guru-guru kita dibuat tak berdaya. Kepala Dinas di daerah pun tak berdaya. Ketika berhadapan dengan realitas mutu pendidikan (tinggi atau rendah?), kita akan bertanya, sebenarnya yang perlu digenjot: proses belajar yang memampukan ataukah hasil ujian pilihan ganda yang dikoreksi oleh komputer? Yang jika salah mengisi bulatan pensil, walaupun jawabannya benar, akan disalahkan oleh komputer itu? Rezim pendidikan semacam ini, hanya akan membuat anak-anak pintar menjadi bodoh seketika. Dan yang tidak pintar akan semakin terpinggirkan. Sebagai alat ukur prestasi dan alat evaluasi, ujian nasional terlalu simplistik dan minimalis, serta menihilkan peran guru yang telah memfasilitasi anak dan paling tahu perkembangan anak hari demi hari di sekolah. Sehingga, Ujian Nasional Saja Tidak Cukup. Dan sebagai sebuah kebijakan, ujian nasional ini sesungguhnya berpihak kepada kepentingan siapa? Ujian Nasional Untuk Siapa? Penulis mengajak saudara-saudara yang sepakat dengan misi penyelamatan pendidikan dan penyelamatan anak dari semburan bencana malpraktik pendidikan ini, untuk segera bangkit dan bergerak bersama: pendidikan yang bagaimana? Dan, bersediakah kita? Jika ya, kapan berangkat?

Ujian Nasional Saja Tidak Cukup!
UJIAN NASIONAL membuat semua energi kependidikan terpusat ke sana. Dinas Pendidikan, sekolah, MGMP, MKKS, guru, murid, juga orangtua. Semua terfokus pada satu titik: lulus Ujian Nasional! Menilik pengalaman pelaksanaan Ujian Nasional 2006 dan 2007, banyak cara ditempuh, mulai penyiapan tim sukses tingkat kota/ kabupaten, memacu anak agar mahir mengerjakan soal-soal ujian melalui les di sekolah dan bimbel LBB, hingga langkah tak-terpuji: jalan pintas memberikan bocoran jawaban model jurus “dewa mabuk” oleh oknum guru dan via SMS sebagaimana dilansir berbagai media massa. Belum lagi upaya-upaya tak senonoh lain yang belum terungkap. Itu sebagian potret ekses Ujian Nasional yang jauh dari tujuan hakiki pendidikan. Andai anak lulus Ujian Nasional dan kelulusan kota/ kabupaten 100% pun, tidak serta-merta berarti prestasi anak dan keberhasilan pendidikan. Itu yang harus diingat oleh penyelenggara dan pengguna pendidikan kita. Dampak sosial Ujian Nasional, patut dicermati bersama, agar kita dapat memaknai dan menyikapi Ujian Nasional secara tepat. Yakni pertama, tatkala kepanikan kolektif masyarakat untuk mengejar kesuksesan semu (baca: Ujian Nasional) bagi anak-anaknya mengkristal, semakin menyuburkan tindakan ’jalan pintas: yang penting lulus Ujian Nasional. Mereka melupakan proses belajar, yang justru di situlah makna belajar, yakni berproses dan bersosialisasi dengan tradisi keilmuan bersama guru dan teman (lingkungan sekolah), dan bersama masyarakat. Masyarakat akan mempersepsi pendidikan secara sempit dan simple, yakni sebatas pada kemahiran anak mengerjakan soal. Ketika sekolah memfokuskan pada proses belajar pada penguasaan aspek kognitif, afektif dan psikomotor, melalui implementasi KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), upaya ini akan buyar tatkala mulai menghadapi Ujian Nasional. Ketika ini, segala jenis teori dan praktik pendidikan yang dikuasai guru akan diabaikan, diganti dengan teknik jitu mengerjakan soal, dan itu khusus hanya untuk mata pelajaran yang diujinasionalkan (3 hingga 4 mata pelajaran saja). Sontak, sekolah berubah fungsi menjadi ”LBB-Kilat”. Kedua, masyarakat akan tergiring pada ’sesat pikir’, bahwa pendidikan adalah rumit dan mahal, karena banyaknya biaya ekstra yang dikeluarkan justru bukan untuk menumbuhkan kecakapan dan kecerdasan anak secara utuh.
Kebingungan sekolah dan juga Dinas Pendidikan Kota / Kabupaten dalam menyikapi Ujian Nasional, patut dipahami, karena Ujian Nasional ini adalah ”gawe”-nya pemerintah pusat, dan daerah harus (terpaksa) patuh. Walaupun akibatnya, kesesatan pemikiran dan tindakan pendidikan di daerah akan tumbuh subur mengiringi Ujian Nasional. Maka, hendaknya para orangtua waspada. Bahwa membangun kecakapan anak adalah nomor satu karena akan melekat sepanjang hayat. Jangan hanya karena Ujian Nasional, maka anak hanya di-genjot mengerjakan soal-soal saja (jangka pendek), dan melupakan sisi kecakapan personal si anak (jangka panjang). Proses belajar anak sejak tahun pertama masuk sekolah hingga menjelang Ujian Nasional itulah yang terpenting dan harus dijaga. Dan, sekolah hendaknya memberikan bobot penilaian tertinggi pada capaian belajar anak pada tiap jenjang waktu dan keseharian di sekolah, bukan pada hasil Ujian Nasional. Disamping memperbaiki pola pembelajaran dan interaksi keilmuan siswa. Juga, pemerintah kota/ kabupaten (Dinas Pendidikan) harus mampu memaknai otonomi pendidikan secara tepat. Karena, prestasi anak, hanya guru (sekolah) yang dapat mengukur. Dan, kebutuhan pengembangan SDM yang kontekstual di daerah, kota / kabupaten lebih tahu daripada elit pusat. ”Jika selama ini pendidikan lebih ’berwawasan Jakarta’, saya berharap 2007/2008 ini menjadi tonggak tahun keberanian kota/ kabupaten untuk merevitalisasi pendidikan yang kontekstual”. Terakhir, marilah kita berdoa supaya anak-anak sukses, tidak hanya Ujian Nasional, tetapi sukses memperoleh ilmu yang mumpuni selama menempuh pendidikan, dan proyek Ujian Nasional milik pemerintah pusat ini segera dihapus supaya tidak mengacaukan pendidikan dan orang banyak.

Ujian Nasional Untuk Siapa?
Pertanyaan yang sering melintas di benak hampir setiap orang ketika Ujian Nasional (sering disebut Unas atau UN) sudah dekat adalah: lulus atau tidak ya? Kemudian, jika lulus, apa benar berarti ‘berprestasi’ dan tergolong anak cerdas? Jika tidak lulus, yang pasti adalah kecelakaan besar. Kiranya fenomena juara olimpiade fisika gagal unas (dan akhirnya bernasib jelek) dan kandasnya anak-anak yang masuk perguruan tinggi gara-gara tidak lulus unas padahal telah lulus seleksi masuk PT, sudah cukup menjelaskan. Belum lagi tentang kemubaziran KTSP jika harus diuji dengan pola unas seperti sekarang ini. Memang dilematis. Di saat anak harus belajar keras demi kelulusannya, ia harus pula memikirkan pasca unas. Daripada bertambah repot nantinya, sebaiknya anak mempersiapkan diri agar berhasil baik, namun jangan mengabaikan pelajaran lain, dan kemampuan (talenta) lain yang mungkin dapat dikembangkan. Karena masa depan seseorang tidak hanya ditentukan oleh kecakapan akademik, namun juga oleh faktor talenta non-akademik, semisal kecakapan sosial.


Ujian Nasional memang terlahir dari kebijakan rezim pemikiran pragmatistik, berpola shortcutisme (jalan pintas) dan reduksionis (pengerdilan makna), serta bermadzab fulusiyyah (tidak bisa dipungkiri bahwa unas adalah proyek pusat bernilai miliaran rupiah). Korbannya jelas: anak, daerah, dan pendidikan. Nah, itu kan urusan orang-orang di atas sono. Urusan kita adalah: menyelamatkan anak-anak kita dari sistem yang (sementara ini) tidak bisa dihindari karena semua ’terpaksa’ harus menggunakan unas. Rumusnya sama dengan ’menyelamatkan’ anak dari semburan program TV yang konon lebih berkuasa terhadap pemikiran anak ketimbang guru dan orangtua. Jika orangtua wajib mendampingi anak untuk urusan nonton TV, maka untuk melindungi anak dari ’malpraktik’ pendidikan model unas ini menjadi fardlu ’ain bagi setiap orangtua dan guru. Pada tulisan terdahulu penulis mengusulkan untuk tidak terpengaruh unas dengan tetap menjaga capaian hasil belajar anak dari waktu ke waktu (oleh ortu dan guru) termasuk penilaiannya (oleh guru). Ini dimaksudkan untuk menghargai dan mendorong potensi anak agar berkembang walaupun tampak ’tidak pintar’ akademis. Thomas Alva Edison saja pernah dikeluarkan oleh sekolah karena dinilai bodoh, padahal ketika potensinya dieksplorasi di tempat lain, ia terdorong tumbuh menjadi seorang jenius. Edison juga memiliki pendengaran yang kurang baik. Bill Gates, si raja microsoft dunia juga tidak lulus unas. Maka, dengan meminjam bahasa iklan, unas boleh, belajaaarrr jalan terus. Agar kita tidak terninabobokkan oleh gemerlap fana unas bagi yang lulus, dan derita berkepanjangan bagi yang tidak lulus. Isi kepala dan skill tetap nomor satu. Menjawab soal pilihan ganda lebih mengedepankan faktor hoki, bukan prestasi. Bagi kita, orang daerah, ’proyek unas’ kita imbangi dengan ’proyek budaya belajar’.
Maka, sambil menunggu revolusi pendidikan, masyarakat pengguna pendidikan silakan berkontemplasi terlebih dahulu: apa yang diinginkan terhadap putra-putrinya? Pada tataran aksi: selaku pengguna jasa pendidikan, masyarakat berhak menanyakan pendidikan model apa yang hendak diberlakukan kepada putra-putrinya. Masuk rumah makan saja kita musti menanyakan menu yang tersedia, dan kita bisa menolaknya jika tidak cocok. Masyarakat selaku pengguna (jasa) pendidikan berhak menentukan model pendidikan yang bagaimana yang diberlakukan, untuk menjaga pendidikan agar mampu bertanggungjawab terhadap penciptaan SDM anak-anak hingga dewasa, sehingga investasi biaya, waktu, dsb tidak sia-sia. Kaitan dengan Ujian Nasional? Jika Ujian Nasional berada dalam dan mendukung konsepsi pendidikan yang progresif dan memampukan anak untuk (meminjam konsepsi Unesco) terampil dalam how to know (menjadi tahu), how to do (mengerjakan sesuatu), how to be (beraktualisasi), dan how to live together (hidup bersama), bolehlah diteruskan. Tetapi jika tidak, ngapain diteruskan. Hanya memboroskan energi dan biaya saja. Siapa yang diuntungkan dengan sistem ini? Siswakah, selaku pengguna primer pendidikan? Masyarakatkah, selaku pengguna sekunder dan konsumen jasa pendidikan yang telah membayar ’mahal’ pendidikan kita yang ternyata hanya diukur dengan kepintaran menjawab soal-soal pilihan ganda model Ujian Nasional? Betapa kecewanya konsumen kita jika harus membayar mahal hanya untuk sesuatu yang nyaris mubazir. Bolehkah masyarakat berkeputusan untuk tidak membeli barang yang nyaris mubazir? Dan bolehkah sekolah/ madrasah berkeputusan untuk tidak menjadi ’distributor’ barang-barang yang nyaris mubazir? Paradigmanya adalah ”the best interest of the child”, pilihan terbaik bagi anak, bukan terbaik bagi pemilik lisensi unas, dan bagi penikmat manfaat dari kebingungan orang yang ingin lulus unas dengan jalan cepat, dsb. Kita tidak sadar bahwa kita sedang mempertaruhkan nasib anak dengan sesuatu yang tidak jelas keberadaannya. Bagaimana menyikapinya? Logika konsumen, pembeli adalah raja. Masyarakat adalah ’pembeli’ produk yang bernama ’pendidikan’. Sudahkah mereka ini menjadi raja? Implikasinya jelas. Penyedia jasa pendidikan, harus menyediakan pendidikan yang bermutu. Indikatornya adalah sekolah terakreditasi, guru tersertifikasi (kompetensi jelas). Pemerintah, mendorong dan memfasilitasi terwujudnya itu semua, dengan otoritasnya, termasuk anggaran. Dan, masyarakat (konsumen) pun, harus teliti sebelum membeli, jangan asal beli, dan jangan ikut-ikutan trend fashion pendidikan yang tampaknya ngejreng namun tak berisi, serta berpartisipasi dalam pendidikan. Jadi nyambung. Semua berperan.
Lantas bagaimana dengan madrasah kita? Kiranya trend beberapa madrasah kita yang terpaksa harus membuang kurikulum penguasaan kitab-kitab agama demi pengejaran terhadap unas, juga harus menjadi pertimbangan tersendiri. Akankah kita kehilangan identitas gara-gara unas? Dan bagaimana pula dengan pendidikan anak-anak berkebutuhan khusus (SLB)? Belitan persoalan di atas jelas menambah beban pemerintah ketika pada saat yang sama ia harus patuh pada hirarki birokrasi di atasnya. Namun, perlu diingat, Permendiknas No. 45 tentang Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2006-2007, pada Pasal 5 ayat 1 menyebutkan bahwa ”setiap peserta didik pada tahun akhir SMP/ MTs/ SMPLB, SMA/MA/SMALB dan SMK berhak (cetak miring dari penulis) mengikuti Ujian Nasional. Tidak ada sebutan mewajibkan. Maka, mengapa kita tidak menempuh jalan untuk membela ’konsumen’ sendiri (masyarakat pengguna pendidikan), semisal membebaskan unas sembari memperbaiki penyelenggaraan pendidikan dengan berbagai inovasi, sekaligus memberi ruang partisipasi berinovasi bagi semua masyarakat. Sebenarnya, Ujian Nasional ini untuk siapa?

Catatan Penutup
Terlepas dari pro-kontra Ujian Nasional yang melelahkan, bagi daerah yang lebih penting adalah: ’proyek ujian nasional’ harus diimbangi dengan ’proyek budaya belajar’. Supaya tidak mengkhianati nilai identitas pendidikan yang sesungguhnya. Maka amat perlu terobosan dan inovasi pendidikan. Kemauan dan keberanian juga dibutuhkan. Komitmen telah cukup. Sekarang saatnya: action segera! Jika kita menganggap cukup terhadap apa yang kita lihat setiap hari, maka cukuplah kita menjadi penonton yang baik. Dan jangan bereaksi apapun tentang apapun yang terjadi. Jika kita menganggap tidak cukup tentang apa yang kita saksikan, maka mulailah bergerak. Jika ingin bergerak namun terdapat kesulitan, carilah kawan. Sepuluh orang penakut kadang-kadang mampu menerobos rumah hantu (bersama-sama) ketimbang satu orang pemberani yang tidak memiliki kemauan. Namun lebih baik, jika terdapat setidaknya satu orang pemberani di antara orang-orang yang ingin bergerak bersama. Atau, sama-sama takutkah?***


Oleh:
Wawan E. Kuswandoro
Ketua Forum Komunikasi Dewan Pendidikan se-Wilayah Tapal Kuda Jatim

Keterangan gambar: Forum Dewan Pendidikan se-Wilayah Tapal Kuda Jatim melakukan evaluasi atas pelaksanaan Ujian Nasional di Jawa Timur, dengan melibatkan Pengurus Dewan Pendidikan se-Jatim, DPRD Kab./Kota se-Jatim, Dinas Pendidikan se-Jatim, Dewan Pendidikan Provinsi Jatim, Dinas P & K Provinsi Jatim, Anggota DPD KH. Mujib Imron dan Waka Komisi X DPR Drs. Masduqi Baidowi. Dari kanan: Wawan E. Kuswandoro (Ketua Forum DP Tapal Kuda Jatim), Drs. Masduqi Baidowi DPR, Sjai'in A. Rachman Sekretaris FK-DPTK, Chusnul A Dinas P & K Jatim, KH. Mujib Imron Anggota DPD Asal Jatim, Daniel Rosyid Ph.D Ketua Dewan Pendidikan Jatim.


Download Full Text (pdf):

Ujian Nasional dan Pembusukan Pendidikan (download)

Read More......

Akumulasi Pengalaman Hidup

Read More......

Setiap Bumi Adalah Sekolah

Read More......
Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.

Twitter