Mengenal Lebih Dekat “Odik” Dewan Pendidikan Kota Probolinggo
Tulisan ini merupakan sekuel dari tulisan sebelumnya, Pendidikan Seni Menuju Seni Pendidikan; bahwa seni, melalui proses evolusi social, diharapkan menjelma menjadi metode dan cara berpikir, khususnya untuk membangun pendidikan. Jika Gilbert Highet (1950) memperkenalkan The Art of Teaching, Sun Tzu (1988), dengan The Art of War-nya,dan Francis Fukuyama (2005) dalam bidang administrasi negara mengingatkan bahwa administrasi negara bukanlah sepenuhnya ilmu, melainkan seni, maka dalam membangun pendidikan, yang melandasi pembangunan ekonomi, politik, dsb., yang juga bagian dari administrasi negara, sangat baik untuk menggunakan pendekatan seni dan budaya. Tulisan ini ingin menyajikan upaya pembangunan pendidikan dari sisi peranserta masyarakat, dengan mengedepankan pendekatan seni dan budaya lokal dalam konteks merevitalisasi pembangunan pendidikan Kota Probolinggo menuju akuntabilitas demokratik.
“Odik”: Sintesa Administrasi Publik dan (Komunikasi) Budaya
Penguatan (kembali) pembangunan pendidikan, yang diperkenalkan Dewan Pendidikan Kota Probolinggo (DPKP) sejak Februari 2006 dengan tajuk Revitalisasi Pembangunan Pendidikan Kota Probolinggo, dengan 3 fase perubahan, yang masing-masingnya memuat 14 tahapan evolusi social revitalisasi (Dokumen Revitalisasi,DPKP,2006), sebagian besar mengagendakan peranserta masyarakat. Ide dasar yang dibangun adalah masyarakat sebagai user sekaligus habitat pendidikan merupakan sources pendidikan yang dapat memberi daya, dan menentukan hasil pendidikan karena mereka adalah pemakai jasa pendidikan. Sedangkan para penyelenggara pendidikan haruslah memperhatikan kepentingan para pemakai jasa pendidikan ini. Karenanya, pendidikan harus di-set up untuk memenuhi kebutuhan pemakainya (lihat Kuswandoro, Pendidikan Kita Untuk Siapa; Tinjauan Reinventing Governance for Education Reforms, dalam Jurnal Reformasi Pendidikan “Cendekia”,Vol. 2,2006). Untuk mengoperasionalkan konsep ini, agenda revitalisasi ditransformasikan dari ranah konsep (bahasa ilmiah) ke ranah praksis (bahasa rakyat) melalui komunikasi budaya yang bertajuk “Odik” (“Obrolan Pendidikan”). Penulis meyakini bahwa kunci keberhasilan pembangunan adalah komunikasi (budaya). Yakni antara masyarakat dan pemerintah. Seringkali kebijakan pembangunan pemerintah mengalami kesenjangan antara retorika dan praktiknya, sehingga banyak program bagus yang sulit berlanjut. Kesenjangan antara pengetahuan (teori) dan praktik sehari-hari sebenarnya bukan hal baru dalam kebijakan public. Itu sebabnya studi administrasi negara (publik) mengembangkan subkajian khusus tentang implementasi kebijakan. Marilee Grindle (1982), misalnya, menganjurkan pentingnya menelaah saling keterkaitan antara content dan contexts suatu kebijakan dalam dinamika pengimplementasian kebijakan tersebut. Dan Francis Fukuyama (2005) mengingatkan bahwa administrasi negara bukan sepenuhnya ilmu, melainkan seni. Dengan demikian, keberhasilan tertentu dalam ruang dan waktu tertentu dalam bidang administrasi publik tidak dapat dicangkokkan secara copy-paste dalam konteks cultural, politik, ekonomi, yang berbeda untuk memperoleh hasil yang sama. Sebagai layaknya seni apa pun memang diperlukan kreativitas. Tetapi, karena seni di bidang administrasi negara (baca: kebijakan pembangunan pendidikan, pen.) bukan sekadar pengekspresian kreativitas personal, kiranya bisa dibayangkan adanya pergulatan yang lebih kompleks (Priyatmoko,2006). Adonan seni dan implementasi kebijakan public di bidang pendidikan, dalam konteks revitalisasi pendidikan, untuk memenuhi koneksitas antara content dan context-nya sebagaimana konsepsi Grindle, dicontohkan dengan “Odik”, yang dalam terminology bahasa Probolinggoan (Madura), “odik” berarti hidup.
Integritas Sosial, Menembus Batas dan Kemitraan
Dalam forum “Odik”, siapapun anggota masyarakat dapat berbicara mengenai pendidikan, dalam satu majelis (duduk bersama) dengan penyelenggara pendidikan dan para petinggi pemerintahan. Komunikasi budaya ini dibangun secara setara antara ‘rakyat’ dan ‘penguasa’. “Odik” yang dikonstruksikan sebangun dengan slametan, atau sarwe’en yang merupakan tradisi budaya orang Probolinggo, menghilangkan apa yang disebut Clifford Geertz sebagai “sekat-sekat (segregasi) antar kelas dan golongan”. Dalam “odik”, sebagaimana dalam slametan/ sarwe’en, semua orang duduk sama rendah, suasana egaliter terbangun karena orang kemudian merasa tidak berbeda dan dibedakan satu sama lain. Tatkala komunikasi ‘lintas golongan dan budaya’ ini menjadi lancar, pesan-pesan pembangunan (pendidikan) dari pemerintah mengalir secara otomatis, dan masyarakatpun secara otomatis pula mengalirkan uneg-uneg, harapan, protes, dsb., dan berakhir dengan suatu kesepahaman bersama antara pemerintah dan masyarakat mengenai suatu pokok bahasan (isu strategis pembangunan). Masyarakat merasa suaranya didengar oleh pemerintah; dan bagi pemerintah, ini merupakan masukan berharga sekaligus amanat / rekomendasi dari rakyat, yang harus dilaksanakan. Sebuah kebersamaan yang indah tatkala elemen-elemen pembangunan saling nyambung. Kebersamaan fisik dan emosi dalam satu wadah budaya yang sama, mampu memperkuat integritas social dan menembus batas-batas waktu, menembus ruang dan menembus hati. Pola ini last but not least, akan membangun kemitraan dalam pembangunan pendidikan.
Mencairkan Birokrasi dan Akuntabilitas Demokratik
Penerapan model “odik” dalam tulisan ini sebagai bagian dari system penyelenggaraan pemerintahan, mungkin masih memerlukan waktu panjang. Namun, setidaknya, penerapan pada pembangunan pendidikan, dapat dijadikan pelajaran (lesson learned), bahwa “birokrasi Odik” mampu mempertemukan kebutuhan pihak-pihak yang berkepentingan (masyarakat dan pemerintah) secara lentur. Inilah seninya membangun pendidikan. Seni dan kebudayaan bukan merupakan komoditas (benda) yang dijual namun merupakan asset (roh) yang memberi daya pada upaya membangun masyarakat, termasuk membangun pendidikan. Baiknya, kebudayaan melandasi pembangunan pendidikan, juga pembangunan pada bidang lain. Penyertaan massa rakyat dalam konstruksi model “odik” ini bukanlah akhir dari pembaruan pembangunan pendidikan (revitalisasi). Ia justru awal dari tahapan panjang (fase) yang direncanakan, sebagai modal social (social capital) untuk mentransformasi kekakuan birokrasi yang selama ini menghambat laju pembangunan pendidikan sebagaimana sinyalemen Ace Suryadi (2003). Ketika masyarakat tergerak berpartisipasi aktif dalam forum “Odik” dan pemerintah juga tergerak untuk merespons dengan cepat sehingga isu strategis pembangunan (pendidikan) menjadi “odik” (hidup), kiranya sejalan dengan yang diungkapkan Ignas Kleden bahwa demokrasi dibutuhkan untuk, pertama, memperkaya kehidupan individu karena memberi lebih banyak kebebasan hak-hak politik warga sipil, kedua, menolong pemerintah karena memberikan insentif politik kepada pemerintah yang sanggup memberikan respons cepat terhadap keluhan, tuntutan dan kebutuhan masyarakat, dan ketiga, mendorong lahirnya proses yang lebih terbuka dalam masyarakat untuk dialog, diskusi, tukar pikiran, perdebatan, negosiasi, dan bentuk-bentuk interaksi social politik lainnya. Proses ini dibutuhkan untuk pembentukan consensus, penentuan prioritas dan terciptanya system nilai dalam masyarakat (Ignas Kleden 2004:69). Singkatnya, argument di atas dapat disederhanakan, bahwa tersedianya kesempatan luas bagi individu (masyarakat) untuk berpartisipasi pada ruang kebijakan public (pendidikan) yang dibarengi dengan kesempatan bagi pemerintah untuk menjalankan tugas (kependidikan) dengan baik sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan warga masyarakat dan dengan dukungan warga masyarakat, akan membangun interaksi sinergis (“odik”, hidup) antar warga masyarakat maupun antara warga masyarakat dengan pemerintah yang menjalankan tugas-tugasnya atas kuasa dan dukungan masyarakat. Dalam kaitan dengan yang terakhir, pemerintah selaku pihak yang mendapat otoritas memerintah (dicapai dalam konsensus “odik”) harus melakukan tugas tersebut secara bertanggungjawab dan selalu siap untuk memberikan pertanggungjawabannya tersebut kepada masyarakat/ rakyat. Akuntabilitas demokratik mengasumsikan bahwa pemerintah selaku pihak yang diserahi amanat untuk menjalankan tugas-tugas kepemerintahan (bidang pendidikan) harus memberikan pertanggungjawaban kepada pihak-pihak yang sudah memberikan amanah tersebut. Dengan demikian, sekaligus terbangun mekanisme input and output dan check and balances serta saling menghidupkan (“odik”) dalam pembangunan pendidikan kita. Setujukah Anda? Bagaimana dengan pembangunan bidang lain?
Greeting From Bromo Base
Peace. May God bestow the blessings of salvation to all of us
Welcome to my blog. It's my world... Selamat datang di blog saya...
This blog is containing my personal views, opinions and life experiences. It’s about some thoughts on social order, culture, politics, government, education and self development. All of which is related. Anyone can read this blog. I would like to share with you...
Saya Wawan, tinggal di Probolinggo, sebuah kota di Jawa Timur, Indonesia. Berdekatan dengan Gunung Bromo dengan panorama yang khas dan eksotik serta masyarakat Tengger yang unik, Probolinggo merupakan daerah menarik. Dari sudut kecil inilah saya ingin berbagi informasi dan pengalaman dengan saudara. Tentang pengembangan diri, pendidikan, budaya, politik, pemerintahan, pemilu dan ihwal terkait yang berhubungan dengan kehidupan kita. Saya sangat senang jika ada feedback dari Saudara.
Blakrakan saya di Dewan Pendidikan, Forum Tapal Kuda, KPU, Yayasan Wahana, juga di lembaga kajian sosial di Jawa Timur, Miracle Ways dan corat-coret saya di blog ini mungkin dapat mengajari saya tentang kehidupan. Hal mana yang saya perkenalkan kepada anak-anak saya, para Nikkolai dan anak-anak orang lain (yang mau).
Jika Saudara suka, silakan tour di blog saya. Dan jika Saudara mau, silakan gunakan artikel blog ini asalkan cantumkan sumber link-nya ya... Juga ebook yang ada di bagian akhir postingan, boleh kok diunduh.
Best regards,
Wawan E. Kuswandoro















No comments:
Post a Comment