Greeting From Bromo Base

Peace. May God bestow the blessings of salvation to all of us

Welcome to my blog. It's my world... Selamat datang di blog saya...

This blog is containing my personal views, opinions and life experiences. It’s about some thoughts on social order, culture, politics, government, education and self development. All of which is related. Anyone can read this blog. I would like to share with you...

Saya Wawan, tinggal di Probolinggo, sebuah kota di Jawa Timur, Indonesia. Berdekatan dengan Gunung Bromo dengan panorama yang khas dan eksotik serta masyarakat Tengger yang unik, Probolinggo merupakan daerah menarik. Dari sudut kecil inilah saya ingin berbagi informasi dan pengalaman dengan saudara. Tentang pengembangan diri, pendidikan, budaya, politik, pemerintahan, pemilu dan ihwal terkait yang berhubungan dengan kehidupan kita. Saya sangat senang jika ada feedback dari Saudara.

Blakrakan saya di Dewan Pendidikan, Forum Tapal Kuda, KPU, Yayasan Wahana, juga di lembaga kajian sosial di Jawa Timur, Miracle Ways dan corat-coret saya di blog ini mungkin dapat mengajari saya tentang kehidupan. Hal mana yang saya perkenalkan kepada anak-anak saya, para Nikkolai dan anak-anak orang lain (yang mau).

Jika Saudara suka, silakan tour di blog saya. Dan jika Saudara mau, silakan gunakan artikel blog ini asalkan cantumkan sumber link-nya ya... Juga ebook yang ada di bagian akhir postingan, boleh kok diunduh.

Best regards,
Wawan E. Kuswandoro

Ingin berlangganan artikel blog ini? Masukkan alamat email Anda:

Delivered by FeedBurner

Sekolah-Menulis Online

Tuesday, October 27, 2009

Mengembangkan Sekolah Milik Masyarakat

Pemerintah telah meluncurkan program "Sekolah Gratis". Terlepas dari pro-kontra dan beragamnya persepsi dan imlementasi program tersebut di lapangan, lantas bagaimanakah peran dan partisipasi masyarakat ketika nanti pemerintah telah benar-benar menggratiskan biaya sekolah? Atau, jika ternyata pemerintah hanya setengah-setengah saja "membangun sekolah gratis" ini.. Iklan di TV aja berubah... Ok... itu urusan mereka... Urusan kita adalah, mengawal kelangsungan program pembelajaran di sekolah, tempat anak-anak kita mempertaruhkan umur mereka di sana... mereka membuang-buang umur dan waktu sajakah, dan orangtua membuang-buang uang sajakah... Kita kawal program sekolah...

Sejatinya, kesuksesan pendidikan tergantung pada kesuksesan kegiatan pembelajaran di sekolah-sekolah/ madrasah, lebih spesifik di kelas-kelas. Maka, otonomi sekolah menjadi agenda yang harus dioptimalkan secara proporsional dan menjadi isu terdepan agenda desentralisasi pengelolaan pendidikan dan revitalisasi pembangunan pendidikan. Lima tahun lalu, sebuah pernyataan menarik dilontarkan oleh Ace Suryadi yang ketika itu menjabat staf ahli Mendiknas Bidang Desentralisasi Pendidikan, bahwa keterpurukan pendidikan Indonesia terjadi karena kungkungan birokrasi yang membelitnya, yang menurutnya tidak memberi ruang gerak kepada sekolah untuk berkreasi. Sekolah senantiasa terbayang-bayangi kekuatan birokrasi hirarkhi di atasnya sehingga mengurangi derajat pertanggungjawaban kepada masyarakat selaku “rakyat yang berdaulat” bagi republik pendidikan kita. Kepala sekolah pun tergoda untuk lebih bertanggungjawab kepada hirarki birokrasi di atasnya ketimbang kepada walimurid selaku “rakyat yang berdaulat” dan pemercaya institusi sekolah/ madrasah. Ace memperbandingkannya dengan kebijakan Inpres SDN No. 10 tahun 1973 yang dikatakannya sebagai tonggak awal keterpurukan sistem pendidikan persekolahan di tanah air.

Pemerintah telah mengambil alih “kepemilikan” sekolah yang sebelumnya milik masyarakat menjadi milik pemerintah dan dikelola sepenuhnya secara birokratik bahkan sentralistik (hingga kini pun aroma sentralistik dengan “Ejaan Yang Disempurnakan” pun masih terasa). Sejak saat itu secara perlahan “rasa memiliki” dari masyarakat terhadap sekolah memudar dan lama-lama menghilang. Peran masyarakat yang sebelumnya “bertanggungjawab” mulai berubah dengan hanya “berpartisipasi” terhadap pendidikan, selanjutnya masyarakat menjadi “asing”. Perkembangan selanjutnya, pemerintah bermaksud “mengembalikan” kepemilikan sekolah kepada masyarakat melalui program MBS (Manajemen Berbasis Sekolah) sebagai obat mujarab pemulihan stamina partisipasi masyarakat yang memudar tadi. Filosofinya adalah bahwa sekolah dan masyarakatlah yang paling tahu kebutuhan sekolah: apakah guru-guru bekerja dengan baik, buku-buku kurang, apakah perpustakaan digunakan, sarana pendidikan masih layak, dsb. Kepala sekolah dapat berunding dengan masyarakat untuk memecahkan berbagai persoalan pendidikan dan bersama-sama mengatasi kekurangannya. Dalam hal pembelajaran, guru-gurulah yang paling memahami mengapa prestasi belajar muridnya menurun, mengapa murid bolos sekolah, putus sekolah, metoda pembelajaran apa yang paling efektif, apakah kurikulumnya efektif, dsb. Guru bersama kepala sekolah dapat bekerjasama dengan masyarakat untuk memecahkan persoalan-persoalan tersebut. Kini, pemerintah meluncurkan program sekolah gratis. Terlepas dari pro-kontra dan variasi persepsi serta implementasi terhadap program sekolah gratis ini, muncullah pertanyaan besar, bahwa jika sekolah telah benar-benar gratis, maka di manakah peran partisipasi masyarakat. Dan bagaimanakah masyarakat berperan dan berpartisipasi dalam pendidikan?

Transparansi Program = Partisipasi

Tak dapat dipungkiri bahwa setiap kali ada undangan rapat yang melibatkan orangtua/ walimurid, baik yang diwadahi oleh komite sekolah/ madrasah maupun paguyuban kelas, senantiasa ditafsiri sebagai sarana sosialisasi yang diiringi dengan tawar-menawar sejumlah rupiah yang harus dikeluarkan (ini bukan pungutan, tetapi sumbangan). Sebagai konsekuensi atas program yang dapat dijelaskan secara transparan dan terukur serta berdampak positif luas, tentulah partisipasi tidak menjadi persoalan utama. Lain halnya jika presentasi program sekolah lebih bernuansa normatif dan tidak dapat dipahami dan diterima masyarakat, maka akan susah pula berharap partisipasi masyarakat. Sebaiknya, pola partisipasi masyarakat beralih kepada hal-hal yang berkenaan dengan produktivitas belajar murid, dan ini perlu dibudayakan sehingga kesan berkumpul di sekolah hanya untuk pengumpulan dana tidak menjadi trend. Dalam konteks ini masyarakat tidak hanya harus mengetahui program sekolah, tetapi turut dalam perencanaan program, agar termotivasi untuk berpartisipasi. Inilah peletak dasar konsep “sekolah milik masyarakat”, terlepas dari diterima atau tidak diterimanya “konsep sekolah gratis versi pemerintah”. Jika nanti telah benar-benar gratis dalam pengertian pemerintah telah “mencukupi” kebutuhan biaya sekolah, anggap saja itu sebagai modal awal bagi sekolah dan masyarakat untuk berkreasi lebih leluasa. Selanjutnya, sekolah bersama masyarakat dapat lebih mengembangkan kreasi produktif. Banyak hal yang perlu disempurnakan di sekolah demi menciptakan murid kreatif-produktif. Masyarakat dan sekolah bisa saling mengisi untuk misalnya bagaimana merangsang minat belajar murid dengan konten dan konteks lokal. Di situlah antara lain peluang berpartisipasi masyarakat yang sesungguhnya. Masyarakat dapat memberi masukan berharga yang akan diekstrak oleh guru sebagai asupan gizi bahan belajar yang atraktif, bahkan dapat menjadi narasumber pada praktik belajar langsung.

Report Card System: Aplikasi Otonomi Sekolah

Salah satu model sederhana partisipasi masyarakat sekaligus membantu akuntabilitas program sekolah dan institusi penyelenggara pendidikan yang dapat dikembangkan adalah metode kartu pelaporan (Report Card System, RCS) yang disusun berdasarkan keinginan masyarakat untuk mendorong pemerintah agar lebih responsif akan kebutuhan warganya. Metode ini menghasilkan umpan balik masyarakat setelah mereka mengetahui tingkat kepuasan atas kualitas pelayanan yang telah diberikan oleh penyedia layanan publik sekaligus mempercepat kelompok warga (komite sekolah/ madrasah, paguyuban kelas) ke dalam aksi kolektif untuk mengawal kualitas layanan sekolah. Pemerintah pun dapat menggunakannya sebagai alat diagnostik untuk mengidentifikasi titik permasalahan pada lembaga yang membutuhkan perhatian. Kita tahu ada banyak lembaga penyedia layanan pendidikan baik negeri maupun swasta, formal maupun informal yang membutuhkan perhatian. Umpan balik dari masyarakat selaku konsumen pelayanan publik amat dibutuhkan untuk mengetahui secara persis permasalahan di tingkat grass-root, agar pemerintah tidak menemui kesulitan menetapkan kebijakan yang pas dan benar-benar dibutuhkan, kemudian menentukan prioritas perbaikan layanannya. Karena prioritas kebijakan berimplikasi pada anggaran, RCS dapat dimanfaatkan pemerintah dan organisasi masyarakat sebagai instrumen pengukuran akurasi kinerja dan kualitas pelayanan publik. Beberapa komponen yang bisa diukur dari metode RCS ini di bidang pendidikan antara lain, kualitas kebijakan, dominasi elementer penguat kebijakan (siapa dan apa yang lebih dominan mewarnai sebuah kebijakan), peraturan lokal tentang pengelolaan pendidikan, MBS, dana, kinerja lembaga, aktivitas guru, murid, biaya-biaya yang muncul di sekolah, keberpihakan program sekolah terhadap isu krusial pembelajaran, APBS, dsb.

Konsep ini memungkinkan komite sekolah, paguyuban, orangtua/ walimurid dan siapa saja untuk melakukan penilaian atas pelayanan yang diberikan oleh sekolah. Diharapkan, metode ini dapat diterapkan tidak hanya untuk memberikan penilaian tetapi secara aktif dapat memberikan solusi atas permasalahan yang muncul dari hasil penilaian tersebut. Model ini akan lebih terlegitimasi dan membantu jika diperkuat dengan semacam “traktat kepercayaan” antara sekolah dan masyarakat, yang dalam konsepsi New Public Service dikenal dengan “Citizen Engagement”(Perjanjian Warga), warga masyarakat merupakan bagian dari implementasi kebijakan (Denhardt, 2007, The New Public Service). Lebih lanjut, diperlukan tindaklanjut dari instansi yang berwenang untuk mengembangkannya dalam level kebijakan yang lebih tinggi. Metode ini amat baik disandingkan dengan semacam traktat kinerja yang “mengikat” kinerja instansi penanggungjawab pendidikan dengan kepala daerah selaku representasi “manifestasi kehendak rakyat” mengikuti logika pemilihan langsung kepala daerah. Dengan demikian, akuntabilitas dapat dioperasionalkan secara proporsional dan nyaman. Penyelenggara pendidikan dapat dengan nyaman memberikan pelayanan, dan masyarakat pun “lego” karena ia tahu bahwa pelayanan yang diterimanya benar-benar sesuai dengan kebutuhan mereka dan dapat dipertanggungjawabkan. Lebih lanjut, partisipasi bukanlah merupakan barang mewah yang ditawar-tawarkan. Dan konsep sekolah milik masyarakat akan bermakna sebagai keleluasaan masyarakat untuk menentukan pilihan dan memutuskan akan diapakan sekolah/ madrasah tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat selaku “citizen” (rakyat berdaulat) dari “daerah otonom” yang bernama sekolah. Bagaimana menurut Anda?***

Wawan E. Kuswandoro
Ketua Dewan Pendidikan Kota Probolinggo, Koordinator Forum Dewan Pendidikan se-Wilayah Tapal Kuda Jawa Timur.

No comments:

Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.

Twitter