Greeting From Bromo Base

Peace. May God bestow the blessings of salvation to all of us

Welcome to my blog. It's my world... Selamat datang di blog saya...

This blog is containing my personal views, opinions and life experiences. It’s about some thoughts on social order, culture, politics, government, education and self development. All of which is related. Anyone can read this blog. I would like to share with you...

Saya Wawan, tinggal di Probolinggo, sebuah kota di Jawa Timur, Indonesia. Berdekatan dengan Gunung Bromo dengan panorama yang khas dan eksotik serta masyarakat Tengger yang unik, Probolinggo merupakan daerah menarik. Dari sudut kecil inilah saya ingin berbagi informasi dan pengalaman dengan saudara. Tentang pengembangan diri, pendidikan, budaya, politik, pemerintahan, pemilu dan ihwal terkait yang berhubungan dengan kehidupan kita. Saya sangat senang jika ada feedback dari Saudara.

Blakrakan saya di Dewan Pendidikan, Forum Tapal Kuda, KPU, Yayasan Wahana, juga di lembaga kajian sosial di Jawa Timur, Miracle Ways dan corat-coret saya di blog ini mungkin dapat mengajari saya tentang kehidupan. Hal mana yang saya perkenalkan kepada anak-anak saya, para Nikkolai dan anak-anak orang lain (yang mau).

Jika Saudara suka, silakan tour di blog saya. Dan jika Saudara mau, silakan gunakan artikel blog ini asalkan cantumkan sumber link-nya ya... Juga ebook yang ada di bagian akhir postingan, boleh kok diunduh.

Best regards,
Wawan E. Kuswandoro

Ingin berlangganan artikel blog ini? Masukkan alamat email Anda:

Delivered by FeedBurner

Sekolah-Menulis Online

Monday, February 16, 2009

Penelitian Kebudayaan di Jawa Timur

Ragam budaya masyarakat di Jawa Timur menarik untuk ditulis, sebagai bahan pengayaan ide pada masa kini dan masa yang akan datang, juga sebagai bahan pembelajaran bagi generasi masa kini. Pembangunan dalam konteks budaya termasuk di dalamnya pembangunan pendidikan, ekonomi dan pembangunan politik, merupakan bahasan yang menarik. Tulisan berikut merupakan pengantar menuju eksplorasi budaya di perkotaan (masyarakat urban) di Jawa Timur. Pemilihan kekhususan masyarakat urban karena kepadatan dinamika sosial dan perubahan budaya saat ini lebih terasa pada masyarakat urban.

Pendahuluan
Kebudayaan modern lahir dari suatu proses panjang yang ditandai oleh berbagai bentuk aktivitas sosial. Aktivitas sosial tersebut mempengaruhi sebagian atau bahkan keseluruhan dari proses kebudayaan –pada umumnya, yang berlangsung dalam lingkungan sosial tersebut. Dampak yang paling dirasakan dari aktivitas sosial melalui idiom-idiom maupun institusi kebudayaan modern adalah pada pertumbuhan kebudayaan lokal. Kebudayaan lokal yang menjadi sasaran pengaruh kebudayaan modern, di satu sisi dapat menjadikannya satu kesatuan yang terintegrasi. Namun di sisi lain memberikan dampak yang dapat lebih buruk atau dalam istilah Georg Simmel a general kulturnot yang dipahami oleh PA Lawrence sebagai a cultural malaise. Menurut AB. Widyanta, kedua pemahaman ini dapat ditranslasikan sebagai kebangkrutan kebudayaan, yakni antagonisme antara kreativitas individu dan institusi kebudayaan modern (Widyanta, 2002: 141). Bentuk konflik dan krisis yang ditimbulkan kebudayaan modern dilukiskan Simmel dalam bentuk adanya pemiskinan-subjektivitas yang disebut atrophy (terhentinya pertumbuhan budaya subjektif), karena hypertrophy (penyuburan budaya objektif) (Widyanta: 2002: vi). Namun demikian, kebudayaan modern terus saja menjelma lebih ”dalam” atau merasuk hingga pola pikir maupun struktur sosial, bukan saja masuk dalam aktivitas sosial di perkotaan, tetapi juga masuk dalam aktivitas sosial di pedesaan. Aktivitas sosial di perkotaan –terutama di kota-kota metropolitan, seperti di Indonesia, dapat kita saksikan pengaruhnya di kota Surabaya, Jakarta, Makassar, Palembang maupun Medan. Di kota-kota semacam inilah, pengaruh kebudayaan modern lebih besar dampaknya. Hal ini disebabkan oleh produk budaya modern tersebut dapat dengan lebih cepat ditanggapi atau dimanfaatkan oleh masyarakat di perkotaan. Dengan kata lain, akses produk kebudayaan modern lebih banyak tumbuh di lingkungan perkotaan.

Pengaruh Kebudayaan Modern Terhadap Kebudayaan Lokal
Definisi Kebudayaan
Menurut Sutan Takdir Alisjahbana, kata Kebudayaan berasal dari kata kultur yang dalam kata Latin adalah cultura (kata kerjanya, colo, colore) dan artinya memelihara atau mengerjakan, mengolah (1986: 205). Pengertian ini berkembang menjelang abad 18 melalui karangan Herder tentang sejarah semesta, Ideen zur Geschichte der Menscheit, dan terutama karangan Klem berjudul Allgemeine Culturgesschichte der Menscheit. Dalam analisa kedua tokoh ini perkataan kultur atau kebudayaan dalam arti yang modern mendapat arti tingkat kemajuan, yaitu tingkat pengerjaan atau pengolahan yang dicapai manusia pada suatu ketika dalam perjalanan sejarah (1986: 205). Lebih jauh Alisjahbana menyebutkan bahwa terdapat 7 (tujuh) penggolongan defenisi kebudayaan (1986: 207), yakni pertama menekankan kenyataan, bahwa kebudayaan itu adalah suatu keseluruhan yang kompleks, yang terjadi dari unsur-unsur yang berbeda seperti pengetahuan, kepercayaan, seni, hukum, moral, adat istiadat, dan segala kecakapan yang lain yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat. Kedua, menekankan sejarah kebudayaan, yang memandang kebudayaan sebagai warisan sosial atau tradisi.

Ketiga, menekankan segi kebudayaan yang normatif, yakni kebudayaan sebagai cara, aturan dan jalan hidup manusia. Disini juga ditekankan cita-cita, nilai-nilai dan kelakukan. Keempat, pendekatan secara Psikologi, kebudayaan sebagai penyesuaian manusia kepada sekitarnya. Dalam hal ini, Summer dan Keller yang menekankan penyesuaian manusia pada keadaan dan syarat-syarat hidupnya. Sedangkan Kroeber dan Kluckhohn menekankan usaha belajar dan pembiasaan serta defenisi yang bersifat psikologi murni yang dirumuskan dalam istilah psiko-analisis dan psikologi sosial. Kelima, menekankan hal-hal yang bersifat struktur yang membicarakan pola-pola dan organisasi kebudayaan. Keenam, kebudayaan dipahami sebagai hasil perbuatan atau kecerdasan manusia. Grover merumuskan kebudayaan sebagai hasil pergaulan atau perkumpulan manusia. Dalam hal ini juga ditekankan pikiran-pikiran dan lambang-lambang. Ketujuh merupakan defenisi-defenisi yang tidak lengkap dan tidak bersistem.

Alisjahbana maupun Koentjaraningrat mengakui bahwa banyak sekali definisi-definisi kebudayaan yang mengacu pada suatu disiplin ilmu tertentu, bukan saja antropologi, tetapi juga sosiologi, filsafat, sejarah maupun kesusasteraan. A.L. Kroeber dan C. Kluchhohn pernah mengumpulkan sebanyak mungkin defenisi kebudayaan, dan tercatat paling sedikit terdapat 160 buah defenisi dalam bukunya berjudul Culture, A Critical Review of Concepts and Defenitions (Cambridge, Mass: 1952). Berdasarkan ilmu Antroplogi, Koentjaraningrat mendefenisikan kebudayaan sebagai keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar (1990: 180).

Kebudayaan –culture, dalam kata Sanskerta adalah buddhayah, dalam bentuk jamak dari buddhi yang berarti budi atau akal. Dengan demikian, ke-budaya-an dapat diartikan hal-hal yang bersangkutan dengan akal, atau daya dari budi (1990: 180). Zoetmulder juga melihat kodrat manusia dengan akal budinya merupakan titik tolak kebudayaan (1951: 14 dalam Soerjanto Poespowardojo, 1993: 218).

Soerjanto Poespowardojo (1993: 227-228) menegaskan bahwa kebudayaan adalah identitas suatu bangsa. Dengan demikian, jelaslah bahwa kebudayaan bukan sekedar pakaian, melainkan hidup yang memolakan setiap sikap dan perbuatan berdasarkan nilai yang dihayati. Kebudayaan di satu pihak adalah ciptaan pribadi-pribadi manusia, namun juga merupakan ciptaan seluruh masyarakat, karena seseorang tidak mungkin menciptakan karya budayanya tanpa pengaruh dan pembentukan dari masyarakat, dimana dia dibesarkan. Maka, kebudayaan adalah keseluruhan warisan yang dilanjutkan dari generasi yang satu ke generasi seterusnya.

Stephen K. Sanderson (2003: 44) tidak melihat kebudayaan sebagai pewarisan secara biologis, tetapi ”kebudayaan sebagai keseluruhan karakteristik para anggota sebuah masyarakat, termasuk peralatan, pengetahuan, dan cara berpikir dan cara bertindak yang telah terpolakan, yang dipelajari dan disebarkan serta bukan merupakan hasil dari pewarisan biologis. Sanderson membagi empat karakteristik utama kebudayaan (2003: 44), pertama, kebudayaan mendasarkan diri pada simbol. Simbol sangat esensial bagi kebudayaan, karena ia merupakan mekanisme yang diperlukan untuk menyimpan dan mentransmisikan sejumlah besar informasi yang membentuk kebudayaan. Kedua, kebudayaan itu dipelajari dan tidak tergantung kepada pewarisan biologis dalam transmisinya. Ketiga, kebudayaan adalah system yang dipikul bersama oleh anggota suatu masyarakat, yakni, ia merupakan representasi dari para anggota masyarakat yang dipandang secara kolektif daripada individual. Keempat, kebudayaan cenderung terintegrasi.

Kebudayaan Modern dan Permasalahannya
Kemunculan era modern di Eropa awal abad 18, dan lahirnya masyarakat modern yang memiliki semangat industrial sebagai akibat revolusi yang mencengangkan kalangan tradisionalis Eropa, menciptakan suatu kebudayaan baru yang kini kita kenal dengan sebutan kebudayaan modern. Isu modern itu sendiri justru menjadi perdebatan hangat berbagai kalangan ilmuan sosial dan filsafat, bahkan ekonomi dan politik hingga melahirkan suatu filosofi baru yang dikenal dengan postmodern. Revolusi industri telah menjadi titik pemberangkatan bagi proses metamorfosa peradaban, dari masyarakat tradisional yang bercorak agraris menuju masyarakat modern yang bercorak industrial (Widyanta, 2002: 9). Franz Magnis-Suseno sebagaimana dikutip Widyanta (2002: 10) menyatakan bahwa keteraturan baru modernitas (seluk beluk kebudayaan, baik yang material dan non material, yang telah menjadi modern) tampil dalam sifatnya yang elementer, yaitu industrialisasi yang determinan pada seluruh kehidupan masyarakat, penghayatan way of life-nya. Widyanta (2002: 10) menyimpulkan bahwa modernisasi ditunjang oleh tiga faktor utama, yakni Kapitalisme dengan teknik modern yang memungkinkan industrialisasi, penemuan subjektivitas manusia modern, dan Rasionalisme. AB. Widyanta mengutip Hikmat Budiman mengatakan bahwa Kapitalisme merupakan proses sosial yang tidak hanya kondusif bagi inovasi, perkembangan, tetapi juga bagi individualisasi, fragmentasi, alienasi, kesesatan, penghancuran kreatif, perkembangan spekulatif, berbagai pergeseran tak terduga dalam metode-metode produksi dan konsumsi serta pergeseran tentang ruang dan waktu (2002: 11). Menurut Ahmad Sahal, kesalahan generasi Frankfurt awal, menurut Habermas, adalah bahwa rasionalitas modern dipahami hanya sebagai "rasio-subjek", yakni yang melulu menyangkut kemampuan akal budi kita mengontrol proses-proses objektif alam semesta melalui ”kerja.” Inilah tipe rasionalitas yang oleh Weber disebut ”rasionalitas-tujuan” (zweckrationalitat). Kalaupun rasionalitas modern nampak timpang dan opresif, hal itu karena rasionalitas-tujuan terlalu mendominasi dan menjarah segala aspek kehidupan. Sahal selanjutnya menegaskan bahwa modernisasi masih mempunyai tipe rasionalitas lain, yang selama ini diabaikan oleh Marx dan generasi Frankfurt awal, yakni "rasio-intersubjektif" atau "rasio-komunikasi", yakni kemampuan akal budi untuk memahami maksud-maksud orang atau kelompok lain secara timbal balik. Proses rasionalisasi tidak perlu berujung pada dominasi dan opresi manakala ia dipahami sebagai pencapaian wacana argumentatif, di mana argumen yang lebih menawarkan klaim kesahihan yang lebih unggul, dapat diterima secara konsensus. Ketika komunikasi suatu ketika mengalami distorsi dan diselingi paksaan, ketika konsensus hanya merupakan pseudo-komunikasi, maka di situlah kritisisme rasional mulai berfungsi, yakni untuk menyingkirkan distorsi-distorsi tersebut. Dan itulah alasannya kenapa bagi Habermas modernisasi adalah “proyek sejarah yang belum selesai”. Habermas ketika ia mengartikan ”proyek modernitas” yang dirumuskan oleh para filosof Pencerahan sejak abad ke-18 sebagai:

”Rangkaian usaha untuk mengembangkan ilmu objektif, moralitas dan hukum universal serta seni otonom menurut logika-dalam masing-masing. Pada saat yang sama, proyek ini dimaksudkan untuk membebaskan potensi-potensi kognitif setiap domain tersebut dari bentuk-bentuk esoterisnya. Para filosof Pencerahan bermaksud mendayagunakan akumulasi dari satuan-satuan budaya itu untuk memperkaya (makna) kehidupan sehari-hari –yakni demi terciptanya suatu penataan kehidupan sosial secara rasional (Pernyataan Habermas ini dikutip dari Steven Best dan Douglas Kellner, Postmodern Theory (Hampshire, London: Macmillan Education Ltd, 1991), 233.)

Memandang zaman modern dengan sikap ironi berarti menolak anggapan bahwa modernitas membawa nilai-nilai universal. Dalam konteks ini, adalah menarik pernyataan Baudelaire, yang digarisbawahi Foucault, bahwa manusia modern bukanlah sosok yang ”menemukan” (to discover) dirinya, persisnya kebenaran esensial dalam dirinya yang paling dalam, yakni rasionalitasnya; sebaliknya manusia modern adalah sosok yang mencoba untuk ”menciptakan” (to invent) dirinya (Michel Foucault, ”What is Enlightment”, dalam Paul Rabinow, Foucault Reader, 42). Artinya, konsep otonomi dan kebebasan subjek yang diagung-agungkan sebagai cap modernitas bukanlah suatu esensi tanpa konteks, suatu penemuan tiba-tiba, yang dengannya manusia merasa tampil otentik, merasa berbeda (lebih tinggi) dibanding sejarah sebelumnya. Soalnya, konsep demikian hanya efek dari cara manusia menguasai dan mengontrol dirinya sendiri. Tidak heran kalau Baudelaire menyangsikan setiap upaya merumuskan etika publik untuk mengatur masyarakat, dengan prinsip apapun, termasuk rasionalitas. Sebaliknya, Baudelaire justru menyarankan keunikan kehidupan privat, suatu sikap estetisme a la kaum dandy, yang menjadikan tubuhnya, tingkah lakunya, perasaan dan hasratnya, serta eksistensinya sebagai ”ungkapan berkesenian” (Foucault, Ibid, dalam Sahal, 1994).
Karena Foucault melihat modernitas dengan sikap ironi, maka ia tidak mendasarkan kritisismenya di atas rasionalitas yang trans-kultural dan trans-historis. Foucault juga tidak berambisi untuk membangun suatu teori umum atau meta-narasi. Kritisisme Foucault merupakan analisa interpretatif terhadap situasi lokal dan praktek sosial tertentu, tanpa berpretensi untuk melakukan generalisasi, apa lagi menemukan hukum sejarah. Ini ada hubungannya dengan penolakan Foucault terhadap konsep "sejarah." Sebab, kata "sejarah" selalu mengandaikan rangkaian peristiwa yang terjalin secara sinambung, tertata (dengan prinsip kausalitas), dan mengandaikan adanya satu pusat yang merupakan titik tolak ataupun titik tuju. Bagi Foucault, peristiwa-peristiwa sesungguhnya terjadi secara diskontinu, fragmentaris dan acak. Karena itulah Foucault lebih bergairah untuk terlibat dalam satuan-satuan lokal dan mikroskopis. Ini terlihat dalam serangkaian riset Foucault sendiri yang tidak meminati "cerita-cerita besar" seperti negara, klas, rakyat, proletar, melainkan rumah sakit, penjara, barak-barak tentara, sekolah, pabrik, pasien, orang gila dan kriminal. Pendek kata, minatnya tertuju pada mereka yang tersisih, dikucilkan, marjinal dan tertekan.

Fenomena masyarakat modern juga ditandai rezim ”disiplin”. Artinya, teknologi kuasa modern tidak lagi bekerja secara terang-terangan, seperti halnya kuasa raja untuk menghukum dalam masyarakat feodal. Kuasa modern bekerja secara anonim dan tak kelihatan lewat disiplinisasi. Teknik disiplin ini meliputi kontrol kegiatan melalui penetapan jadwal dan pelaksanaannya dengan tujuan menghasilkan ritme dan keteraturan; juga kontrol lewat penetapan aturan-aturan terhadap masyarakat, dengan ganjaran bagi yang taat dan hukuman bagi yang membangkang; bahkan juga kontrol mental lewat sosialisasi nilai-nilai moral dan etika kerja (Lihat pengantar Paul Rabinow dalam Foucault Reader, 17, dalam Sahal: 1994). Dalam hal ini Sahal menegaskan, Dengan kuasa disiplin inilah, individu-individu modern yang mengidealkan hidup bebas, produktif dan mandiri dibentuk, dijinakkan, dikembangkan, dan ditundukkan. Semakin mereka merasa bebas dan produktif justru semakin menunjukkan betapa kuasa anonim tersebut berfungsi secara efisien. Dalam konteks ini, kiranya tepat apa yang dikatakan Foucault bahwa lanskap arsitektur kuasa modern merupakan matriks pengurungan yang mirip dengan model panopticon yang diajukan Jeremy Bentham (1784-1804). Sasaran utama dan efek yang paling nyata dari disiplin ini adalah ”normalisasi”, penyingkiran segala yang dianggap menyimpang, membangkang, anomali, dan tidak teratur baik secara psikologis maupun sosial. Jadi, masyarakat modern yang kelihatannya rapi, kokoh, normal, dan tertib sebenarnya me-nyembunyikan bentuk-bentuk dominasi dan penundukkan secara canggih (Sahal: 1994).

Berkaitan dengan teori kebudayaan modern dari Simmel, Levine (1991) mengajukan skema interpretative yang mencakup berbagai cara untuk menggambarkan kajian modernitas dalam teks-teks klasik. Ia mendudukkan skema interpretative tersebut sebagai pendukung jenis program pendidikan yang baru. Menurut Levine seperti yang dikutip Widyanta (dan paragraph ini mengutip dari tulisan Widyanta) dalam teks-teks klasik biasanya advokasinya mempunyai tujuan yang didasarkan pada tiga gagasan pengertian, pertama, mereka menganalisis ciri-ciri pokok dari keteraturan baru yang terlihat memperkembangkan kesejahteraan manusia, kedua mereka mengkritisi beberapa ciri dari keteraturan baru yang berpengaruh buruk pada kemanusiaan, dan ketiga mereka mengusulkan beberapa bentuk pendidikan yang akan membantu menetralkan atau menolak ciri-ciri yang dianggap buruk tersebut. Lebih jauh seperti dikutip Widyanta, Levine mengatakan, ”bagi Simmel, pengaruh-pengaruh yang sangat menonjol yang dihasilkan oleh jaman modern-perluasan masyarakat dan konsentrasi populasi di kota-kota besar, pembagian kerja secara luas dan meluasnya penggunaan uang sebagai medium pertukaran yang tergeneralisir menciptakan sejumlah transformasi yang menguntungkan bagi kemanusiaan. Tetapi pada waktu yang sama, kekuatan-kekuatan tersebut memunculkan berbagai macam persoalan baru bagi manusia, yang ditunjukkan dengan fenomena yang dilukiskan sebagai anomi atau alienasi, perubahan yang sungguh-sungguh mengancam integrasi moral dan perkembangan kultural individu-individu. Di jaman modern, ancaman untuk budaya subjektif menjadi sangat akut, yang ditandai oleh keadaan krisis yang kronis”.

Pertumbuhan kebudayaan lokal dipandang sebagai suatu pertambahan yang melibatkan dan menghasilkan suatu transformasi masyarakat. Pertumbuhan (growth) menurut Spencer seperti dikutip David Kaplan dalam bukunya Teori Budaya (1999: 68) adalah proses pertambahan, sedangkan perkembangan mengandung transformasi struktur.

Sumber Bacaan
Buku-buku maupun jurnal dan artikel di media massa yang dipergunakan dalam penelitian kebudayaa antara lain ditulis oleh YB. Mangunwijaya (penyunting), Teknologi dan Dampak Kebudayaannya, vol. II, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1985, dalam buku ini konsepsi penggunaan teknologi berbagai aspek memperlihatkan dampak yang ditimbulkan terhadap kebudayaan umumnya, dimana kebudayaan modern tumbuh bersama kekuatan teknologi yang ada; Franz Magnis-Suseno, Filsafat sebagai Ilmu Kritis, Yogyakarta: Kanisius, 1993, buku ini mengkritisi beberapa aspek dari keberadaan kebudayaan modern; Patrick Watier, The War Writing of Georg Simmel, Theory Culture and Society, vol. 8, no. 3, August 1992, London: Sage, artikel ini berguna menjelaskan secara teoritis konsep kebudayaan yang dipahami Georg Simmel untuk menjelaskan konsep sosiologis, dan Simmel mendapatkan banyak tanggapan terhadap tulisan atau pemikirannya tentang sosiologi kebudayaannya; Scott Gordon, The History and Philosophy of Social Science, London: Routledge,1991, buku ini berguna menjelaskan secara histories perkembangan pemikiran social, politik, maupun ekonomi, seperti perkembangan teori social Herbert Spencer, Emile Durkheim dan Max Weber. Ketika tokoh ini juga berperan membangun konsepsi pemikiran, baik untuk pengembangan metodologi, analisis pemecahan masalah, dan mengkritisi pertumbuhan kebudayaan. Disamping itu juga guna memahami lebih jauh teori masyarakat Marxian; Arnold Hauser, The Sosiology of Art, (terjemahan Kenneth J. Northcott dari Soziologie der Kunst, 1974), Chicago: The University of Chicago Press, buku ini memuat berbagai perkembangan aliran dalam kesenian serta hubungan seni dengan pasar; Andre Gorz, 1982, Anarki Kapitalisme (judul asli Ecologie et Politique, 1975, Paris: Gelilee, terjemahan ke bahasa Inggris dengan judul Ecology as Politics, South End Boston, 1980), penerjemah ke bahasa Indonesia Hendry Heyneardhi/Komunitas Apiru, Yogyakarta: Resist Book, 2005, buku ini sebagai penunjang pemahaman terhadap dampak-dampak kapitalisme terhadap masyarakat; Samuel P. Huttington, Benturan Antarperadaban dan Masa Depan Politik Dunia (diterjemahkan dari judul asli The Clash of Civilization and the Remaking of World Order, 1996), penerjemah: M. Sadar Ismail, Yogyakarta: Penerbit Qalam, 2002, buku ini berguna untuk mengembangkan wacana kritis terhadap hegemoni modernisme, terutama pemikiran terhadap Barat yang memasuki dunia sosial –termasuk di Indonesia.

Tinjauan Metodologi
Penelitian kebudayaan menggunakan metode penelitian kualitatif berdasarkan perspektif interaksi simbolik dengan menggunaan varian subjektif dan paradigma perilaku sosial. Perspektif interaksi simbolik berusaha memahami perilaku dari sudut pandang subjek. Perspektif ini menyarankan bahwa perilaku manusia harus dilihat sebagai proses yang memungkinkan manusia membentuk dan mengatur perilaku mereka dengan mempertimbangkan ekspektasi orang lain yang menjadi mitra interaksi mereka (Howard S. Becker, Blanche Geer, Everett C. Hughes, dan Anselm L. Staruss, Boys in White: Student Culture in Medical School, Chichago: University of Chicago Press, 1961, hal. 19, dalam Deddy Mulyana, 2001: 70). Masyarakat adalah proses interaksi simbolik (Herbert Blumer, Symbolic Interaction: Perspective and Methode, Englewood Cliffs, NJ: Prentice-Hall, 1969; Michal M. McCall dan Howard S. Becker, ”Introduction”, dalam Howard S. Becker dan Michal M. McCall, ed., Symbolic Interaction and Cultural Studies, Chicago University of Chicago Press, 1990, hal. 6, dalam Deddy Mulyana, 2001: 70). Secara ringkas, interaksionis simbolik didasarkan premis-premis berikut : pertama, individu merespon suatu situasi simbolik…respon merekabergantung pada bagaimana mereka mendefenisikan situasi yang dihadapi dalam interaksi sosial. Kedua, makna adalah produk interaksi sosial, karena itu makna tidak melekat pada objek, melainkan dinegosiasikan melalui penggunaan bahasa. Ketiga, makna yang diinterpretasikan individu dapat berubah dari waktu ke waktu, sejalan dengan perubahan situasi yang ditemukan dalam interaksi sosial.

George Ritzer dan Dauglas J. Goodman (1996: 209, edisi terjemahan bahasa Indonesia, 2004: hal. 289), meringkaskan teori interaksi simbolik ke dalam prinsip-prinsip sebagai berikut:
a. Tak seperti binatang, manusia dibekali kemampuan untuk berpikir
b. Kemampuan berpikir dibentuk oleh interaksi sosial.
c. Dalam interaksi sosial, manusia mempelajari arti dan simbol yang memungkinkan mereka menggunakan kemampuan berpikir mereka yang khusus itu.
d. Makna dan simbol memungkinkan manusia melanjutkan tindakan khusus dan berinteraksi.
e. Manusia mampu mengubah arti dan simbol yang mereka gunakan dalam tindakan dan interaksi berdasarkan penafsiran mereka terhadap situasi.
f. Manusia mampu membuat kebijakan modifikasi dan perubahan, sebagian karena kemampuan mereka berinteraksi dengan diri mereka sendiri, yang memungkan mereka menguji serangkaian peluang tindakan, menilai keuntungan dan kerugian relatif mereka, dan kemudian memilih satu di antara serangkaian peluang tindakan itu.
g. Pola tindakan dan interaksi yang saling berkaitan akan membentuk kelompok dan masyarakat.

Selanjutnya, penelitian ini akan menggunakan perspektif metode deskriptif (wawancara mendalam, pengamatan berperanserta), dan bersifat Induktif, yakni berkesinambungan sejak awal hingga akhir guna mendapatkan model maupun pola pengaruh kebudayaan modern terhadap budaya lokal, melalui suatu analisis sosiologi kebudayaan.

Daftar Pustaka

Alisjahbana., S. Takdir, 1986, Antropologi Baru, Nilai-nilai sebagai tenaga integrasi dalam pribadi, Masyarakat, dan Kebudayaan (asli dalam bahasa Inggris diterbitkan oleh University of Malaya Press), Jakarta: Universitas Nasional dan PT. Dian Rakyat

Kaplan., David, dan Albert A. Manners, 1999, Teori Budaya (The Theory of Culture), terjemahan Landung Simatupang, pengantar Dr. PM Laksono, Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Koentjaraningrat, 1986, Pengantar Ilmu Antropologi, Jakarta: Aksara Baru

Mulyana., Dr. Deddy, 2001, Metode Penelitian Kualitatif, Paradigma Baru ilmu Komunikasi dan ilmu Sosial lainnya, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya

Poespowardojo., Soerjanto, 1993, Strategi Kebudayaan, suatu pendekatan Filosofis, Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama dan Lembaga Pengkajian Strategi dan Pembangunan (LPSP)

Ritzer., George, dan Dauglas J. Goodman, 2004, Teori Sosiologi Modern, (Judul asli: Modern Sociological Theory, McGraw-Hill, 6th edition, 2003), diterjemahkan oleh Alimandan, Jakarta: Prenada Media

Sahal., Ahmad, 1994, ”Kemudian, Di Manakah Emansipasi? Tentang Teori Kritis, Genealogi, dan Dekonstruksi”, Jurnal Kalam, edisi 1 - 1994

Sanderson., Stephen K, 2003, Makro Sosiologi, sebuah pendekatan terhadap Realitas Sosial (judul asli Macrosociology, HarperCollins Inc, penerjemah: Farid Wajidi dan S. Menno, pengantar Hotman M. Siahaan), Jakarta Utara: PT. RajaGrafindo Persada.

Widyanta., AB, 2004, Problem Modernitas dalam kerangka Sosiologi Kebudayaan Georg Simmel, (kata pengantar: St. Sunardi), Yogyakarta: Cindelaras Pustaka Rakyat Cerdas bekerjasama dengan Yayasan Adikarya Ikapi dan Ford Foundation.


Download versi full text (pdf):

Penelitian Kebudayaan di Jawa Timur (download)



No comments:

Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.

Twitter