Penulis menggunakan istilah ’pembusukan pendidikan’ (educational decay), untuk menunjukkan inkonsistensi kebijakan pendidikan, sehingga membingungkan pelaku pendidikan dan menyesatkan pengguna pendidikan. Akan menjadi busuk dan sia-sia ketika formula pendidikan hasil pemikiran para ahli, ternyata mentok dengan kekuatan politik pemerintah yang tidak memahami paradigma pendidikan yang memampukan dan mencerahkan, sehingga memuncukan paradigma pendidikan simplistik dan naif. Educational decay, salah satunya disuburkan oleh lahirnya kebijakan ambiguitas pemerintah, ketika kebijakan Ujian Nasional diluncurkan bersamaan dengan KTSP (dulu KBK). Praktis, dunia pendidikan dibuat repot. Ketika muncul pemikiran untuk menciptakan pendidikan yang memampukan dan mencerahkan, salah satunya melalui KTSP (reinkarnasi dari KBK yang belum sepenuhnya diamalkan), ujicoba sertifikasi guru, akreditasi sekolah, Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), dsb, pemerintah sekaligus mereduksi peran dan fungsi itu semua dengan instrumen evaluasi dan pengukuran hasil pendidikan dengan sangat simplistik. Ketika semua lini KTSP, MBS, dll tersebut menyepakati adagium pendidikan berkelanjutan, Ujian nasional muncul sebagai algojo yang memenggal habis segala kreativitas guru dan murid. Anehnya, masih banyak kalangan dominan yang terpaksa harus mengamini kebijakan aneh ini dengan berargumen ujian nasional untuk mengukur keberhasilan pendidikan, serta menhubung-hubungkan ujian nasional dengan HDI (Human Development Index).
Ketika KTSP diluncurkan, semua elemen bergerak ke sana: guru menyiapkan aplikasi silabus yang sekiranya kongruen dengan KTSP, dengan skenario: pembelajaran komprehensif-personal. Setiap potensi anak akan diperhatikan. Sementara MBS akan menopang dengan pola partisipasi masyarakat. Brilian! Namun ketika semua upaya step by step ini – yang melelahkan guru- kemudian dievaluasi oleh suatu kekuatan adidaya dari nun jauh di sana, komputer lagi! Ujian nasional! Guru-guru kita dibuat tak berdaya. Kepala Dinas di daerah pun tak berdaya. Ketika berhadapan dengan realitas mutu pendidikan (tinggi atau rendah?), kita akan bertanya, sebenarnya yang perlu digenjot: proses belajar yang memampukan ataukah hasil ujian pilihan ganda yang dikoreksi oleh komputer? Yang jika salah mengisi bulatan pensil, walaupun jawabannya benar, akan disalahkan oleh komputer itu? Rezim pendidikan semacam ini, hanya akan membuat anak-anak pintar menjadi bodoh seketika. Dan yang tidak pintar akan semakin terpinggirkan. Sebagai alat ukur prestasi dan alat evaluasi, ujian nasional terlalu simplistik dan minimalis, serta menihilkan peran guru yang telah memfasilitasi anak dan paling tahu perkembangan anak hari demi hari di sekolah. Sehingga, Ujian Nasional Saja Tidak Cukup. Dan sebagai sebuah kebijakan, ujian nasional ini sesungguhnya berpihak kepada kepentingan siapa? Ujian Nasional Untuk Siapa? Penulis mengajak saudara-saudara yang sepakat dengan misi penyelamatan pendidikan dan penyelamatan anak dari semburan bencana malpraktik pendidikan ini, untuk segera bangkit dan bergerak bersama: pendidikan yang bagaimana? Dan, bersediakah kita? Jika ya, kapan berangkat?
Ujian Nasional Saja Tidak Cukup!
UJIAN NASIONAL membuat semua energi kependidikan terpusat ke sana. Dinas Pendidikan, sekolah, MGMP, MKKS, guru, murid, juga orangtua. Semua terfokus pada satu titik: lulus Ujian Nasional! Menilik pengalaman pelaksanaan Ujian Nasional 2006 dan 2007, banyak cara ditempuh, mulai penyiapan tim sukses tingkat kota/ kabupaten, memacu anak agar mahir mengerjakan soal-soal ujian melalui les di sekolah dan bimbel LBB, hingga langkah tak-terpuji: jalan pintas memberikan bocoran jawaban model jurus “dewa mabuk” oleh oknum guru dan via SMS sebagaimana dilansir berbagai media massa. Belum lagi upaya-upaya tak senonoh lain yang belum terungkap. Itu sebagian potret ekses Ujian Nasional yang jauh dari tujuan hakiki pendidikan. Andai anak lulus Ujian Nasional dan kelulusan kota/ kabupaten 100% pun, tidak serta-merta berarti prestasi anak dan keberhasilan pendidikan. Itu yang harus diingat oleh penyelenggara dan pengguna pendidikan kita. Dampak sosial Ujian Nasional, patut dicermati bersama, agar kita dapat memaknai dan menyikapi Ujian Nasional secara tepat. Yakni pertama, tatkala kepanikan kolektif masyarakat untuk mengejar kesuksesan semu (baca: Ujian Nasional) bagi anak-anaknya mengkristal, semakin menyuburkan tindakan ’jalan pintas: yang penting lulus Ujian Nasional. Mereka melupakan proses belajar, yang justru di situlah makna belajar, yakni berproses dan bersosialisasi dengan tradisi keilmuan bersama guru dan teman (lingkungan sekolah), dan bersama masyarakat. Masyarakat akan mempersepsi pendidikan secara sempit dan simple, yakni sebatas pada kemahiran anak mengerjakan soal. Ketika sekolah memfokuskan pada proses belajar pada penguasaan aspek kognitif, afektif dan psikomotor, melalui implementasi KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), upaya ini akan buyar tatkala mulai menghadapi Ujian Nasional. Ketika ini, segala jenis teori dan praktik pendidikan yang dikuasai guru akan diabaikan, diganti dengan teknik jitu mengerjakan soal, dan itu khusus hanya untuk mata pelajaran yang diujinasionalkan (3 hingga 4 mata pelajaran saja). Sontak, sekolah berubah fungsi menjadi ”LBB-Kilat”. Kedua, masyarakat akan tergiring pada ’sesat pikir’, bahwa pendidikan adalah rumit dan mahal, karena banyaknya biaya ekstra yang dikeluarkan justru bukan untuk menumbuhkan kecakapan dan kecerdasan anak secara utuh.
Kebingungan sekolah dan juga Dinas Pendidikan Kota / Kabupaten dalam menyikapi Ujian Nasional, patut dipahami, karena Ujian Nasional ini adalah ”gawe”-nya pemerintah pusat, dan daerah harus (terpaksa) patuh. Walaupun akibatnya, kesesatan pemikiran dan tindakan pendidikan di daerah akan tumbuh subur mengiringi Ujian Nasional. Maka, hendaknya para orangtua waspada. Bahwa membangun kecakapan anak adalah nomor satu karena akan melekat sepanjang hayat. Jangan hanya karena Ujian Nasional, maka anak hanya di-genjot mengerjakan soal-soal saja (jangka pendek), dan melupakan sisi kecakapan personal si anak (jangka panjang). Proses belajar anak sejak tahun pertama masuk sekolah hingga menjelang Ujian Nasional itulah yang terpenting dan harus dijaga. Dan, sekolah hendaknya memberikan bobot penilaian tertinggi pada capaian belajar anak pada tiap jenjang waktu dan keseharian di sekolah, bukan pada hasil Ujian Nasional. Disamping memperbaiki pola pembelajaran dan interaksi keilmuan siswa. Juga, pemerintah kota/ kabupaten (Dinas Pendidikan) harus mampu memaknai otonomi pendidikan secara tepat. Karena, prestasi anak, hanya guru (sekolah) yang dapat mengukur. Dan, kebutuhan pengembangan SDM yang kontekstual di daerah, kota / kabupaten lebih tahu daripada elit pusat. ”Jika selama ini pendidikan lebih ’berwawasan Jakarta’, saya berharap 2007/2008 ini menjadi tonggak tahun keberanian kota/ kabupaten untuk merevitalisasi pendidikan yang kontekstual”. Terakhir, marilah kita berdoa supaya anak-anak sukses, tidak hanya Ujian Nasional, tetapi sukses memperoleh ilmu yang mumpuni selama menempuh pendidikan, dan proyek Ujian Nasional milik pemerintah pusat ini segera dihapus supaya tidak mengacaukan pendidikan dan orang banyak.
Ujian Nasional Untuk Siapa?
Pertanyaan yang sering melintas di benak hampir setiap orang ketika Ujian Nasional (sering disebut Unas atau UN) sudah dekat adalah: lulus atau tidak ya? Kemudian, jika lulus, apa benar berarti ‘berprestasi’ dan tergolong anak cerdas? Jika tidak lulus, yang pasti adalah kecelakaan besar. Kiranya fenomena juara olimpiade fisika gagal unas (dan akhirnya bernasib jelek) dan kandasnya anak-anak yang masuk perguruan tinggi gara-gara tidak lulus unas padahal telah lulus seleksi masuk PT, sudah cukup menjelaskan. Belum lagi tentang kemubaziran KTSP jika harus diuji dengan pola unas seperti sekarang ini. Memang dilematis. Di saat anak harus belajar keras demi kelulusannya, ia harus pula memikirkan pasca unas. Daripada bertambah repot nantinya, sebaiknya anak mempersiapkan diri agar berhasil baik, namun jangan mengabaikan pelajaran lain, dan kemampuan (talenta) lain yang mungkin dapat dikembangkan. Karena masa depan seseorang tidak hanya ditentukan oleh kecakapan akademik, namun juga oleh faktor talenta non-akademik, semisal kecakapan sosial.
Maka, sambil menunggu revolusi pendidikan, masyarakat pengguna pendidikan silakan berkontemplasi terlebih dahulu: apa yang diinginkan terhadap putra-putrinya? Pada tataran aksi: selaku pengguna jasa pendidikan, masyarakat berhak menanyakan pendidikan model apa yang hendak diberlakukan kepada putra-putrinya. Masuk rumah makan saja kita musti menanyakan menu yang tersedia, dan kita bisa menolaknya jika tidak cocok. Masyarakat selaku pengguna (jasa) pendidikan berhak menentukan model pendidikan yang bagaimana yang diberlakukan, untuk menjaga pendidikan agar mampu bertanggungjawab terhadap penciptaan SDM anak-anak hingga dewasa, sehingga investasi biaya, waktu, dsb tidak sia-sia. Kaitan dengan Ujian Nasional? Jika Ujian Nasional berada dalam dan mendukung konsepsi pendidikan yang progresif dan memampukan anak untuk (meminjam konsepsi Unesco) terampil dalam how to know (menjadi tahu), how to do (mengerjakan sesuatu), how to be (beraktualisasi), dan how to live together (hidup bersama), bolehlah diteruskan. Tetapi jika tidak, ngapain diteruskan. Hanya memboroskan energi dan biaya saja. Siapa yang diuntungkan dengan sistem ini? Siswakah, selaku pengguna primer pendidikan? Masyarakatkah, selaku pengguna sekunder dan konsumen jasa pendidikan yang telah membayar ’mahal’ pendidikan kita yang ternyata hanya diukur dengan kepintaran menjawab soal-soal pilihan ganda model Ujian Nasional? Betapa kecewanya konsumen kita jika harus membayar mahal hanya untuk sesuatu yang nyaris mubazir. Bolehkah masyarakat berkeputusan untuk tidak membeli barang yang nyaris mubazir? Dan bolehkah sekolah/ madrasah berkeputusan untuk tidak menjadi ’distributor’ barang-barang yang nyaris mubazir? Paradigmanya adalah ”the best interest of the child”, pilihan terbaik bagi anak, bukan terbaik bagi pemilik lisensi unas, dan bagi penikmat manfaat dari kebingungan orang yang ingin lulus unas dengan jalan cepat, dsb. Kita tidak sadar bahwa kita sedang mempertaruhkan nasib anak dengan sesuatu yang tidak jelas keberadaannya. Bagaimana menyikapinya? Logika konsumen, pembeli adalah raja. Masyarakat adalah ’pembeli’ produk yang bernama ’pendidikan’. Sudahkah mereka ini menjadi raja? Implikasinya jelas. Penyedia jasa pendidikan, harus menyediakan pendidikan yang bermutu. Indikatornya adalah sekolah terakreditasi, guru tersertifikasi (kompetensi jelas). Pemerintah, mendorong dan memfasilitasi terwujudnya itu semua, dengan otoritasnya, termasuk anggaran. Dan, masyarakat (konsumen) pun, harus teliti sebelum membeli, jangan asal beli, dan jangan ikut-ikutan trend fashion pendidikan yang tampaknya ngejreng namun tak berisi, serta berpartisipasi dalam pendidikan. Jadi nyambung. Semua berperan.
Lantas bagaimana dengan madrasah kita? Kiranya trend beberapa madrasah kita yang terpaksa harus membuang kurikulum penguasaan kitab-kitab agama demi pengejaran terhadap unas, juga harus menjadi pertimbangan tersendiri. Akankah kita kehilangan identitas gara-gara unas? Dan bagaimana pula dengan pendidikan anak-anak berkebutuhan khusus (SLB)? Belitan persoalan di atas jelas menambah beban pemerintah ketika pada saat yang sama ia harus patuh pada hirarki birokrasi di atasnya. Namun, perlu diingat, Permendiknas No. 45 tentang Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2006-2007, pada Pasal 5 ayat 1 menyebutkan bahwa ”setiap peserta didik pada tahun akhir SMP/ MTs/ SMPLB, SMA/MA/SMALB dan SMK berhak (cetak miring dari penulis) mengikuti Ujian Nasional. Tidak ada sebutan mewajibkan. Maka, mengapa kita tidak menempuh jalan untuk membela ’konsumen’ sendiri (masyarakat pengguna pendidikan), semisal membebaskan unas sembari memperbaiki penyelenggaraan pendidikan dengan berbagai inovasi, sekaligus memberi ruang partisipasi berinovasi bagi semua masyarakat. Sebenarnya, Ujian Nasional ini untuk siapa?
Catatan Penutup
Terlepas dari pro-kontra Ujian Nasional yang melelahkan, bagi daerah yang lebih penting adalah: ’proyek ujian nasional’ harus diimbangi dengan ’proyek budaya belajar’. Supaya tidak mengkhianati nilai identitas pendidikan yang sesungguhnya. Maka amat perlu terobosan dan inovasi pendidikan. Kemauan dan keberanian juga dibutuhkan. Komitmen telah cukup. Sekarang saatnya: action segera! Jika kita menganggap cukup terhadap apa yang kita lihat setiap hari, maka cukuplah kita menjadi penonton yang baik. Dan jangan bereaksi apapun tentang apapun yang terjadi. Jika kita menganggap tidak cukup tentang apa yang kita saksikan, maka mulailah bergerak. Jika ingin bergerak namun terdapat kesulitan, carilah kawan. Sepuluh orang penakut kadang-kadang mampu menerobos rumah hantu (bersama-sama) ketimbang satu orang pemberani yang tidak memiliki kemauan. Namun lebih baik, jika terdapat setidaknya satu orang pemberani di antara orang-orang yang ingin bergerak bersama. Atau, sama-sama takutkah?***
Oleh:
Wawan E. Kuswandoro
Ketua Forum Komunikasi Dewan Pendidikan se-Wilayah Tapal Kuda Jatim
Download Full Text (pdf):
Ujian Nasional dan Pembusukan Pendidikan (download)















No comments:
Post a Comment